beritax.id – Indonesia kini menghadapi kenyataan pahit bahwa kedaulatan rakyat telah terpinggirkan dalam banyak kebijakan pembangunan. Rakyat, yang seharusnya menjadi pusat pengambilan keputusan, malah seringkali hanya menjadi objek kebijakan, bukan subjek yang berperan aktif dalam proses pembangunan.
Dalam struktur negara saat ini, meski rakyat dilibatkan dalam pemilu, mereka tidak diberi cukup kekuatan untuk mengontrol atau mengubah kebijakan yang merugikan mereka. Keputusan-keputusan besar sering kali diambil di ruang tertutup, tanpa ada mekanisme yang memungkinkan rakyat untuk berpartisipasi secara nyata.
Demokrasi yang Hilang Substansinya
Demokrasi di Indonesia lebih banyak berlangsung secara prosedural. Pemilu diadakan secara teratur, namun rakyat tidak memiliki kendali atas kebijakan strategis yang diambil pemerintah. Kedaulatan rakyat hanya menjadi simbol dalam konstitusi, sementara kenyataannya, kebijakan seringkali ditentukan oleh kekuatan eksternal atau segelintir pejabat yang tidak mewakili kepentingan mayoritas rakyat.
Ilusi Partisipasi dan Ketergantungan pada Partai Politik
Rakyat diajak untuk berpartisipasi, namun keterlibatannya seringkali hanya sebatas formalitas. Partai politik, yang seharusnya menjadi alat untuk mewujudkan kehendak rakyat. Seringkali berfungsi sebagai filter kekuasaan yang lebih mengutamakan kepentingan internalnya daripada memperjuangkan suara rakyat. Demokrasi Indonesia pun kehilangan ruhnya, dengan rakyat hanya menjadi penonton dalam proses pembuatan kebijakan.
Solusi: Memulihkan Kedaulatan Rakyat
Untuk mengembalikan kedaulatan rakyat dan memastikan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan, sejumlah langkah perlu diambil:
- Penguatan Peran Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR): MPR harus diposisikan kembali sebagai lembaga yang benar-benar mewakili rakyat dan berfungsi sebagai pengawas terhadap kebijakan pemerintah. Peran MPR sebagai penjaga mandat rakyat harus dikembalikan, bukan sekadar sebagai lembaga seremonial.
- Pembangunan Demokrasi Substantif: Indonesia harus beralih dari demokrasi prosedural menuju demokrasi substantif. Di mana rakyat memiliki akses nyata untuk mengoreksi kebijakan dan terlibat dalam pengambilan keputusan strategis. Partisipasi rakyat tidak boleh berhenti pada pemilu, tetapi harus berlangsung sepanjang proses pemerintahan.
- Reformasi Struktur Ketatanegaraan: Struktur ketatanegaraan Indonesia perlu diperbaiki agar rakyat dapat menjalankan kedaulatan mereka secara efektif. Ini termasuk memastikan bahwa MPR memiliki kekuatan untuk mengawasi dan mengarahkan kebijakan pemerintah. Serta memperkuat lembaga-lembaga yang dapat mewakili kepentingan rakyat secara langsung.
Dengan langkah-langkah ini, Indonesia dapat menuju ke arah yang lebih adil dan berdaulat. Di mana rakyat bukan hanya pemilih, tetapi juga pengendali utama dalam pembangunan dan kebijakan negara.



