By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 19 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Seputar Pajak > Rakyat Dipajaki Tanpa Perhatian pada Kondisi Ekonomi Mereka
Seputar Pajak

Rakyat Dipajaki Tanpa Perhatian pada Kondisi Ekonomi Mereka

Diajeng Maharani
Last updated: February 18, 2026 1:28 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id– Rakyat dipajaki dalam situasi yang semakin sulit, di mana kondisi ekonomi mereka tidak pernah diperhatikan oleh pemerintah. Pajak yang terus meningkat semakin membebani rakyat yang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan dasar. Kebijakan pajak yang diterapkan tidak mempertimbangkan ketimpangan ekonomi yang ada, menyebabkan rakyat semakin terdesak. Pajak yang dipungut seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, namun kenyataannya tidak ada perubahan yang berarti.

Pajak yang Membebani Ekonomi Rakyat

Adapun pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara. Namun, banyak rakyat yang merasa tidak mendapatkan imbalan yang setara dengan pajak yang mereka bayar. Sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sering kali tidak mendapatkan perhatian yang cukup, sementara proyek-proyek besar yang tidak memberikan manfaat langsung bagi rakyat terus digalakkan.

Kebijakan pajak yang lebih menguntungkan pejabat ekonomi ini semakin memperburuk kesenjangan sosial. Rakyat yang sudah terbebani oleh biaya hidup yang tinggi, seperti harga pangan dan energi, harus menghadapi pajak yang semakin berat. Sementara itu, korporasi besar dan individu kaya cenderung menghindari pajak melalui celah hukum atau fasilitas tertentu, yang memperlebar jurang ketimpangan ekonomi.

Ketidakadilan dalam Sistem Pajak

Sistem pajak yang berlaku di Indonesia tidak adil. Rakyat, yang berpenghasilan rendah dan bergantung pada usaha kecil atau pekerjaan informal, harus menanggung pajak yang tinggi. Di sisi lain, korporasi besar dan orang kaya lebih mudah menghindari kewajiban pajak atau mendapatkan potongan pajak yang tidak tersedia bagi masyarakat biasa. Hal ini menambah ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah dan sistem perpajakan yang ada.

Pajak yang dipungut seharusnya digunakan untuk membiayai layanan dasar yang dapat dirasakan oleh rakyat. Namun kenyataannya, banyak dana pajak yang tidak dipergunakan secara efisien atau bahkan disalahgunakan. Rakyat merasa tidak mendapat manfaat langsung dari pajak yang mereka bayar, sementara kualitas hidup mereka tidak mengalami perbaikan yang berarti.

Solusi dari Prinsip Partai X

Partai X mengusulkan beberapa solusi untuk memastikan kebijakan pajak lebih berpihak pada rakyat, antara lain:

You Might Also Like

Amandemen Konstitusi Negara: Sebuah Jalan Terbuka untuk Meningkatkan Ketimpangan Sosial
Pertumbuhan Ekonomi Semu dan Ilusi Kesejahteraan
Menkum Audit LMK dan LMKN Terkait Transparansi Royalti Musik, Partai X: Tapi Gimana Transparansi untuk Rakyat yang Terus Tertekan?
Pemerintahan Tanpa Keadilan: Ketika Demokrasi Hanya Menjadi Alat untuk Pejabat
  1. Pajak yang Adil dan Progresif
    Penerapan sistem pajak progresif, di mana orang kaya dan perusahaan besar membayar lebih sesuai dengan kemampuan mereka.
  2. Transparansi Penggunaan Pajak
    Memastikan bahwa pajak yang dipungut digunakan secara transparan dan efektif untuk meningkatkan sektor-sektor yang memberi manfaat langsung bagi rakyat.
  3. Insentif untuk UMKM
    Memberikan insentif pajak untuk usaha mikro, kecil, dan menengah agar mereka dapat berkembang dan menyerap lebih banyak tenaga kerja.
  4. Pengurangan Pajak untuk Kebutuhan Pokok
    Mengurangi pajak untuk barang-barang kebutuhan pokok seperti pangan dan energi, guna menurunkan harga barang dan meningkatkan daya beli masyarakat.
  5. Reformasi Pajak dan Birokrasi
    Menyederhanakan sistem perpajakan dan mengurangi birokrasi yang menghambat pelaksanaan kewajiban pajak, terutama bagi pelaku usaha kecil.

Rakyat dipajaki di tengah situasi yang semakin sulit. Kebijakan pajak yang tidak berpihak pada rakyat menambah beban hidup mereka. Reformasi sistem pajak yang lebih adil dan pro-rakyat sangat diperlukan agar pajak dapat mendukung pembangunan yang merata dan kesejahteraan rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Rakyat Diperas Pajak: Ke Mana Uang Itu Pergi?
Next Article Pajak Terus Naik, Rakyat Dipajaki Sementara Kekayaan Korporasi Tak Terjamah!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pendidikan

Pemerintah Bicara Revitalisasi Sekolah, Partai X: Sejahterakan Guru, Bukan Bangun Gedung!

September 22, 2025
Ekonomi

DME Gantikan LPG, Partai X: Rakyat Masih Kelaparan, Teknologi Digeber!

November 10, 2025
Rule by Law: Ketika Hukum Indonesia Dipakai Mengatur Rakyat, Bukan Membatasi Kekuasaan
Pemerintah

Rule by Law: Ketika Hukum Indonesia Dipakai Mengatur Rakyat, Bukan Membatasi Kekuasaan

December 30, 2025
Ruhani mereka juga koyak: hilang nilai, kehilangan semangat, takut bersuara, dan putus asa. Dalam kondisi ini, rakyat menjadi apatis
Pemerintah

Cak Nun : Pemimpin Indonesia Licik, Melahirkan Rakyat Apatis, Tersesat, dan Sadar

July 7, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.