beritax.id – Suara rakyat pembayar pajak menggema lantang dalam konferensi pers nasional. Rinto Setiyawan, Wakil Direktur Sekolah Negarawan sekaligus Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), menyatakan bahwa rakyat tidak lagi bisa ditipu atau dibungkam oleh sistem yang hanya berpihak pada pejabat, karena kedaulatan harus kembali ke tangan rakyat.
“Saya mewakili rakyat yang membayar 82% APBN melalui pajak. Kami bukan rakyat bodoh. Kami tahu siapa yang menyusun kebijakan, siapa yang memberi restu fiskal kenaikan gaji pejabat, dan siapa yang diam saat rakyat dibenturkan dengan aparat,” tegas Rinto.
Ia menyoroti langkah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tetap merestui kenaikan gaji DPR di tengah kesulitan ekonomi rakyat. “Tetap saja dihitung anggarannya, tetap dibuat PMK pencairan, dan tetap diam saat anggota DPR berjoget-joget di hadapan luka rakyat,” ujarnya.
Dengan suara keras, Rinto menutup: “Kami muak. Cukup sudah. Dewan Negara harus lahir, agar rakyat punya wakil moral di atas kekuasaan. Bukan untuk mengambil alih, tapi untuk mengembalikan kedaulatan kepada pemilik sejatinya: rakyat.”
Prinsip Partai X: Rakyat Adalah Raja
Pernyataan Rinto sejalan dengan prinsip Partai X, yang menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik sejati kedaulatan, sementara pejabat hanyalah pelayan. Pemerintah tidak sama dengan negara, pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat, sedangkan negara adalah entitas utuh milik seluruh rakyat.
Analogi Partai X yaitu negara adalah bus, rakyat penumpang sekaligus pemilik, sedangkan presiden hanyalah sopir. Jika sopir menyalahgunakan kepercayaan, pemilik bus berhak menghentikan dan menggantinya.
Solusi: Agar Pajak Benar-Benar Kembali ke Rakyat
Partai X menawarkan poin penyembuhan bangsa yang menjadi jawaban atas kekecewaan rakyat pembayar pajak, di antaranya:
- Amandemen Kelima UUD 1945 untuk memastikan kedaulatan kembali ke rakyat.
- Pemisahan negara dan pemerintah, sehingga negara tetap berdiri meski rezim gagal.
- Pembubaran partai politik yang gagal mendidik rakyat, dan verifikasi ulang.
- Reformasi hukum berbasis kepakaran untuk memberantas korupsi, bukan melindungi kepentingan elit.
- Transformasi birokrasi digital agar pajak rakyat dikelola transparan tanpa manipulasi manual.
- Pendidikan politik berbasis Pancasila untuk membentuk generasi yang sadar hak dan tanggung jawab sebagai warga negara.
Seruan Rinto Setiyawan adalah cermin keresahan rakyat pembayar pajak yang selama ini menjadi penopang utama negara, tetapi diabaikan dalam kebijakan. Dengan berpadu pada prinsip Partai X dan gagasan Dewan Negara, solusi yang ditawarkan bukan sekadar perlawanan, melainkan jalan konstitusional untuk mengembalikan keadilan fiskal, moral, dan kedaulatan rakyat.