By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 6 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Rakyat Kembali Berdaulat melalui Amandemen Kelima UUD 1945
Pemerintah

Rakyat Kembali Berdaulat melalui Amandemen Kelima UUD 1945

Diajeng Maharani
Last updated: June 4, 2025 3:38 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

Oleh: Rinto Setiyawan – Wakil Direktur Sekolah Negarawan, X Institute

beritax.id – Sudah terlalu lama rakyat Indonesia hanya menjadi simbol dalam konstitusi, tapi tidak pernah benar-benar menjadi subjek pengambil keputusan dalam sistem ketatanegaraan. Kita mendengar kata-kata indah seperti “kedaulatan di tangan rakyat”, tapi dalam praktiknya, kekuasaan justru berkumpul di tangan segelintir kelompok, oligarki ekonomi, dan birokrasi tertutup.

Inilah ironi besar dari sistem negara kita hari ini. Negara yang katanya demokratis, tetapi rakyatnya hanya diminta datang lima tahun sekali ke bilik suara, kemudian kembali menjadi penonton, bahkan korban dari keputusan-keputusan yang tidak mereka pahami, apalagi mereka setujui.

Sebagai Wakil Direktur Sekolah Negarawan, saya menyaksikan langsung betapa semangat generasi muda untuk mengubah arah bangsa sangat besar. Tapi sistem “politik” kita tidak memberi ruang kepada mereka. Partai politik berubah menjadi kartel kekuasaan. Lembaga tinggi negara saling berebut legitimasi, tetapi kehilangan jiwanya.

Karena itulah, Amandemen Kelima UUD 1945 bukan hanya kebutuhan konstitusional, tapi keniscayaan sejarah. Kita harus berani kembali ke akar konstitusi yang asli, yang menempatkan Majelis Permusyawaratan Rakyat sebagai penjelmaan kehendak rakyat, bukan sekadar ornamen birokrasi.

Kedaulatan rakyat tidak bisa diwakilkan terus-menerus oleh sistem yang rusak. Kita butuh sistem baru yang menyatukan kembali empat pilar utama negara:

1. Kaum intelektual, sebagai otak bangsa,

You Might Also Like

Puan Bicara Emansipasi Kartini, Partai X: Kebijakan Tak Cukup Dilipstik Gender!
Kode Etik dan Integritas Digaungkan AKPI! Partai X: Jangan Cuma Slogan!
Penembakan Bos Rental! Partai X Apresiasi Vonis Seumur Hidup, Tapi Kenapa Satunya Cuma 4 Tahun?
Pendidikan Politik Jadi Fokus Partai X

2. Kaum spiritual dan agama, sebagai hati dan nurani,

3. TNI–Polri, sebagai tulang dan kerangka penjaga kedaulatan,

4. Kaum budaya dan adat istiadat, sebagai darah dan daging identitas bangsa.

Semua unsur ini harus menyatu dengan rakyat sebagai pancer atau jiwa negara. Tidak boleh lagi jalan sendiri-sendiri. Jika dibiarkan terpecah, maka negara akan terus limbung, kehilangan arah, bahkan kehilangan jati dirinya sebagai bangsa merdeka.

Melalui Amandemen Kelima, kita bisa menata ulang struktur negara:

1. Menempatkan MPR Rakyat sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan;

2. Memisahkan peran kepala negara dan kepala pemerintahan secara tegas;

3. Mewajibkan lembaga-lembaga tinggi negara bertanggung jawab langsung kepada rakyat melalui mandatarisnya, bukan partai;

4. Memastikan anggaran negara diawasi dan dicairkan melalui sistem kas dan akuntansi yang transparan dan diaudit rakyat melalui mandatarisnya, bukan hanya auditor pemerintah;

5. Memberi hak rakyat untuk mengajukan referendum melalui Petisi Konstitusional.

Kami di Sekolah Negarawan percaya bahwa Indonesia tidak kekurangan orang baik. Tapi sistemnya yang rusak membuat orang baik tidak bisa bekerja dengan maksimal. Karena itu, tugas kita bukan hanya mengganti orangnya, tetapi mengganti sistemnya.

Seperti kata Bung Hatta: “Indonesia merdeka bukan tujuan akhir, melainkan pintu gerbang menuju masyarakat adil dan makmur.” Tapi pintu itu hanya bisa kita buka dengan kunci kedaulatan rakyat. Dan saat ini, kunci itu hanya bisa kita temukan melalui Amandemen Kelima UUD 1945.

Saatnya rakyat tidak hanya memiliki kedaulatan—tetapi juga menguasainya kembali.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kebijakan Publik Heboh di Media, Tapi Rakyat Tak Pernah Diajak Bicara!
Next Article Kebijakan Hukum Indonesia Dipuji di Forum, Tapi Gagal Lindungi di Rumah Sendiri!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Ekonomi RI Dianggap Tahan dari Guncangan Global, Partai X: Rakyat Tahan Lapar, Pejabat Tahan Kritik!

June 4, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pendidikan

Kebijakan Pendidikan Kian Jauh dari Rakyat: Sekolah Dicat, Tapi Akal Sehat Dicoret!

June 4, 2025
Pemerintah

Gibran Pede Jadi Tuan Rumah World Abilitysport, Partai X: Kesiapan Itu Bukan Cuma Stadion dan Spanduk!

April 15, 2025
Pemerintah

Kemnaker Masih Kaji Satgas PHK, Partai X: Buruh Sudah Menjerit, Pemerintah Masih Sibuk Diskusi!

April 16, 2025
Pemerintah

KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Jatim, Partai X: Hibah Rakyat Sering Jadi Celengan Kekuasaan!

May 15, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.