beritax.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka rencana layanan aduan khusus bagi pengusaha yang mengalami gangguan bisnis. Ia memastikan pengusaha dapat mulai melaporkan kendala pada pekan depan melalui mekanisme yang disiapkan pemerintah.
Purbaya menyebut setiap laporan akan diproses melalui sidang kasus per kasus. Ia berharap mekanisme ini mampu mengurai berbagai hambatan usaha yang terjadi di lapangan. Pemerintah juga menyiapkan koordinasi lintas satgas untuk memperbaiki aturan yang menghambat investasi.
Sikap Partai X
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menilai kebijakan ini harus memastikan perlindungan pengusaha benar-benar terjamin, bukan sekadar layanan administratif.
“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Layanan aduan pengusaha harus menjawab tiga tugas ini sekaligus,” ujar Rinto.
Ia menekankan bahwa masalah utama dunia usaha bukan sekadar ruang aduan, tetapi ketidakpastian regulasi, lemahnya pengawasan, dan minimnya eksekusi perbaikan di lapangan. Karena itu, Partai X meminta pemerintah memastikan satgas bekerja transparan dan responsif.
“Jangan sampai layanan aduan hanya memindahkan masalah dari meja ke meja. Pengusaha membutuhkan kepastian, keadilan, dan solusi konkret,” tegasnya.
Prinsip Partai X
Mengacu pada dokumen prinsip Partai X, Rinto menegaskan bahwa kebijakan ekonomi harus berlandaskan tiga nilai inti:
1. Negara harus berdiri bersama rakyat.
Kebijakan tidak boleh memberi ruang bagi perlakuan istimewa atau diskriminasi terhadap pelaku usaha tertentu.
2. Pemerintahan wajib menjamin keadilan ekonomi.
Regulasi yang berubah-ubah dan prosedur yang rumit harus diselesaikan agar tidak menghambat pertumbuhan usaha.
3. Kewenangan negara harus diarahkan untuk melindungi dan memberdayakan.
Setiap instrumen pengawasan, pelayanan, dan penataan regulasi wajib dipakai untuk menjamin keamanan usaha serta memperkuat kesejahteraan nasional.
Prinsip-prinsip ini menjadi landasan Partai X dalam menilai kebijakan pemerintah, termasuk layanan aduan yang sedang dirancang.
Solusi Partai X
Partai X mengusulkan sejumlah langkah solutif sesuai prinsip penyembuhan bangsa:
- Memperkuat kepastian hukum usaha. Setiap laporan harus diikuti batas waktu penyelesaian yang jelas dan dapat dipantau publik.
- Membangun sistem pengawasan terpadu. Satgas harus memiliki mandat kuat untuk menindak aparat atau lembaga yang mempersulit perizinan.
- Menyederhanakan regulasi yang tumpang tindih. Partai X mendorong evaluasi menyeluruh terhadap aturan yang menghambat investasi dan kegiatan usaha.
- Memberi ruang dukungan bagi UMKM dan pelaku usaha daerah. Layanan aduan tidak boleh hanya menguntungkan perusahaan besar, tetapi juga pemilik usaha kecil yang sering kehilangan akses dukungan.
- Menjamin keberlanjutan iklim usaha. Setiap perbaikan harus dilakukan dengan pendekatan jangka panjang, bukan respons sesaat terhadap keluhan.
Partai X menilai kebijakan membuka layanan aduan bagi pengusaha dapat menjadi langkah positif bila dijalankan dengan akuntabilitas penuh. Pemerintah diminta memastikan perlindungan hukum, kepastian ekonomi, dan keadilan bagi seluruh pelaku usaha.
“Jangan sampai pengusaha diminta tumbuh, tetapi negara belum memberi kepastian dan perlindungan. Negara harus hadir sepenuhnya,” tutup Rinto.



