beritax.id – Dominasi media alat kekuasaan pemerintah dalam arus informasi nasional kian terasa, membentuk opini publik secara sepihak dan menggeser fungsi pers dari pengawas kebijakan menjadi penguat narasi resmi negara. Dalam kondisi ini, ruang publik yang seharusnya menjadi tempat pertukaran gagasan dan kritik justru menyempit, dipenuhi pesan seragam yang minim perdebatan dan miskin koreksi.
Media idealnya menjadi forum warga untuk menilai dan mengawasi jalannya pemerintahan. Namun ketika kepentingan politik masuk ke ruang redaksi, orientasi pemberitaan berubah:
- Isu keberhasilan pejabat lebih dominan daripada evaluasi kebijakan
- Kritik publik dipersempit atau diberi stigma negatif
- Suara kelompok rentan jarang diangkat
- Siaran pers resmi dipublikasikan tanpa verifikasi mendalam
Akibatnya, ruang publik tidak lagi mencerminkan keragaman pandangan masyarakat.
Diskusi Publik yang Kehilangan Nafas
Ketika satu narasi mendominasi, kualitas diskusi publik ikut menurun. Perbedaan pendapat dipandang sebagai ancaman stabilitas, bukan sebagai bagian wajar dari demokrasi.
Dampaknya terlihat nyata:
- Warga enggan menyampaikan kritik
- Kebijakan berjalan tanpa koreksi berarti
- Kepercayaan pada media menurun
- Polarisasi sosial meningkat akibat informasi yang timpang
Demokrasi tetap berjalan secara prosedural, namun kehilangan dinamika dan partisipasi bermakna.
Tanggapan Prayogi R. Saputra: Negara Tidak Boleh Menyempitkan Suara Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menilai praktik menjadikan media sebagai alat kekuasaan sebagai ancaman serius bagi demokrasi.
“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika media dijadikan alat kekuasaan, maka negara gagal melindungi hak rakyat untuk mengetahui kebenaran dan gagal melayani kebutuhan mereka akan informasi yang jujur,” tegas Prayogi.
Ia menambahkan:
“Mengatur rakyat tidak boleh dilakukan dengan mengarahkan pikiran mereka lewat pemberitaan sepihak. Negara yang sehat justru membuka ruang kritik agar kebijakan bisa diperbaiki.”
Menurutnya, ruang publik yang sempit adalah tanda negara yang takut pada evaluasi.
Dampak Sistemik bagi Demokrasi
Penggunaan media sebagai alat kekuasaan pemerintah membawa konsekuensi luas:
- Melemahnya fungsi kontrol sosial
- Matinya jurnalisme investigatif
- Normalisasi kebijakan bermasalah
- Apatisme politik warga
- Terkikisnya kepercayaan pada institusi negara
Jika dibiarkan, demokrasi berisiko berubah menjadi sekadar rutinitas elektoral tanpa pengawasan nyata.
Solusi: Memperluas Kembali Ruang Publik
Prayogi R. Saputra mendorong langkah-langkah konkret untuk memulihkan fungsi pers dan ruang publik:
1. Transparansi hubungan pemerintah–media
Seluruh kontrak dan kerja sama publikasi harus dibuka ke publik.
2. Pemisahan tegas iklan negara dan berita
Konten berbayar wajib diberi label jelas dan tidak boleh menyerupai produk jurnalistik.
3. Perlindungan hukum bagi jurnalis dan media independen
Negara wajib menjamin kebebasan liputan tanpa tekanan politik maupun ekonomi.
4. Penguatan peran Dewan Pers dan penegakan kode etik
Media yang menyamarkan propaganda sebagai berita harus diberi sanksi profesional.
5. Literasi media bagi masyarakat
Agar publik mampu mengenali manipulasi narasi dan menuntut pemberitaan yang berimbang.
Ruang publik adalah jantung demokrasi. Ketika media dijadikan alat kekuasaan pemerintah, ruang itu menyempit, suara warga melemah, dan kebenaran kehilangan tempatnya.
Seperti diingatkan Prayogi R. Saputra, negara seharusnya berdiri sebagai pelindung rakyat dan penjaga keterbukaan, bukan sebagai pengendali narasi. Demokrasi hanya akan hidup jika media kembali berpihak pada fakta, keberimbangan, dan kepentingan masyarakat luas.



