By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 22 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Rakyat Terbebani Pajak, Pajak Merajalela Tak Terkendali Namun Tidak Ada Perubahan!
Seputar Pajak

Rakyat Terbebani Pajak, Pajak Merajalela Tak Terkendali Namun Tidak Ada Perubahan!

Diajeng Maharani
Last updated: February 19, 2026 12:29 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
Pajak merajalela tak terkendali di Indonesia, membebani rakyat yang semakin terjepit. Meskipun pajak dipungut dalam jumlah besar,
SHARE

beritax.id – Pajak merajalela tak terkendali di Indonesia, membebani rakyat yang semakin terjepit. Meskipun pajak dipungut dalam jumlah besar, negara belum mampu menunjukkan perubahan yang signifikan. Kesejahteraan yang dijanjikan oleh negara masih jauh dari kenyataan, dan rakyat terus merasa tercekik oleh beban pajak yang semakin meningkat.

Pajak yang terus meningkat semakin membuat rakyat terbebani, sementara pengelolaan kekayaan alam untuk kemakmuran rakyat belum sepenuhnya terlihat. Negara seharusnya memprioritaskan kesejahteraan rakyat, sebagaimana yang diamanatkan oleh Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan bahwa bumi dan kekayaan alam harus digunakan untuk kemakmuran rakyat. Namun, kenyataan yang ada justru memperlihatkan bahwa negara sangat bergantung pada pajak sebagai sumber utama penerimaan negara. Sementara itu, optimalisasi pengelolaan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat masih minim.

Struktur Kelembagaan yang Tidak Seimbang

Kondisi ini diperburuk oleh struktur kelembagaan yang timpang. Hingga akhir 2026, Pengadilan Pajak masih berada di bawah Kementerian Keuangan, yang juga memiliki Direktorat Jenderal Pajak sebagai pemungut pajak. Relasi ini menciptakan ketidakseimbangan kekuasaan antara pemerintah dan wajib pajak. Pemerintah memiliki kontrol penuh dalam memungut pajak, namun juga mengatur jalur sengketa pajak. Hal ini semakin memperburuk persepsi ketidakadilan dalam sistem perpajakan yang ada.

Pajak Sebagai Simbol Keadilan yang Hilang

Pajak seharusnya bukan hanya dipandang sebagai kewajiban yang harus dipenuhi karena takut sanksi, tetapi sebagai simbol kepercayaan timbal balik antara rakyat dan negara. Dalam negara hukum yang sehat, pajak harus dijalankan dengan prinsip keadilan, akuntabilitas, dan transparansi. Namun, kenyataannya, rakyat mulai merasa bahwa pajak tidak lagi berfungsi sebagai alat gotong royong, tetapi sebagai instrumen dominasi. Ketergantungan yang berlebihan pada pajak tanpa memastikan kemakmuran rakyat dari kekayaan alam menjadikan sistem perpajakan Indonesia semakin tidak adil.

Solusi Berdasarkan Prinsip Partai X

Partai X, melalui prinsip yang diajukan oleh Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan bahwa tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam konteks perpajakan, negara harus memastikan bahwa pajak yang dipungut tidak menjadi beban yang membebani rakyat. Sebaliknya, pajak harus digunakan untuk mencapai tujuan negara, yaitu kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.

Berikut beberapa solusi yang diusulkan oleh Partai X untuk memperbaiki sistem perpajakan di Indonesia:

You Might Also Like

Kenaikan Upah, Partai X: Buruh Butuh Kenaikan Nyata, Bukan Sekadar Wacana!
IWPI: Meski Menkeu Purbaya Panggil Ahli IT, Coretax Tak Akan Pulih Jika Urutannya Salah
RUU TNI Diketok, Partai X: Reformasi Militer atau Tiket Balik ke Orde Lama?
Keracunan Massal di Lapas: Parfum Oplosan, Nyawa Murahan, Partai X Kritik Gagalnya Pengawasan Negara!
  1. Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Alam: Negara harus mengelola kekayaan alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan hanya untuk menambah penerimaan negara.
  2. Reformasi Kebijakan Pajak: Pajak harus dipungut secara adil, merata, dan sesuai dengan kemampuan rakyat. Korporasi besar juga harus berkontribusi lebih besar dalam membayar pajak.
  3. Pemisahan Kekuasaan yang Tegas: Pemisahan antara pemerintah yang memungut pajak dan pengadilan pajak yang independen harus dilakukan untuk memastikan keadilan dalam proses pajak.
  4. Transparansi Pengelolaan Dana Pajak: Pemerintah harus memastikan bahwa seluruh dana yang diperoleh dari pajak digunakan secara transparan untuk kesejahteraan rakyat.
  5. Meningkatkan Kepatuhan dan Kesadaran Pajak: Edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pajak dan bagaimana dana pajak digunakan untuk kemakmuran bersama sangat diperlukan agar tercipta kepercayaan publik.

Kesimpulan

Pajak merajalela tak terkendali dan semakin membebani rakyat. Namun, tidak ada perubahan yang berarti dalam sistem perpajakan yang ada. Ketergantungan yang berlebihan pada pajak tanpa mengoptimalkan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat menciptakan ketidakadilan. Pemerintah harus memastikan bahwa pajak tidak hanya berfungsi sebagai sumber penerimaan negara, tetapi juga sebagai alat untuk mencapai kemakmuran rakyat. Jika kebijakan perpajakan ini tidak diubah, maka kepercayaan publik terhadap negara akan terus terkikis, dan rakyat akan terus merasa bahwa mereka dipajaki tanpa memperoleh kemakmuran yang seharusnya.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Korupsi dan Ketidakadilan Pajak yang Menindas: Pajak Tanpa Keadilan Bukan Solusi!
Next Article Semua Dipajaki: Rakyat Bekerja Keras, Tapi Korporasi Lebih Sejahtera!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Dari Kotak Suara ke Ruang Rapat: Demokrasi Dipersempit oleh Penguasa

December 23, 2025
Seputar Pajak

UU Perpajakan Digugat, Partai X: Pensiun dan Pesangon Bukan Pajak!

October 7, 2025
PemerintahSosial

Raffi Ahmad Disebut ASN Ideal, Partai X: Birokrasi Jadi Reality Show, Pelayanan Jadi Konten!

June 19, 2025
Ekonomi

Harga Beras Naik, Partai X: Kalau Pedagang Saja Teriak, Apa Lagi yang Harus Dilaparkan Rakyat?

July 10, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.