By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 5 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Revisi UU MD3, Partai X: Keterwakilan Perempuan Jangan Hanya Formalitas!
Pemerintah

Revisi UU MD3, Partai X: Keterwakilan Perempuan Jangan Hanya Formalitas!

Diajeng Maharani
Last updated: November 3, 2025 10:13 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa setiap alat kelengkapan Dewan (AKD) wajib memiliki keterwakilan perempuan minimal 30 persen. Putusan ini menjadi momentum penting bagi DPR RI untuk memperkuat keadilan gender dalam sistem pemerintahan nasional. Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan perlunya revisi UU MD3 (MPR, DPR, DPRD, dan DPD) untuk menormakan putusan MK tersebut. Namun, Partai X mengingatkan bahwa keterwakilan perempuan tak boleh berhenti pada angka dan formalitas semata.

Perempuan Bukan Simbol, Tapi Substansi

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai keputusan MK adalah langkah maju yang belum tentu membawa perubahan nyata. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya. 

Menurutnya, kehadiran perempuan di posisi strategis harus disertai keberanian menegakkan keadilan dan keberpihakan kepada rakyat.

Rinto menegaskan, keterwakilan tanpa makna hanya akan menjadikan perempuan sebagai pelengkap struktur, bukan penggerak perubahan. “Jika kursi perempuan hanya simbol, maka demokrasi kita kehilangan rohnya,” tegasnya.

Partai X menilai sistem kuota keterwakilan perempuan masih bersifat prosedural. Kuota bukan solusi jika partai politik tidak memberikan ruang substantif bagi perempuan untuk berperan dalam pengambilan kebijakan. “Yang dibutuhkan bukan hanya jumlah, tapi kualitas dan keberanian berpihak kepada rakyat,” kata Rinto.

Ia mengingatkan bahwa politik sejatinya adalah ruang perjuangan rakyat, bukan arena simbolik yang dibingkai oleh angka representasi. Kebijakan yang berorientasi pada kesetaraan sejati harus dimulai dari niat untuk memperjuangkan nilai, bukan sekadar memenuhi aturan.

You Might Also Like

Kehadiran Ormas Pemuda, Partai X: Jangan Hanya Jadi Masalah, Harus Bermanfaat!
BGN Mau Polisikan Dapur MBG, Partai X: Rakyat yang Keracunan, Rakyat yang Disalahkan!
Menegakkan Keadilan Adalah Bentuk Tertinggi dari Pengamalan Pancasila
Gilbert Rely: Batas Waktu Pemeriksaan Bukan Sekadar Indikator Kinerja Pegawai DJP

Prinsip Partai X: Pemerintah untuk Rakyat, Bukan untuk Kekuasaan

Dalam pandangan Partai X, pemerintah dan lembaga negara hanyalah sebagian kecil dari rakyat yang diberi kewenangan untuk bertugas. Kewenangan itu harus dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Negara, menurut Partai X, memiliki tiga unsur utama wilayah, rakyat, dan pemerintah. Karena itu, setiap kebijakan termasuk keterwakilan perempuan harus berakar pada prinsip pelayanan dan keberpihakan terhadap rakyat.

Solusi Partai X: Keadilan Gender yang Berbasis Kepakaran dan Integritas

Partai X menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan harus dibangun di atas sistem yang bersih dan profesional. Beberapa langkah solutif yang ditawarkan Partai X antara lain:

  1. Reformasi hukum berbasis kepakaran, agar perempuan berkompeten mendapat ruang di lembaga publik tanpa diskriminasi.
  2. Transformasi sistem meritokratik, yang menilai kemampuan, bukan kedekatan dengan pejabat kekuasaan.
  3. Pendidikan berbasis moralitas publik, agar keterwakilan perempuan melahirkan pemimpin berintegritas dan berorientasi rakyat.
  4. Digitalisasi dan keterbukaan kebijakan publik, untuk memastikan partisipasi perempuan dapat diukur dari kontribusinya, bukan tampilannya.

Partai X menyerukan agar keterwakilan perempuan tidak menjadi proyek simbolik, tetapi menjadi gerakan perubahan yang menyentuh rakyat. Keadilan gender sejati bukan tentang kursi, tetapi tentang keberanian perempuan memperjuangkan nilai dan kebenaran. “Negara kuat ketika semua warganya, laki-laki maupun perempuan, mendapat ruang yang adil untuk membela rakyat,” tutup Rinto.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Harga Asli LPG 3 Kg, Partai X: Rakyat Tetap Terhimpit, Harga Naik!
Next Article PPh Final UMKM 0,5%, Partai X: UMKM Butuh Keuntungan Nyata, Bukan Angka!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Komisaris BUMN Mahal, Partai X: Rakyat Butuh Pekerjaan, Bukan Gaji Fantastis!

October 23, 2025
Seputar Pajak

Integrasi NIK dan Transaksi Digital: Dampak dan Keuntungannya bagi Wajib Pajak

August 10, 2025
Pemerintah

Syariat Hingga Makrifat: Peta Perjalanan Kedaulatan Rakyat ala Cak Nun

June 30, 2025
Pemerintah

Kesalahan Struktur Tata Negara Lahirkan Sila Keuangan Yang Maha Kuasa

June 13, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.