beritax.id – Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mendorong pembaruan kewenangan BNPB melalui revisi UU Bencana. Ia menilai struktur komando penanganan bencana masih lemah. Situasi ini terlihat dalam penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Koordinasi antarlembaga terlihat tidak dalam satu komando jelas.
Marwan menilai TNI, Polri, dan lembaga lain bergerak sendiri menangani bencana. Ia menyebut komando distribusi bantuan tidak berjalan optimal. Ia menegaskan seluruh pihak harus mempercepat penyaluran bantuan ke wilayah terdampak dan menilai keterlambatan akan memperbesar risiko korban.
Sikap Partai X: Negara Harus Tegas Memimpin Penanganan Bencana
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menilai revisi UU Bencana sangat mendesak. Ia menegaskan negara wajib hadir dengan kepemimpinan kuat dalam krisis. Rinto mengingatkan tiga tugas negara yang harus selalu dipenuhi pemerintah. Negara wajib melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil.
Ia menilai lemahnya komando memperpanjang penderitaan korban bencana. Negara harus memastikan penanganan tidak terhambat ego sektoral.
Prinsip Partai X: Negara Harus Mengutamakan Keselamatan Publik
Partai X menegaskan keselamatan rakyat harus berada di atas semua kepentingan. Kelembagaan penanganan bencana harus kuat, integratif, dan berorientasi publik. Prinsip Partai X menekankan pentingnya komando tunggal yang efektif saat krisis. Negara harus memastikan setiap lembaga bergerak dalam satu arah jelas.
Partai X memandang negara harus membangun manajemen bencana berbasis moral publik. Kebijakan harus mengutamakan rakyat terdampak tanpa birokrasi menghambat.
Partai X menilai kekacauan komando terlihat dalam penanganan bencana Sumatera. Koordinasi lembaga berjalan tanpa arah jelas dan memperlambat bantuan. Rinto menegaskan BNPB harus diberi kewenangan komando penuh saat bencana. Komando tunggal mempercepat penyelamatan dan distribusi logistik. Partai X menilai revisi UU harus menghilangkan tumpang tindih kewenangan. Pemerintah harus memperkuat koordinasi nasional dari pusat hingga daerah.
Solusi Partai X: Penguatan Kelembagaan dan Komando Nasional
Partai X mengusulkan solusi berdasarkan prinsip nasional dalam dokumen lampiran resmi. Pertama, revisi UU harus memberi kewenangan komando penuh kepada BNPB.
Kedua, negara harus menyusun struktur koordinasi terpadu lintas kementerian. Struktur ini memastikan respons cepat dan satu alur komando nasional.
Ketiga, pemerintah perlu membangun pusat kendali bencana berbasis data terpadu. Pusat kendali mempercepat pengambilan keputusan di semua level.
Keempat, negara harus menyiapkan pasukan bantuan darurat nasional terlatih. Pasukan ini bergerak cepat di seluruh wilayah terdampak.
Kelima, revisi UU harus memperkuat standar operasional bencana yang wajib dipatuhi. Standar ini harus mengikat seluruh lembaga tanpa pengecualian.
Partai X menegaskan revisi UU Bencana tidak boleh ditunda lagi. Penanganan bencana harus bergerak cepat dan terukur demi keselamatan rakyat. Rinto menyatakan pemerintah harus memperkuat komando nasional secara menyeluruh. Negara wajib memastikan rakyat terlindungi secara maksimal.



