By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 27 September 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Reformasi Polri, Partai X: UU Harus Lindungi Rakyat, Bukan Kekuasaan!
Pemerintah

Reformasi Polri, Partai X: UU Harus Lindungi Rakyat, Bukan Kekuasaan!

Diajeng Maharani
Last updated: September 26, 2025 11:49 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menyebut hasil kerja Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto dan Tim Transformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menjadi bahan penting dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Kepolisian. Rapat Paripurna DPR sebelumnya juga sepakat memasukkan RUU Polri ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025-2026.

Contents
Partai X Ingatkan Tugas NegaraPrinsip Partai XSolusi Partai X

Menurut Saan, temuan dua tim tersebut bisa dipertimbangkan untuk memperkuat substansi RUU Polri agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel. Kapolri pun telah menunjuk 47 jenderal dan lima perwira menengah untuk terlibat dalam Tim Transformasi Polri.

Partai X Ingatkan Tugas Negara

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan, jangan sampai revisi UU Polri hanya memperkuat kekuasaan aparat, bukan rakyat. Menurutnya, tugas negara itu jelas: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Ia menekankan, pembahasan RUU Kepolisian harus menempatkan rakyat sebagai pemilik kedaulatan. “Polisi bukan alat kekuasaan, melainkan pelayan rakyat. Revisi UU Polri harus memastikan perlindungan, pelayanan, dan pengaturan rakyat berjalan efektif,” ujarnya.

Prinsip Partai X

Partai X menegaskan pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi kewenangan untuk membuat kebijakan. Kekuasaan tidak boleh digunakan semena-mena. Negara adalah entitas rakyat, wilayah, dan pemerintah, dengan tujuan mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan. Karena itu, RUU Kepolisian harus disusun dengan semangat keterbukaan, transparansi, dan keberpihakan pada rakyat, bukan pada rezim yang berkuasa.

Solusi Partai X

Partai X menawarkan solusi konkret agar revisi UU Polri tidak terjebak dalam kepentingan kekuasaan. Pertama, musyawarah kenegarawanan nasional melibatkan intelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya untuk merumuskan arah reformasi Polri. Kedua, pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional, bukan sekadar slogan, agar kepolisian berpegang pada nilai keadilan sosial. Ketiga, reformasi hukum berbasis kepakaran demi meminimalisir ruang korupsi dan memastikan keadilan berpihak pada rakyat, bukan penguasa. Keempat, transformasi birokrasi digital di tubuh Polri untuk memutus praktik manipulasi manual dan memperkuat akuntabilitas.

You Might Also Like

Menko Kumham: Diaspora Mitra Penting, Partai X Desak Diplomasi yang Seimbang, Jangan Hanya Untuk Pejabat!
Prabowo Buka Konvensi Migas, Partai X: Energi Nasional Dikuasai Asing, Rakyat Cuma Nonton di Spanduk!
Ketika Ketatanegaraan Salah, Keadilan Jadi Kucing-Kucingan, dan Negara Tak Lagi Punya Alamat Pasti
Soal Komisaris BUMN, Partai X: Jangan Tunggu Ditangkap, Bongkar yang Kebal Hukum!

Partai X menegaskan, reformasi Polri bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan pergeseran paradigma. Kepolisian harus kembali menjadi alat rakyat, bukan alat penguasa. Revisi UU Polri wajib menghadirkan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum. Tanpa itu, reformasi hanya menjadi formalitas, bukan jalan keluar.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article BGN Mau Polisikan Dapur MBG, Partai X: Rakyat yang Keracunan, Rakyat yang Disalahkan!
Next Article Kemendagri Dorong SIPD, Partai X: Jangan Tambah Sistem, Tambah Kesejahteraan Rakyat!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Ekonomi

Airlangga Janji Cicil Rumah BPJS TK, Partai X: Rakyat Butuh Rumah, Bukan Janji!

September 17, 2025
Ekonomi

Bantuan Pangan Dihapus, Partai X: Rakyat Lapar, Pemerintah Cuma Bahas Kekuasaan!

September 9, 2025
KontraS Sentil Pigai, Partai X: Hukum Harus Paham Rakyat, Bukan Penguasa!
Kriminal

KontraS Sentil Pigai, Partai X: Hukum Harus Paham Rakyat, Bukan Penguasa!

September 18, 2025
Ekonomi

5 Strategi Kemenaker Hadapi TKA, Partai X Tuding Penguasa Sibuk Lindungi Asing, Tapi Tak Lindungi Buruh Sendiri!

August 1, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.