beritax.id — Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia tengah menyiapkan skema untuk mempercepat penjualan rumah dan apartemen milik BUMN yang belum terjual. CEO BPI Danantara Indonesia Rosan Roeslani menyampaikan bahwa skema tersebut akan menawarkan pembiayaan dengan bunga dan mekanisme pembayaran yang lebih menarik bagi masyarakat. Rencana tersebut disampaikan Rosan setelah menghadiri rapat terbatas yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Dalam kesempatan itu, Rosan menjelaskan bahwa Danantara Housing akan menjadi salah satu upaya agar masyarakat dapat membeli hunian milik BUMN dengan skema pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau. Menurut Rosan, langkah tersebut merupakan bagian dari proses konsolidasi perusahaan-perusahaan BUMN atau streamlining yang dilakukan Danantara. Selain optimalisasi aset, pemerintah juga berupaya memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah melalui penyediaan skema pembiayaan yang lebih menarik.
Prayogi R Saputra: Negara Harus Hadir Menjamin Kebutuhan Dasar Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menilai kebijakan pemanfaatan aset hunian BUMN harus ditempatkan dalam kerangka pelayanan negara kepada masyarakat. Menurut Prayogi, negara memiliki tiga tugas utama, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
“Ketika negara memiliki aset berupa rumah atau apartemen yang belum terserap pasar, maka yang harus menjadi tujuan utama bukan hanya bagaimana aset tersebut terjual, tetapi bagaimana aset itu dapat memberikan manfaat nyata bagi rakyat yang membutuhkan hunian layak,” ujar Prayogi.
Ia menegaskan bahwa kebutuhan rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Oleh karena itu, setiap kebijakan perumahan harus diarahkan untuk memperluas akses kepemilikan rumah, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pemerintah.
Kritis: Optimalisasi Aset Jangan Hanya Berorientasi Bisnis
Prayogi mengapresiasi langkah Danantara dalam mencari solusi terhadap aset hunian BUMN yang belum terjual. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berhenti pada upaya menyelesaikan persoalan aset perusahaan semata. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari jumlah rumah yang berhasil dijual, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat mendapatkan akses hunian yang lebih mudah.
“Rumah rakyat bukan sekadar komoditas ekonomi. Rumah adalah tempat masyarakat membangun keluarga, meningkatkan kualitas hidup, dan memperoleh rasa aman,” katanya.
Ia menilai pemerintah perlu memastikan bahwa skema pembiayaan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kemampuan masyarakat. Jangan sampai program perumahan hanya dapat dijangkau oleh kelompok tertentu, sementara masyarakat yang paling membutuhkan tetap kesulitan mendapatkan hunian.
Objektif: Danantara Housing Perlu Transparansi dan Sasaran yang Tepat
Rencana Danantara Housing menjadi bagian dari upaya mempercepat penyerapan rumah dan apartemen milik BUMN yang belum terjual. Pemerintah juga telah melibatkan pengembang properti dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk menyediakan pilihan hunian dan informasi pembiayaan bagi masyarakat. Selain itu, proses streamlining BUMN yang dilakukan Danantara mencakup berbagai sektor, termasuk bidang keuangan, logistik, rumah sakit, dan perhotelan.
Namun, Prayogi menilai keberhasilan program tetap membutuhkan tata kelola yang transparan. Pemerintah perlu memastikan data penerima manfaat, mekanisme pembiayaan, serta harga hunian dapat diawasi publik. “Setiap aset negara harus dikelola dengan prinsip manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat. Jangan sampai aset yang seharusnya menjadi solusi kebutuhan masyarakat justru hanya menjadi instrumen transaksi ekonomi,” ujar Prayogi.
Prinsip Partai X: Negara Mengelola Sumber Daya untuk Kesejahteraan Rakyat
Prayogi menjelaskan bahwa prinsip Partai X menempatkan negara sebagai institusi yang memiliki kewajiban menghadirkan keadilan, kedaulatan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Dalam prinsip tersebut, rakyat merupakan pemegang kedaulatan, sementara pemerintah menjalankan mandat untuk mengelola sumber daya negara secara bertanggung jawab.
Pengelolaan aset negara, termasuk aset BUMN, harus dilakukan secara efektif, efisien, dan transparan. Setiap kebijakan pemerintah harus memiliki orientasi pelayanan publik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurut Prayogi, pembangunan ekonomi tidak boleh hanya dilihat dari angka pertumbuhan atau nilai aset, tetapi juga dari kemampuan negara memenuhi kebutuhan dasar rakyat.
Solutif: Jadikan Aset BUMN sebagai Instrumen Kesejahteraan
Berdasarkan prinsip Partai X, Prayogi menyampaikan sejumlah langkah agar kebijakan hunian BUMN benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
1. Prioritaskan Masyarakat yang Membutuhkan Hunian
Pemerintah perlu menyusun mekanisme seleksi penerima manfaat yang jelas agar hunian BUMN dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Program tidak boleh hanya menjadi fasilitas pembelian rumah biasa, tetapi harus menjadi instrumen pemerataan akses hunian.
2. Berikan Skema Pembiayaan yang Realistis
Prayogi mendorong agar bunga dan mekanisme pembayaran disusun berdasarkan kemampuan ekonomi masyarakat. Pemerintah perlu memastikan cicilan rumah tidak menjadi beban baru bagi keluarga, tetapi menjadi jalan menuju peningkatan kesejahteraan.
3. Perkuat Transparansi Pengelolaan Aset Negara
Setiap proses penjualan aset BUMN harus dilakukan secara terbuka dengan pengawasan yang kuat. Mulai dari penentuan harga, mekanisme penjualan, hingga penerima manfaat harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
4. Integrasikan Program Hunian dengan Pembangunan Ekonomi Rakyat
Menurut Prayogi, rumah tidak berdiri sendiri sebagai bangunan fisik. Pemerintah perlu memastikan kawasan hunian memiliki akses terhadap transportasi, pendidikan, kesehatan, dan peluang ekonomi. Dengan demikian, program perumahan dapat menjadi bagian dari peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Penutup: Rumah Rakyat Harus Menjadi Bukti Kehadiran Negara
Rencana Danantara Housing menjadi peluang untuk mengubah aset hunian BUMN yang belum terserap menjadi solusi kebutuhan masyarakat. Namun, keberhasilan program tersebut akan bergantung pada keberpihakan kebijakan, transparansi pengelolaan, dan ketepatan sasaran penerima manfaat. Prayogi R Saputra menegaskan bahwa kekuasaan dan aset negara harus selalu diarahkan untuk kepentingan rakyat. “Negara hadir bukan hanya untuk mengelola aset, tetapi memastikan setiap kebijakan memberikan perlindungan, pelayanan, dan manfaat nyata bagi masyarakat,” tutup Prayogi.



