By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 3 October 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Berita Terkini > Rasio Kekayaan Hakim Pengadilan Pajak dan Remunerasi Disorot dalam Sengketa PK PT BSI
Berita Terkini

Rasio Kekayaan Hakim Pengadilan Pajak dan Remunerasi Disorot dalam Sengketa PK PT BSI

beritaX
Last updated: October 2, 2026 11:45 am
By beritaX
Share
3 Min Read
SHARE

JAKARTA — Pelaksanaan sidang Peninjauan Kembali (PK) sengketa pajak PT Boardcom Servis Indonesia pada awal Oktober 2026 membuka ruang analisis finansial yang menarik terkait rasio kekayaan pejabat peradilan pajak dibanding pendapatan resminya. Melalui pendekatan pembanding regulasi remunerasi, laporan harta para hakim dapat dibaca secara lebih proporsional berdasarkan kerangka acuan aturan ketatanegaraan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 194/PMK.01/2015 jo. PMK Nomor 16/PMK.01/2018, seorang hakim Pengadilan Pajak menerima paket remunerasi resmi yang terukur. Tunjangan hakim berkisar antara Rp33 juta hingga Rp38 juta per bulan, ditambah fasilitas tunjangan perumahan dan transportasi bagi yang tidak menerima fasilitas dinas. Dari komponen tetap ini, batas acuan (benchmark) penerimaan tunjangan hakim diperkirakan berada pada rentang Rp396 juta hingga Rp543,6 juta per tahun, di luar gaji pokok PNS, tunjangan kasus, dan pendapatan sah lainnya.

Jika hasil LHKPN periodik 2025 Hakim Budi Tursilo sebesar Rp4,20 miliar disandingkan dengan acuan remunerasi tahunan tersebut, nilai total kekayaannya setara dengan 7,7 hingga 10,6 kali benchmark tunjangan satu tahun. Komposisi hartanya tergolong likuid dengan porsi kas dan setara kas mencapai 36,3% dari total aset. Dari perspektif perencanaan keuangan, angka multiplikasi ini tergolong wajar bagi pejabat senior mengingat LHKPN merupakan akumulasi kekayaan lintas tahun dari portofolio investasi maupun tabungan.

Pada kasus Hakim Ruwaidah Afiyati, nilai harta bersih Rp3,12 miliar mencerminkan rasio sekitar 5,7 hingga 7,9 kali dari benchmark tunjangan tahunan. Portofolio kekayaan beliau menunjukkan fokus pada investasi aset riil, di mana sektor tanah dan bangunan menyumbang porsi terbesar yaitu sekitar 70,6% dari total aset sebelum dikurangi utang. Pola alokasi harta pada properti ini umum ditemui sebagai strategi perlindungan nilai aset (hedging) jangka panjang.

Secara metodologi analisis keuangan publik, rasio perbandingan antara akumulasi harta dan penerimaan tahunan ini bukanlah instrumen untuk mengukur keabsahan atau “kewajaran” hukum atas kekayaan seseorang. Penilaian komprehensif mengenai kewajaran finansial memerlukan variabel historis yang lebih mendalam, seperti masa kerja total, kenaikan aset berkala (year-on-year), penghasilan pasangan, hingga warisan atau hasil penjualan aset sebelumnya. Tanpa data riwayat finansial tersebut, laporan LHKPN berfungsi utama sebagai instrumen transparansi, bukan instrumen audit forensik.

Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article LHKPN Hakim dan Panitera Pengganti Pengadilan Pajak Disorot dalam Sidang Sengketa Pajak PT BSI
Next Article PN Bogor Gelar Mediasi Perkara Perdata Leonal Tirta Melawan Penyidik Kanwil DJP Jatim III

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Berita Terkini

Showcase UMKM Sawit Digelar! Partai X: Peluang Emas atau Hanya Sekadar Pameran?

March 20, 2025
Berita Terkini

Si-o-se-pol, Pelajaran tentang Kota yang Dibangun untuk Manusia

August 26, 2026
AgamaBerita Terkini

TNI Masuk Kampus, Ketua Komisi X Bilang Perlu Didalami, Partai X Perlu Penjelasan Terbuka!

April 23, 2025
Berita TerkiniPemerintah

Garuda & Citilink Diskon Tiket Pesawat 14%! Partai X: Rakyat Diuntungkan?

March 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.