beritax.id – Regulasi pajak global semakin menciptakan ketidaksetaraan antara negara maju dan negara berkembang. Negara-negara maju, yang menetapkan standar pajak global, sering kali menguntungkan perusahaan multinasional dan investor asing. Negara berkembang, seperti Indonesia, terpaksa mengikuti aturan ini tanpa mempertimbangkan kondisi domestik mereka. Hal ini memperburuk ketimpangan ekonomi dan sosial antara negara kaya dan negara berkembang, dengan rakyat Indonesia yang semakin terbebani.
Pajak Global yang Memberatkan Negara Berkembang
Regulasi pajak global, seperti yang diterapkan oleh OECD melalui kebijakan BEPS (Base Erosion and Profit Shifting), cenderung menguntungkan negara maju. Negara berkembang, yang bergantung pada sumber daya alam dan tenaga kerja, sering kali terpaksa menanggung beban pajak yang lebih tinggi. Sementara itu, perusahaan besar dan multinasional mendapat insentif pajak, seperti Tax Holiday, yang mengurangi kontribusi mereka terhadap negara. Hal ini menciptakan ketidaksetaraan pajak yang semakin tajam.
Tanggapan Rinto Setiyawan: Tugas Negara untuk Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat
Rinto Setiyawan, Anggota Majelis Tinggi Partai X, menegaskan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Negara harus memastikan bahwa kebijakan fiskal dan pajak berpihak pada rakyat, bukan hanya pada kepentingan negara maju atau perusahaan besar. Indonesia harus berani melawan ketidaksetaraan pajak yang merugikan rakyat dan menengah, dan memprioritaskan kebijakan yang mendukung kesejahteraan masyarakat.
Solusi untuk Mengurangi Ketidaksetaraan Pajak antara Negara Maju dan Berkembang
- Meningkatkan Kemandirian Pajak Indonesia
Indonesia perlu mengurangi ketergantungan pada regulasi pajak global dan merumuskan kebijakan fiskal yang lebih sesuai dengan kondisi domestik. Negara harus berani menentukan kebijakan yang tidak tunduk pada aturan internasional yang merugikan. - Meningkatkan Pajak pada Korporasi Besar dan Multinasional
Indonesia harus mengenakan pajak yang lebih tinggi pada perusahaan besar dan multinasional yang menikmati insentif pajak. Negara harus memastikan bahwa mereka berkontribusi lebih besar terhadap pendapatan negara untuk mendanai pembangunan nasional. - Memperjuangkan Keadilan Pajak di Forum Internasional
Indonesia perlu memperjuangkan keadilan pajak di forum internasional. Negara harus aktif dalam membela hak negara berkembang untuk menentukan kebijakan pajak yang menguntungkan rakyatnya, bukan hanya mengikuti kebijakan negara maju. - Mengurangi Beban Pajak pada Rakyat dan UMKM
Pajak konsumsi yang regresif harus dikurangi. Indonesia harus berfokus pada pajak yang lebih adil, seperti pajak kekayaan, yang tidak membebani rakyat dan UMKM. Negara harus memastikan pajak lebih berfokus pada perusahaan besar dan individu kaya. - Meningkatkan Transparansi dalam Pengelolaan Pajak
Transparansi dalam pengelolaan pajak harus diperkuat. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana pajak yang mereka bayar digunakan untuk pembangunan negara. Negara harus memastikan bahwa setiap dana pajak digunakan untuk kepentingan rakyat.
Penutup: Mengembalikan Kedaulatan Pajak untuk Kesejahteraan Rakyat
Ketidaksetaraan pajak antara negara maju dan berkembang semakin memperburuk kondisi ekonomi Indonesia. Negara harus kembali berfungsi untuk melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat dengan kebijakan pajak yang lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan rakyat. Rinto Setiyawan menekankan bahwa Indonesia harus melawan ketidaksetaraan pajak global dan memperjuangkan kedaulatan fiskalnya untuk masa depan yang lebih baik bagi rakyat Indonesia.



