beritax.id – Kemerdekaan Indonesia terkikis ketika rakyat kehilangan kendali substantif atas jalannya pemerintahan. Setiap 17 Agustus, bangsa Indonesia merayakan hari kemerdekaan dengan mengibarkan bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu kebangsaan. Semua ritual itu mengingatkan pada Proklamasi 17 Agustus 1945, saat Bung Karno dan Bung Hatta mendeklarasikan kemerdekaan negara. Namun kenyataannya, kemerdekaan Indonesia melemah karena rakyat hanya menjadi penonton dalam proses pemerintahan. Negara tetap berdiri, tetapi hakikat republik sebagai milik rakyat digeser oleh dominasi partai politik. Pertanyaan mendasar muncul apakah republik ini masih milik rakyat, atau sudah disubkontrakkan ke partai politik?
Partai Politik Sebagai Gerbang Kekuasaan
Kemerdekaan Indonesia terkikis karena struktur pemerintahan menempatkan partai sebagai gerbang utama kekuasaan. Pasal 6A UUD NRI 1945 menyatakan bahwa pasangan calon presiden diusulkan oleh partai politik. Rakyat hanya memilih dari kandidat yang telah disaring penguasa partai, sehingga demokrasi formal tidak menjamin kedaulatan substantif. Ketika seluruh pintu masuk menuju kekuasaan dikendalikan partai politik, kedaulatan rakyat tergerus. Demokrasi tampak ada, tetapi kemerdekaan Indonesia melemah karena rakyat tidak menentukan siapa yang boleh memimpin. Dalam praktiknya, partai politik menguasai distribusi kekuasaan, dan rakyat hanya memilih dari daftar yang disiapkan.
Pergeseran Desain Negara
Sebelum amandemen konstitusi, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah lembaga tertinggi negara, dan presiden adalah mandataris MPR. Struktur ini menegaskan bahwa rakyat melalui representasi memiliki kontrol nyata atas negara. Kini, kemerdekaan Indonesia terkikis karena desain itu berubah total. Presiden lahir dari pemilu langsung, tetapi pintu pencalonan dikendalikan partai. Kompetisi tidak lagi mencerminkan kedaulatan rakyat, melainkan dominasi pejabat partai. Partai politik menentukan calon legislatif, calon presiden, arah koalisi, dan pintu distribusi kekuasaan. Pergeseran ini membuat rakyat kehilangan posisi filosofis sebagai pemilik republik.
Negara Menjauh dari Semangat Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia terkikis karena janji proklamasi tidak lagi terealisasi. Bung Karno dan Bung Hatta menegaskan bahwa rakyat adalah pemilik sah negara. Hari ini, rakyat hanya menonton proses pemerintahan. Keputusan strategis lahir dari kompromi penguasa, bukan aspirasi publik. Ruang partisipasi masyarakat semakin sempit. Cita-cita proklamasi yang menekankan kedaulatan rakyat digantikan oleh kepentingan partai. Ketika rakyat tidak memiliki kontrol substantif, republik kehilangan jiwa sejatinya.
Krisis Kedaulatan dan Tugas Negara
Kemerdekaan Indonesia terkikis ketika negara tidak menjalankan tiga tugas utama: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Prayogi R Saputra, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menegaskan bahwa negara harus hadir nyata melindungi hukum, menyediakan pelayanan publik, dan mengatur kehidupan bersama secara adil. Ketimpangan masih terjadi di berbagai sektor seperti pendidikan dan kesehatan. Kebijakan publik sering berpihak pada kelompok tertentu. Dalam kondisi ini, rakyat kehilangan rasa memiliki terhadap republik, sehingga kedaulatan yang menjadi inti kemerdekaan Indonesia terkikis.
Solusi Mengembalikan Hakikat Republik
Kemerdekaan Indonesia terkikis dapat diperbaiki melalui reformasi dan tata kelola negara. Pertama, rekrutmen harus transparan, berbasis integritas, dan menjunjung kompetensi. Partai wajib mengutamakan calon pemimpin berkualitas, bukan sekadar kepentingan penguasa. Kedua, partisipasi rakyat harus diperluas. Musyawarah publik dan konsultasi kebijakan perlu menjadi bagian dari setiap keputusan strategis. Ketiga, pendidikan politik harus diperkuat agar rakyat mampu mengawal demokrasi substantif. Keempat, negara harus hadir nyata dengan pelayanan publik merata, seperti pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial. Kelima, orientasi negara harus kembali pada prinsip dasar republik: melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil. Dengan langkah-langkah ini, kemerdekaan Indonesia terkikis bisa diperbaiki, dan hakikat republik rakyat dapat dipulihkan.
Kesimpulan
Kemerdekaan Indonesia terkikis bukan takdir, melainkan akibat desain pemerintahan yang menempatkan partai sebagai pengontrol utama kekuasaan. Pergeseran kedaulatan dari rakyat ke partai adalah alarm bagi bangsa. Negara dapat tetap berdiri secara formal, tetapi hakikatnya hilang jika rakyat kehilangan kontrol substantif. Reformasi, pendidikan politik, dan pelayanan publik berkeadilan adalah kunci agar Indonesia kembali menjadi republik sejati, milik rakyat, bukan hanya nama atau simbol formal. Republik yang disubkontrakkan ke partai politik harus dikembalikan pada rakyat agar kemerdekaan Indonesia terkikis bisa diatasi.



