beritax.id – Wakil Ketua BKSAP DPR RI Irine Yusiana menegaskan pentingnya perempuan terlibat dalam pengambilan keputusan publik. Hal ini disampaikan dalam salah satu forum Konferensi Ke-19 PUIC yang membahas legislator perempuan.
Irine menyebut masih banyak negara yang stagnan dalam isu pemberdayaan perempuan meski forum-forum internasional terus digelar.
Data dari Komite Status Perempuan PBB menunjukkan pemberdayaan perempuan justru keluar jalur dari tujuan awalnya. Target SDGs untuk mengakhiri diskriminasi terhadap perempuan dan anak ditetapkan 2030. Namun, capaian di berbagai negara masih inkonsisten.
Forum PUIC menyoroti kesenjangan serius antara semangat forum dan implementasi di kebijakan nasional negara-negara peserta.
Partai X: Jangan Cuma Dilibatkan Saat Forum, Tapi Diabaikan dalam Regulasi
Menanggapi itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X Diana Isnaini menyampaikan kritik atas kondisi keterlibatan perempuan saat ini. “Tugas pemerintah itu tiga loh,” ujar Diana, “melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.”
Menurut Partai X, perempuan terlibat tidak boleh hanya simbolik saat konferensi, tapi kosong dalam struktur kekuasaan dan pengambilan kebijakan.
Partai X menilai banyak pemimpin memanfaatkan keterwakilan perempuan sebagai pencitraan, bukan pengarusutamaan. Angka partisipasi naik, tapi ruang kendali tetap sempit. Perempuan sering ditaruh di posisi dekoratif, bukan strategis.
Dalam prinsip Partai X, perempuan adalah warga negara penuh yang berhak mengatur dan diatur secara adil.
Negara tak boleh hanya “melibatkan” perempuan, tapi harus membuka akses setara pada sumber daya, kepemimpinan, dan keputusan publik. Kebijakan tanpa suara perempuan adalah kebijakan yang timpang dan rentan mereproduksi ketidakadilan.
Solusi Partai X: Perempuan Harus Jadi Penentu, Bukan Hanya Pelengkap
Partai X menawarkan langkah konkret dan menyeluruh:
- Wajibkan Representasi Perempuan dalam Setiap RUU dan Panitia Kerja, bukan hanya di komisi sosial.
- Kebijakan Gender Harus Didorong Melalui Anggaran Responsif Gender, bukan hanya retorika forum.
- Evaluasi Keterwakilan Perempuan di Lini Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif, secara periodik dan terbuka.
- Pisahkan Fungsi Pemerintah dan Negara, agar perlindungan tidak bergantung pada pemimpin yang sedang berkuasa.
- Dorong Kepemimpinan Perempuan di Ranah Non-Formal, termasuk di desa, organisasi profesi, dan sektor digital.
Sebagai penutup, Partai X menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam pemerintahan tidak boleh berhenti di meja konferensi. Ia harus nyata dalam regulasi, penganggaran, dan kekuasaan. Jika tidak, maka keterlibatan perempuan hanya akan menjadi dekorasi global. Karena itu, partisipasi perempuan harus didasarkan pada keadilan struktural, bukan belas kasihan penguasa.