By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 16 December 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Proyek Strategis, Dampak Tragis: Batang Toru sebagai Catatan Kelam Pemerintah
Pemerintah

Proyek Strategis, Dampak Tragis: Batang Toru sebagai Catatan Kelam Pemerintah

Diajeng Maharani
Last updated: December 12, 2025 1:40 pm
By Diajeng Maharani
Share
5 Min Read
SHARE

beritax.id – Narasi “proyek strategis nasional” selama bertahun-tahun menjadi alasan untuk mempercepat pembangunan di berbagai daerah. Namun di Sumatera Utara, khususnya Batang Toru, istilah itu justru berubah menjadi pengingat pahit bahwa pembangunan tanpa batas dapat memicu tragedi tanpa ampun. PLTA Batang Toru, yang dipromosikan sebagai proyek masa depan energi hijau, kini menjadi contoh bagaimana keputusan yang diambil atas nama investasi justru merusak ekosistem dan mengorbankan rakyat di hilir.

Jejak Kebijakan yang Mengabaikan Ekologi

Nama Luhut Binsar Pandjaitan berkali-kali muncul dalam diskusi publik terkait proyek ini bukan sekadar sebagai pejabat, tetapi sebagai motor utama kebijakan investasi yang mendorong PLTA Batang Toru sejak awal. Dalam berbagai kesempatan, Luhut membela proyek ini sebagai investasi energi bersih, bahkan menyebut kritik LSM lingkungan sebagai kampanye negatif yang menghambat pembangunan.

Namun realitas lapangan berkata lain. WALHI mencatat bahwa lebih dari 72 ribu hektare hutan Batang Toru telah hilang akibat pembangunan infrastruktur pendukung energi dan industri. Pembangunan ini memotong habitat Orangutan Tapanuli, merusak lereng bukit, membuka jalur untuk sedimentasi ekstrem, dan mengganggu stabilitas tanah.

Di atas kertas proyek terlihat “strategis”. Di lapangan, bentang alam justru rusak secara permanen.

Ketika Zona Industri Mengubah Jalur Bencana

Banjir bandang dan longsor yang menghancurkan Tapanuli Selatan pada 2025 tidak dapat dipisahkan dari perubahan bentang alam ini. Akses jalan proyek, terowongan air, hingga pembukaan lahan untuk menara listrik menciptakan fragmen-fragmen tanah yang tidak lagi stabil.

Hilir menanggung akibat dari hulu yang dipaksa menampung terlalu banyak rekayasa industri. Ketika hujan deras datang, tanah yang seharusnya menyerap air justru longsor, membawa batu dan lumpur ke permukiman warga.

You Might Also Like

Legislator Ingatkan Penyimpanan Bahan Baku MBG, Partai X: Kenapa Tak Prioritaskan Akses Gizi yang Merata?
PBB Dibatalkan, Demo Pati Tetap Berlanjut: Partai X Tuntut Bupati Mundur!
RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas DPR, Partai X: Jangan Cuma Masuk, Tapi Selalu Gagal Disahkan!
KUR ke Produksi, Partai X: Petani Dapat Bagian atau Tidak?

Bencana ini bukan fenomena alam semata—ini adalah hasil dari keputusan yang mengabaikan ekosistem demi mengejar target investasi.

Rakyat Menjadi Korban dari Kebijakan yang Terlalu Berani

Ratusan rumah hancur, ribuan warga mengungsi, akses jalan tertutup berhari-hari, dan korban jiwa meningkat tajam.
Sementara itu, pemerintah pusat tetap mempertahankan narasi bahwa proyek ini adalah “masa depan energi” dan bagian dari strategi besar Indonesia mengurangi emisi.

Padahal, energi bersih tidak boleh dihasilkan dengan cara yang kotor: menebang hutan primer, menghancurkan ekosistem langka, dan membahayakan masyarakat.

Bencana ini adalah harga yang dibayar rakyat untuk kebijakan yang lebih berpihak pada neraca investasi daripada perlindungan lingkungan.

Rinto Setiyawan: “Negara Tidak Boleh Mengorbankan Ekologi dan Nyawa Rakyat Demi Label Strategis”

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyampaikan kritik keras terhadap pola kebijakan seperti ini:

“Tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika proyek besar justru membahayakan lingkungan dan merugikan warga, berarti negara gagal menjalankan ketiganya.”

Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh menabrak ekologi.

“Ekosistem Batang Toru adalah warisan bangsa. Jika negara sendiri yang merusaknya, lalu bagaimana mungkin rakyat percaya bahwa negara hadir untuk mereka?”

Rinto menilai tragedi di Tapanuli adalah peringatan keras agar negara berhenti memaksakan proyek besar tanpa kajian ekologis mendalam.

Solusi: Pembangunan Harus Mengikuti Ekologi, Bukan Sebaliknya

Untuk memastikan tragedi ini tidak terulang, Partai X mengusulkan langkah-langkah tegas:

  • Audit menyeluruh seluruh dampak ekologis PLTA Batang Toru dan proyek industri di sekitarnya
    Audit harus independen dan terbuka untuk publik.
  • Moratorium proyek baru di ekosistem Batang Toru
    Tidak boleh ada lagi pembangunan yang mengancam keberlangsungan Orangutan Tapanuli dan stabilitas tanah.
  • Evaluasi ulang izin industri dan energi yang memotong hulu DAS
    Izin yang melanggar prinsip lingkungan harus dicabut.
  • Penataan ulang kebijakan investasi nasional
    Pembangunan harus menyesuaikan ekologi, bukan memaksa ekologi mengikuti peta investasi.
  • Percepatan program pemulihan hutan Batang Toru
    Rehabilitasi harus berbasis restorasi ekologis, bukan sekadar penanaman simbolis.
  • Transparansi total dalam perencanaan dan penggunaan anggaran proyek strategis
    Rakyat berhak mengetahui siapa diuntungkan, siapa dirugikan, dan apa risikonya.

Tragedi Batang Toru adalah pengingat bahwa ketika ekologi diabaikan, ekonomi pun akhirnya runtuh.
Pembangunan seharusnya menciptakan masa depan, bukan meninggalkan luka.Jika pemerintah ingin disebut berpihak pada rakyat, maka pembangunan harus dimulai dari prinsip sederhana jangan korbankan alam, jangan korbankan nyawa.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Bobby Nasution Tanggapi Isu Dana Bencana, Pastikan Bencana Dikelola Tepat!
Next Article Krisis Ekonomi Global Bukan Alasan untuk Membiarkan Rakyat Menjadi Korban

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Sengketa pajak PT MSMP dalam persidangan yang membahas dugaan cacat prosedur pemeriksaan.
Berita Terkini

Gugatan PT MSMP Memanas: Ahli Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur Pemeriksaan Pajak

December 2, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

KPK Soal Kasus Taspen, Partai X: Korupsi Dihukum, Rakyat Tetap Dirugikan!

October 9, 2025
Seputar Pajak

Bukti Diabaikan, Keyakinan Hakim Diutamakan: PT Arion Indonesia Bawa Pasal 78 Pengadilan Pajak ke Mahkamah Konstitusi

December 9, 2025
Sosial

Korban Mulai Demam dan Tifus, Partai X Minta Layanan Medis Diperkuat

December 8, 2025
Pemerintah

Cak Nun, Sang Peretas Kebodohan dan Kemunafikan Bangsa

June 24, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.