By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 12 August 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > RI Targetkan Stop Impor Solar, Harga BBM Tetap Terjangkau
Pemerintah

RI Targetkan Stop Impor Solar, Harga BBM Tetap Terjangkau

Diajeng Maharini
Last updated: May 7, 2026 1:54 pm
By Diajeng Maharini
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan badan usaha SPBU swasta telah membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dari PT Pertamina (Persero). Kebijakan ini mengikuti aturan pemerintah yang mewajibkan SPBU swasta membeli solar produksi dalam negeri mulai April 2026.

Dirjen Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, menegaskan bahwa sejak kebijakan diumumkan, negosiasi antara SPBU swasta dan Pertamina sudah berjalan. “Sebenernya kan sejak diumumkan, itu sudah dilakukan pertemuan-pertemuan. Jadi sudah jalan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Strategi Pemerintah Stop Impor Solar

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menghentikan impor solar. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa kapasitas produksi nasional akan meningkat signifikan melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan.

Proyek RDMP ini menambah kapasitas pengolahan minyak mentah dari 260.000 barrel per hari menjadi 360.000 barrel per hari. Dengan tambahan kapasitas tersebut, produksi solar nasional diperkirakan mampu memenuhi kebutuhan domestik, sehingga impor tidak lagi diperlukan.

Bahlil menekankan, “Sekalipun belum kita dorong ke B50, itu kita sudah surplus untuk solar. Mulai tahun depan Indonesia tidak lagi melakukan impor solar.”

Selain peningkatan kapasitas kilang, pemerintah juga menyiapkan penerapan mandatori B50, yakni pencampuran solar dengan 50 persen minyak kelapa sawit atau FAME. Dengan kombinasi ini, Indonesia diperkirakan memiliki surplus solar sekitar 4 juta ton, sekaligus menekan kebutuhan impor.

You Might Also Like

Bos BGN Minta Uang, Partai X: Anggaran Harus Transparan, Bukan Main Sembunyi!
Giant Sea Wall Siap Dibangun, Partai X: Lindungi Rakyat, Bukan Laut!
Keteladanan Hilang karena Karakter Kepemimpinan Culas
Hak Pensiun DPR Seumur Hidup, Partai X: Negara Bangkrut, Rakyat Makin Tercekik!

Pemerintah menegaskan, kebijakan ini tidak akan mengorbankan keterjangkauan harga BBM bagi masyarakat. Pasokan domestik yang memadai diharapkan menjaga stabilitas harga dan memastikan konsumen mendapat solar dengan harga wajar.

Prinsip Partai X: Lindungi, Layani, Atur Rakyat

Prayogi R Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Menurut Prayogi, kebijakan penghentian impor solar sejalan dengan prinsip Partai X, karena memastikan energi strategis tetap berada di tangan negara dan harga tetap terjangkau. Pengelolaan energi harus adil, transparan, dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Solusi Partai X untuk Keberlanjutan Energi

Dalam kerangka prinsip Partai X, solusi strategis yang diterapkan meliputi:

  1. Optimalisasi Produksi Dalam Negeri – Memastikan kilang dan RDMP berjalan maksimal agar kebutuhan solar terpenuhi dari produksi lokal.
  2. Pengawasan Harga BBM – Mencegah spekulasi dan kenaikan harga yang membebani masyarakat.
  3. Mandatori B50 – Mengurangi konsumsi solar murni dengan substitusi biofuel dari minyak kelapa sawit, meningkatkan nilai tambah nasional.
  4. Transparansi Distribusi – Pantau pengadaan dan distribusi BBM agar SPBU swasta tidak menimbun atau menyalahgunakan pasokan.
  5. Sinergi BUMN dan Swasta – Dorong koordinasi Pertamina dan SPBU swasta agar pasokan lancar dan efisien.
  6. Keamanan Energi Jangka Panjang – Bangun cadangan strategis dan diversifikasi sumber energi untuk mengurangi risiko volatilitas global.

Kebijakan wajib membeli solar produksi dalam negeri merupakan langkah strategis pemerintah untuk menghentikan impor, menjaga stabilitas harga, dan mengamankan pasokan energi nasional.

Partai X menekankan perlunya pengawasan, transparansi, dan kolaborasi antar pemangku kepentingan agar kebijakan ini benar-benar memberi manfaat bagi rakyat, tidak hanya sekadar target produksi atau proyek kilang.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ilusi Demokrasi: Dari Emas ke Batu
Next Article Penuh Kehangatan, Eko Wahyu Pramono Terima Ijazah dari Direktur Utama Politeknik Negeri Jember

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

BPN Imbau Waspadai Sertifikat Palsu, Partai X: Butuh Perlindungan Bukan Himbauan!
Kriminal

BPN Imbau Waspadai Sertifikat Palsu, Partai X: Butuh Perlindungan Bukan Himbauan!

July 4, 2025
Pemerintah

Opini “Politik” Hari Ini Tak Lagi Netral, Media Mainstream Jadi Corong Kekuasaan dan Kapital

May 28, 2025
Pemerintah

Banggar MPR Soroti Kebangsaan, Partai X: Digitalisasi Tanpa Keadilan Itu Kosong!

October 9, 2025
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak rencana program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III. Ia menilai pemberian
Seputar Pajak

Purbaya Tolak Tax Amnesty, Partai X: Pengusaha Bebas Pajak, Rakyat Terus Dihimpit!

September 23, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.