beritax.id – Ribuan santri dari berbagai pesantren di Pati akan turun ke jalan menolak kebijakan Bupati Sudewo. Mereka tergabung dalam Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi). Koordinator Umum Aspirasi, Sahal Mahfudh, menyatakan bahwa 5.000 santri diperkirakan mengikuti aksi tersebut. Aksi massa akan digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025, di depan Kantor Bupati Pati.
Mereka menolak dua kebijakan utama Bupati Pati. Pertama, kebijakan lima hari sekolah yang dinilai mengganggu pendidikan keagamaan di madrasah diniyah. Kedua, kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) sebesar 250 persen. Mereka juga menolak pungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen yang dinilai memberatkan UMKM.
Partai X: Pemerintah Jangan Paksa Rakyat Menanggung Gagalnya Pengelolaan Anggaran
Menanggapi unjuk rasa ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra menyebut negara harus hadir dengan rasa, bukan angka. Pemerintah daerah tidak bisa hanya andalkan kenaikan pajak untuk menutup celah anggaran. Itu bentuk kegagalan dalam manajemen keuangan publik. Prayogi mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, bukan membebani secara sepihak.
“Kalau negara hanya andalkan pajak rakyat tanpa transparansi anggaran, itu bukan kepemimpinan, tapi perampasan terselubung,” ujar Prayogi. Ia menyayangkan respons Bupati Pati yang justru menantang rakyat untuk mendatangkan lebih banyak demonstran tanpa refleksi kebijakan.
Prinsip Partai X: Negara Tak Boleh Jadi Beban Rakyat
Menurut Partai X, negara bukan hanya aparat, tapi amanah konstitusi yang mengabdi pada rakyat. Dalam dokumen prinsip Partai X, ditegaskan bahwa kekuasaan harus berpihak pada keadilan sosial dan kedaulatan rakyat. Negara tidak boleh menjadi institusi beban, melainkan jembatan kesejahteraan. Pajak adalah alat gotong royong, bukan senjata pendongkrak pencitraan.
Partai X mengecam keras model pemerintahan yang tidak membuka ruang dialog dengan masyarakat sebelum menetapkan kebijakan besar. Kebijakan pajak yang tidak partisipatif adalah bentuk pengingkaran terhadap prinsip demokrasi.
Solusi Partai X: Reforma Fiskal yang Berpihak kepada Rakyat
Partai X mengusulkan langkah solutif untuk menghindari kebijakan yang merugikan masyarakat. Pertama, lakukan audit menyeluruh terhadap pengeluaran APBD untuk memastikan efisiensi belanja daerah. Kedua, bentuk Forum Anggaran Terbuka yang melibatkan masyarakat sipil dan pelaku usaha lokal. Ketiga, terapkan sistem subsidi silang pajak untuk UMKM dan sektor keagamaan. Keempat, evaluasi kebijakan sekolah lima hari dengan melibatkan pesantren dan lembaga pendidikan agama.
Pemerintah daerah harus menyusun kebijakan fiskal berdasarkan data sosial, bukan asumsi pejabat. Jangan jadikan rakyat sebagai kas cadangan saat anggaran defisit.
Partai X menilai pernyataan Bupati Sudewo yang menantang rakyat untuk mengerahkan 50.000 massa sebagai bentuk arogansi kekuasaan. Pemerintah seharusnya membuka ruang diskusi, bukan memprovokasi. Rakyat yang turun ke jalan bukan musuh, melainkan alarm demokrasi.
“Jangan jadikan kebijakan sebagai alat pamer ketegasan. Rakyat bukan kuda beban untuk kejar target pembangunan,” tegas Prayogi.