By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 22 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > RKUHAP Disetujui, Partai X: Hak Warga Wajib Dijamin Total
Pemerintah

RKUHAP Disetujui, Partai X: Hak Warga Wajib Dijamin Total

Diajeng Maharani
Last updated: November 22, 2025 9:41 am
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Hukum Supratman Andi Atas menyatakan Presiden Prabowo menyetujui RKUHAP disahkan menjadi undang-undang. Ia menyampaikan keputusan itu pada rapat paripurna pengesahan RKUHAP di Kompleks Parlemen.

Supratman menjelaskan KUHAP baru disahkan setelah aturan lama digunakan selama empat dekade. Ia menilai perubahan diperlukan untuk menjawab perkembangan ketatanegaraan dan teknologi.

Partai X melihat pembaruan KUHAP sebagai langkah penting dalam menghadapi kejahatan modern. Negara menghadapi kejahatan lintas negara dan kejahatan siber yang terus berkembang.

Pembaruan itu harus memastikan hak warga tetap menjadi prioritas utama. Modernisasi hukum tidak boleh mengurangi perlindungan individu.

Partai X menilai penguatan perlindungan HAM dalam KUHAP baru harus berjalan nyata. Perlindungan tersangka, korban, dan saksi harus diberikan secara adil.

Partai X Ingatkan Negara Tidak Boleh Abai

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan mengingatkan tugas negara itu tiga loh, melindungi rakyat, melayani rakyat dan mengatur rakyat. Ia menegaskan KUHAP baru harus menjamin semua hak itu.

You Might Also Like

Snack Rapat DPR Berlimpah, Partai X: Air Putih Saja, Biar Rakyat Bisa Ikut Merasakan!
Ketua DPR Ajak Perwira Pahami Hubungan Antar Negara, Partai X: Kalau Penguasa Sendiri Buta Etika, Apa yang Mau Diajarkan?
Rp1,8 Triliun Habis Padat Karya, Partai X: Rakyat Kerja, Pejabat Kenyang!
Selatan Global Harus Bangkit Tanpa Tergantung pada Utara

Rinto menyebut hak warga tidak boleh dikompromikan oleh praktik sewenang-wenang. Upaya paksa harus diawasi ketat oleh pengadilan.

Ia menegaskan transparansi diperlukan agar rakyat percaya pada sistem hukum. Kepercayaan itu tumbuh melalui proses hukum yang adil dan terbuka.

Partai X menegaskan prinsip negara hukum harus berpihak pada rakyat. Negara wajib melindungi warga dari penyalahgunaan kekuasaan.

Prinsip Partai X menempatkan integritas dan etika sebagai landasan sistem hukum. Penegakan hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan kekuasaan.

Partai X meyakini hukum harus menghadirkan rasa aman bagi setiap warga. Perlindungan menyeluruh adalah tanggung jawab negara tanpa pengecualian.

Solusi Partai X untuk Penguatan KUHAP Baru

Partai X menawarkan langkah solutif untuk memastikan KUHAP baru berjalan efektif. Pertama, pengawasan digital atas proses upaya paksa dan penetapan tersangka.

Kedua, audit independen terhadap seluruh proses penyidikan dan penuntutan. Ketiga, pendidikan publik tentang hak hukum warga secara berkelanjutan.

Keempat, penindakan tegas terhadap praktik kekuasaan. Solusi ini mendukung sistem hukum yang bersih dan berkeadilan.

Partai X menegaskan KUHAP baru harus menjamin hak warga secara total. Negara wajib menghadirkan hukum yang melindungi rakyat secara tegas dan adil.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Fakta Mengejutkan: Negara Bukan Pemerintah dan Akibatnya Sangat Besar
Next Article Bangsa Bisa Hancur Jika Pejabat Lupa Bahwa Mereka Hanya Pelaksana Amanat Rakyat

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Pendamping Desa Dituding Langgar UU Pemilu! Partai X: Ada Potensi Kecurangan di Baliknya?

March 13, 2025
Anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana, mendorong agar RUU Ketenagalistrikan yang sedang dibahas DPR mampu menjawab
Pemerintah

RUU Ketenagalistrikan Dibahas, Partai X: Jangan Cuma Perkuat EBT, Pastikan Rakyat Tak Lagi Bayar Mahal!

July 23, 2025
Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyusun model percontohan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui forum
Pemerintah

LAN Susun Kopdes Merah Putih, Partai X: Pastikan Untungkan Desa, Bukan Oligarki!

September 24, 2025
Ekonomi

Asuransi untuk Penerima MBG? Partai X: Kalau Sudah Ada BPJS, Ini Mau Lindungi Rakyat atau Perusahaan Asuransi?

May 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.