beritax.id – Satgas Pangan Polri menyatakan hanya satu petugas Quality Control (QC) di PT PIM yang bersertifikat. Hal itu ditemukan dalam penyidikan atas dugaan penyimpangan mutu beras premium produksi PT PIM. Penyidik menemukan QC hanya dilakukan 1–2 kali sehari, padahal seharusnya dilakukan setiap dua jam. Akibatnya, empat merek beras produksi PT PIM dinyatakan tidak memenuhi standar SNI Beras Premium. Meski telah ditegur, manajemen perusahaan tak melakukan perbaikan. Tiga tersangka pun telah ditetapkan dalam kasus ini.
Pangan Bukan Komoditas Sembarangan
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra menilai kasus ini mencerminkan kegagalan perlindungan negara. Negara justru membiarkan korporasi meraup untung tanpa kendali mutu yang layak. “Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kasus ini menunjukkan ketiganya gagal dijalankan,” ujarnya. Ia menilai, lemahnya kontrol pemerintah menyebabkan rakyat menjadi korban atas kelalaian korporasi.
Menurut Partai X, pangan bukan sekadar barang dagangan, tetapi hak dasar rakyat yang wajib dijamin negara. Pemerintah tidak boleh menyerahkan pengawasan pangan pada mekanisme pasar semata. Sebagai bagian dari hajat hidup orang banyak, distribusi dan pengawasan pangan seharusnya dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan sebagaimana amanat konstitusi dan prinsip kenegaraan.
Partai X menegaskan bahwa pemerintah adalah bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat untuk bekerja demi kesejahteraan seluruh rakyat. Dalam pandangan Partai X, segala bentuk pengelolaan negara harus dilakukan secara efektif, efisien, dan transparan untuk menjamin keadilan sosial. Pangan sebagai kebutuhan dasar adalah tanggung jawab negara, bukan sekadar ladang bisnis korporasi.
Solusi Partai X: Audit Nasional dan Pengawasan Mandiri
Partai X mendesak dilakukan audit nasional terhadap seluruh rantai distribusi dan produksi pangan di Indonesia. Audit ini harus melibatkan lembaga independen, organisasi masyarakat sipil, dan universitas agar hasilnya obyektif. Selain itu, Partai X mendorong dibentuknya Badan Pengawas Pangan Mandiri, dengan kewenangan menyelidiki, menindak, dan membongkar praktik manipulasi kualitas pangan. Pemerintah juga harus menerapkan sistem transparansi berbasis digital untuk melacak kualitas produk pangan dari produsen hingga ke tangan konsumen.
Partai X meminta pemerintah tidak bersikap permisif terhadap perusahaan besar yang bermain-main dengan mutu pangan. Apalagi jika motifnya semata demi mengejar laba tanpa memikirkan dampaknya bagi kesehatan rakyat. Kasus PT PIM harus menjadi peringatan keras agar negara tak lagi abai atas keamanan dan kualitas pangan yang dikonsumsi jutaan rakyat Indonesia.