By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 10 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pajak Konsolidasi BUMN Berpotensi Perkuat Penerimaan Negara Ingatkan Demi Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah

Pajak Konsolidasi BUMN Berpotensi Perkuat Penerimaan Negara Ingatkan Demi Kesejahteraan Rakyat

Diajeng Maharini
Last updated: August 7, 2026 12:38 pm
By Diajeng Maharini
Share
6 Min Read
SHARE

beritax.id — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan nilai pajak yang berpotensi muncul dari proses konsolidasi badan usaha milik negara (BUMN) dapat mencapai sekitar Rp500 triliun. Pernyataan tersebut disampaikan setelah pertemuan dengan Kepala Badan Pengelola (BP) BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8/2026).

Contents
Efisiensi BUMN Harus Berdampak bagi Kepentingan PublikInsentif Pajak Harus Diimbangi Kinerja dan AkuntabilitasPrinsip Partai X: BUMN Harus Menjadi Alat Negara untuk Kesejahteraan RakyatSolusi Partai X: Pastikan Konsolidasi BUMN Memberi Nilai Tambah bagi RakyatTransformasi BUMN Harus Berujung pada Kesejahteraan Masyarakat

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah memutuskan memberikan insentif berupa pembebasan pajak selama tiga tahun untuk proses konsolidasi BUMN. Kebijakan tersebut mencakup berbagai aksi korporasi seperti merger, likuidasi, hingga pengalihan usaha antarperusahaan pelat merah. Menteri Keuangan Purbaya menjelaskan potensi nilai pajak dari transaksi konsolidasi BUMN dapat mencapai ratusan triliun rupiah karena perhitungan pajak dilakukan berdasarkan setiap transaksi yang berlangsung. “Jadi kalau dia (Dony) bilang sih besar sekali, Rp500 triliun mungkin,” ujar Purbaya.

Efisiensi BUMN Harus Berdampak bagi Kepentingan Publik

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, menilai kebijakan konsolidasi BUMN harus dilihat bukan hanya dari aspek korporasi, tetapi juga dari manfaat yang diberikan kepada masyarakat. Menurut Prayogi, BUMN merupakan instrumen negara yang memiliki fungsi strategis dalam mengelola sektor-sektor penting bagi kehidupan masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan transformasi BUMN harus memastikan manfaat akhirnya kembali kepada rakyat.

“Tugas negara itu tiga, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks konsolidasi BUMN, negara harus memastikan proses restrukturisasi tidak hanya menghasilkan perusahaan yang lebih besar, tetapi juga menghadirkan pelayanan yang lebih baik dan manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat,” ujar Prayogi.

Ia menegaskan insentif pajak terhadap konsolidasi BUMN harus diikuti dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan agar tidak menjadi sekadar keuntungan bagi perusahaan negara.

Insentif Pajak Harus Diimbangi Kinerja dan Akuntabilitas

Prayogi mengatakan pemberian pembebasan pajak bagi konsolidasi BUMN dapat menjadi langkah strategis apabila mampu memperkuat daya saing perusahaan negara. Menurutnya, efisiensi melalui penggabungan usaha, penguatan tata kelola, dan pengurangan biaya operasional harus menjadi tujuan utama dari kebijakan tersebut.

You Might Also Like

Indonesia Pasca-Amandemen: Pergeseran Dari Kedaulatan Rakyat ke Kedaulatan Partai Politik
Kerugian Illegal Logging Mentawai Rp447 Miliar, Partai X Desak Penindakan Tegas
Di Tengah Tantangan Global, Aparatur Militer Kurang Solid Jadi Perbincangan
Alihkan Anggaran Dinas, Pemerintah Diminta Utamakan Kepentingan Rakyat

Namun, ia mengingatkan bahwa setiap insentif yang diberikan negara harus memiliki ukuran keberhasilan yang jelas. “Ketika negara memberikan fasilitas, maka harus ada tanggung jawab yang seimbang. Masyarakat harus mendapatkan manfaat melalui peningkatan kualitas layanan, harga yang lebih terjangkau, serta kontribusi BUMN terhadap pembangunan nasional,” katanya.

Ia menilai keberhasilan transformasi BUMN tidak hanya dapat diukur dari nilai aset atau keuntungan perusahaan, tetapi juga dari kontribusinya terhadap kesejahteraan rakyat.

Prinsip Partai X: BUMN Harus Menjadi Alat Negara untuk Kesejahteraan Rakyat

Dalam pandangan Partai X, pengelolaan BUMN harus tetap berpegang pada prinsip bahwa kekayaan negara digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat.

1. Negara Melindungi Rakyat melalui Pengelolaan Ekonomi yang Berkeadilan

Konsolidasi BUMN harus memastikan sektor strategis tetap memberikan perlindungan kepada masyarakat. Efisiensi perusahaan tidak boleh dilakukan dengan mengurangi akses rakyat terhadap layanan publik yang menjadi kebutuhan dasar.

2. Negara Melayani Rakyat melalui BUMN yang Profesional

Transformasi BUMN harus menghasilkan perusahaan yang lebih profesional, cepat mengambil keputusan, dan mampu memberikan pelayanan berkualitas. BUMN tidak hanya dituntut mencari keuntungan, tetapi juga menjalankan fungsi pelayanan publik.

3. Negara Mengatur Rakyat melalui Tata Kelola Ekonomi yang Transparan

Negara memiliki kewajiban memastikan setiap kebijakan ekonomi berjalan berdasarkan aturan yang jelas. Pemberian insentif pajak harus disertai mekanisme pengawasan agar manfaatnya benar-benar kembali kepada masyarakat.

Solusi Partai X: Pastikan Konsolidasi BUMN Memberi Nilai Tambah bagi Rakyat

1. Tetapkan Indikator Manfaat Publik dari Konsolidasi BUMN

Pemerintah perlu menetapkan ukuran keberhasilan konsolidasi BUMN yang tidak hanya berdasarkan peningkatan laba, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat. Indikator tersebut dapat berupa peningkatan kualitas layanan, efisiensi biaya, peningkatan lapangan kerja, dan kontribusi terhadap pembangunan nasional.

2. Perkuat Transparansi Penggunaan Insentif Pajak

Pembebasan pajak selama proses konsolidasi harus disertai laporan terbuka mengenai manfaat ekonomi yang dihasilkan.

Masyarakat perlu mengetahui bahwa fasilitas negara digunakan untuk memperkuat perusahaan nasional, bukan memberikan keuntungan tanpa tanggung jawab.

3. Dorong Tata Kelola BUMN yang Profesional dan Bebas Intervensi

Konsolidasi harus menjadi momentum memperbaiki manajemen BUMN melalui sistem profesional berbasis kinerja. Pengambilan keputusan harus mengutamakan kepentingan perusahaan dan masyarakat, bukan kepentingan kelompok tertentu.

4. Pastikan Peningkatan Penerimaan Negara Berdampak pada Program Rakyat

Jika konsolidasi BUMN menghasilkan penerimaan negara yang lebih besar, maka manfaat tersebut harus diarahkan untuk memperkuat program kesejahteraan masyarakat. Peningkatan penerimaan negara harus kembali dalam bentuk pembangunan, pelayanan publik, dan perlindungan sosial.

Transformasi BUMN Harus Berujung pada Kesejahteraan Masyarakat

Prayogi menegaskan konsolidasi BUMN merupakan peluang untuk memperkuat ekonomi nasional apabila dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik. Menurutnya, negara harus memastikan setiap kebijakan ekonomi memiliki orientasi akhir berupa kesejahteraan masyarakat.

“Kekuatan BUMN bukan hanya pada besarnya aset atau nilai perusahaan, tetapi pada kemampuannya menghadirkan manfaat nyata bagi rakyat. Negara harus hadir untuk melindungi, melayani, dan mengatur agar seluruh kebijakan ekonomi berjalan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Prayogi.

Dengan pengawasan yang kuat, tata kelola profesional, serta orientasi kepada kepentingan publik, konsolidasi BUMN diharapkan mampu menjadi instrumen memperkuat ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Usulan PPHN Dinilai Perlu Utamakan Kepastian Hukum dan Kepentingan Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Keputusan itu diambil setelah wali murid mengadukan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan SM, seperti penarikan uang sampul rapor
Sosial

Pungli Rp15 Ribu, Kepsek Dicopot, Partai X Desak Keadilan Tanpa Pandang Jabatan

July 29, 2025
Pemerintah

Ketika Buruh Jadi Majikan, Makna BUMN Buruhnya Rakyat Dipertanyakan

April 30, 2026
Pemerintah

Prabowo Jangan Baper: Kebijakan Publik Tidak Bisa Ditentukan Berdasarkan Perasaan

March 18, 2026
Pemerintah

Pengaruh Regulasi Pajak Global terhadap Kebijakan Fiskal Indonesia

January 27, 2026
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.