beritax.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengejar 200 penunggak pajak besar yang nilainya mencapai Rp60 triliun. Daftar pengusaha pengemplang pajak tersebut sudah inkracht dan siap dieksekusi. Purbaya menegaskan langkah ini penting karena defisit APBN per Agustus 2025 mencapai Rp321,6 triliun atau 1,35 persen dari PDB. Defisit ini terjadi karena penerimaan pajak belum mencapai target.
Namun, publik menilai langkah ini tak lebih dari drama rutin. Sebab kasus pengemplangan pajak pengusaha besar, termasuk dari sektor sawit, sudah lama terungkap namun tidak pernah benar-benar tuntas. Rakyat justru selalu dikejar pajaknya, sementara kalangan pejabat sering mendapat perlakuan istimewa.
Partai X: Pajak Bukan Beban Rakyat Saja
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa tugas negara itu jelas: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Namun yang terjadi hari ini, pemerintah hanya sibuk mengejar angka defisit, tanpa menyentuh akar masalah. “Rakyat terus dibebani pajak, sementara penguasa dan pengusaha nakal justru menikmati kekebalan,” tegasnya.
Menurut Partai X, rakyat adalah pemilik kedaulatan, bukan objek eksploitasi. Pejabat dan pemerintah hanyalah pelayan rakyat, bukan pemegang kekuasaan mutlak. Namun praktik kebijakan fiskal saat ini menunjukkan keberpihakan kepada pejabat. Hal ini jelas bertentangan dengan semangat keadilan sosial.
Prinsip Partai X: Negara Harus Adil
Negara harus hadir sebagai pelindung, bukan sebagai pemeras. Ketika pemerintah berperan hanya sebagai sopir sekaligus pemilik bus, kebijakan cenderung menguntungkan penguasa. Padahal rakyat adalah penumpang sekaligus pemilik sah tujuan perjalanan bangsa.
Pancasila sebagai dasar negara harus dioperasikan secara nyata, bukan sekadar slogan. Sila ke-5 tentang keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia harus menjadi pijakan dalam kebijakan perpajakan. Jika tidak, bangsa ini akan terus gagal mewujudkan kesejahteraan.
Solusi Partai X: Pajak untuk Kesejahteraan, Bukan Kekuasaan
Partai X menawarkan jalan keluar melalui solusi yang konsisten dengan prinsip perjuangan rakyat:
Pertama, reformasi hukum perpajakan berbasis kepakaran agar kebijakan tidak hanya menguntungkan pejabat, tapi berpihak pada rakyat. Kedua, pemisahan tegas antara negara dan pemerintah agar rezim yang gagal tidak menyeret negara dalam krisis. Ketiga, transformasi birokrasi digital yang transparan untuk memastikan penunggak pajak besar benar-benar tertangani. Keempat, pemaknaan ulang Pancasila sebagai cahaya moral, bukan alat propaganda kekuasaan.
Lebih jauh, pendidikan moral dan berbasis Pancasila harus ditanamkan agar rakyat sadar haknya sebagai pemilik negara. Pajak harus menjadi instrumen pemerataan, bukan instrumen penindasan.
Partai X menegaskan kembali, pajak bukan sekadar angka dalam APBN. Pajak adalah wujud keadilan dalam negara. Jika rakyat terus diperas sementara pengusaha besar dan pejabat menikmati kekebalan, maka negara telah gagal menjalankan tugasnya. Saatnya rakyat bangkit menuntut keadilan. Negara ada karena rakyat, dan hanya untuk rakyat.