By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 29 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Reformasi Hukum Berbasis Kepakaran Demi Keadilan Sejati
Pemerintah

Reformasi Hukum Berbasis Kepakaran Demi Keadilan Sejati

Diajeng Maharani
Last updated: October 28, 2025 10:50 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id — Sistem hukum Indonesia masih menghadapi persoalan mendasar hukum sering tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Keadilan masih menjadi barang mewah yang sulit dijangkau oleh rakyat. Di tengah kompleksitas sosial dan pemerintahan, hukum sering kali kehilangan orientasi moralnya sebagai penjaga keadilan sejati.

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan kembali tugas negara. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya.

Menurutnya, hukum yang tidak berpihak pada keadilan rakyat sejatinya telah gagal menjalankan fungsi dasarnya.

Krisis Penegakan Hukum: Dari Kepentingan ke Kepentingan

Fenomena kriminalisasi, suap, dan penyalahgunaan wewenang masih menghantui dunia hukum Indonesia. 

Institusi hukum, dari penyidik hingga pengadilan, sering terjebak dalam tarik-menarik kepentingan individu dan ekonomi. Bahkan dalam proses hukum, kepakaran dan integritas sering kali dikalahkan oleh tekanan kekuasaan.“Negara hukum bukan berarti hukum dijadikan alat kekuasaan,” tegas Rinto.

Ia menilai reformasi hukum yang sejati harus berbasis pada kepakaran dan integritas, bukan pada kekuatan kekuasaan atau posisi jabatan. Dalam konteks ini, Partai X menilai hukum harus dibangun di atas pengetahuan, etika, dan keberpihakan pada kebenaran.

You Might Also Like

Presiden Prabowo Sebut Ada Pihak Turunkan Kepercayaan, Partai X: Pemerintah Sendiri yang Turunkan Rakyat!
Industrial Festival Bikin Bangga? Partai X Tanya: Anak Muda Butuh Lapangan Kerja atau Panggung Pameran?
Ketuhanan yang Maha Esa Sebagai Fondasi Etika Bernegara
Tilap Setoran PPN Rp2,5 M, Partai X: Pajak dari Rakyat Jangan Jadi Bancakan Pejabat!

Prinsip Partai X: Hukum sebagai Penjaga Keadilan, Bukan Alat Kekuasaan

Partai X menegaskan prinsipnya bahwa negara bukan rezim, dan pemerintah bukan penguasa. Hukum tidak boleh tunduk pada kekuatan, tetapi harus berdiri tegak di atas nilai moral dan kepakaran. Bagi Partai X, sistem hukum yang sehat adalah sistem yang transparan, profesional, dan akuntabel.

Rinto menambahkan, “Hukum harus menjadi rumah keadilan, bukan pasar transaksi kepentingan.” Menurutnya, keadilan sejati hanya dapat lahir jika sistem hukum dijalankan oleh orang-orang yang memiliki ilmu, moral, dan integritas.

Solusi Partai X: Membangun Sistem Hukum Berbasis Kepakaran dan Integritas

Sebagai bagian dari agenda Reformasi Birokrasi Digital dan Ketatanegaraan Rakyat, Partai X menawarkan langkah konkret:

  1. Membentuk Dewan Kepakaran Nasional Hukum (DKNH) yang menilai profesionalitas aparat penegak hukum secara objektif dan independen.
  2. Mereformasi rekrutmen hakim, jaksa, dan aparat penegak hukum berbasis kepakaran, bukan kedekatan individu.
  3. Menerapkan digitalisasi sistem hukum nasional, agar setiap proses hukum transparan dan dapat diawasi publik.
  4. Meningkatkan literasi hukum masyarakat agar rakyat memahami hak dan kewajiban konstitusionalnya.
  5. Menegakkan supremasi konstitusi dan Pancasila sebagai sumber hukum tertinggi, bukan kepentingan partai atau kelompok.

Langkah-langkah ini diyakini mampu membangun keadilan sejati yang berpihak pada rakyat, bukan pada kekuasaan.

Rinto Setiyawan menegaskan bahwa hukum sejati tidak mengenal status sosial, jabatan, atau kekayaan. “Hukum adalah pelindung rakyat, bukan pagar kekuasaan,” katanya.

Bagi Partai X, reformasi hukum berbasis kepakaran adalah satu-satunya jalan untuk mengembalikan martabat hukum dan kedaulatan rakyat.

Dengan reformasi hukum yang objektif dan berbasis ilmu, Indonesia dapat melangkah menuju cita-cita luhur keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pengadilan Pajak: Menegakkan Supremasi Hukum, Tapi Melupakan Supremasi Keadilan
Next Article Bangsa yang Sehat Dimulai dari Negarawan yang Berjiwa Pancasila

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pemerintah

Desakan Makzulkan Gibran Muncul, Partai X: Kekuasaan Dinasti Akhirnya Menuai Krisis!

June 9, 2025
Agama

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, Partai X: Santri Butuh Kepastian, Bukan Struktur Baru!

October 24, 2025
Seputar Pajak

Cacat Hukum! Hakim Pajak Diduga Tak Kuasai Alur Prosedur, Kuasa Hukum PT Boardcom Diusir dari Sidang

August 4, 2025
Pemerintah

Banggar MPR Soroti Kebangsaan, Partai X: Digitalisasi Tanpa Keadilan Itu Kosong!

October 9, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.