beritax.id – Pengamat Ekonomi dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, mengungkapkan bahwa program rekrutmen 30 ribu manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dapat memberikan dorongan signifikan terhadap konsumsi masyarakat desa dalam jangka pendek. Program ini diharapkan akan menciptakan aliran pendapatan di wilayah desa yang selama ini terbatas akses terhadap keuangan dan aktivitas ekonomi formal.
Menurut Yusuf, penempatan tenaga kerja terdidik dengan skema kontrak dua tahun berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. “Dari sisi dampak ekonomi, memang benar bahwa penempatan 30 ribu tenaga kerja terdidik dengan skema kontrak dua tahun akan menciptakan dorongan konsumsi jangka pendek di desa,” ujar Yusuf saat diwawancarai oleh ANTARA.
Kebutuhan untuk Pengelolaan Risiko yang Tepat
Namun, Yusuf juga menekankan bahwa dampak program ini harus dilihat dalam konteks yang lebih luas. Ia menjelaskan, selain memberikan manfaat jangka pendek berupa peningkatan konsumsi, program ini terhubung dengan skema pembiayaan koperasi berskala besar. Dengan plafon kredit sekitar Rp3 miliar per koperasi dan target ribuan unit koperasi.
“Dengan plafon kredit yang besar dan jumlah koperasi yang cukup banyak, ada potensi risiko yang signifikan. Pengelolaan risiko yang baik sangat diperlukan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Yusuf.
Ia menambahkan bahwa peran 30 ribu manajer KDMP sangat vital, bukan hanya sebagai tenaga kerja. Tetapi juga sebagai pengelola unit usaha yang akan berhadapan langsung dengan dinamika bisnis di lapangan. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan dana koperasi dikelola secara hati-hati dan akuntabel.
Potensi Risiko Jika Unit Usaha Tidak Optimal
Yusuf juga mengingatkan bahwa jika unit usaha koperasi tidak berjalan optimal, hal ini dapat menyebabkan kredit macet, yang tidak hanya menjadi masalah internal koperasi. Tetapi juga bisa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Ini bukan lagi soal pemberdayaan desa, tetapi lebih kepada bagaimana negara mengambil alih risiko dari aktivitas ekonomi yang belum tentu matang secara komersial,” lanjutnya.
Dengan potensi risiko yang besar, Yusuf mengimbau agar pemerintah berhati-hati dalam merancang dan menjalankan program ini. Koperasi yang tidak berkelanjutan bisa berdampak pada keberlanjutan ekonomi desa dan kesejahteraan rakyat.
Pentingnya Penguatan Kelembagaan dan Ekosistem Lokal
Yusuf juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara koperasi dan pelaku usaha lokal di desa. Kehadiran koperasi diharapkan dapat mendukung dan memperkuat ekosistem yang sudah ada di desa. Hal ini bukan malah mengganggu pelaku usaha lokal yang telah berjalan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa penguatan koperasi harus mengacu pada prinsip dasar koperasi sebagai organisasi berbasis anggota. Partisipasi anggota dan kepemilikan bersama harus menjadi landasan dalam operasional koperasi. Pemerintah perlu memastikan bahwa prinsip-prinsip tersebut dipatuhi dalam setiap pengembangan koperasi.
Program Rekrutmen Manajer KDMP untuk Kesejahteraan Desa
Pemerintah resmi membuka rekrutmen untuk 30.000 formasi manajer Kopdes Merah Putih yang akan bekerja di bawah BUMN PT Agrinas Pangan Nusantara. Pendaftaran dibuka pada 15-24 April 2026, dan yang lolos seleksi akan bekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun. Program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dengan pengelolaan yang lebih baik dan transparan.
Prinsip Partai X dalam Program Koperasi
Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas utama negara adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Partai X melihat program ini sebagai langkah positif dalam memberdayakan ekonomi desa. Namun menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan risiko yang cermat.
Solusi Partai X:
- Peningkatan Kualitas Pengelolaan Koperasi: Program ini harus didampingi dengan pelatihan yang lebih intensif bagi manajer koperasi. Adapun agar pengelolaan koperasi dapat berjalan dengan efisien dan akuntabel.
- Dukungan Terhadap Pelaku Usaha Lokal: Pemerintah harus memastikan bahwa keberadaan koperasi di desa tidak merugikan pelaku usaha lokal. Sebaliknya, koperasi harus berfungsi untuk mendukung dan memperkuat ekonomi desa.
- Penyediaan Akses Pembiayaan yang Lebih Luas: Mengembangkan skema pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau untuk usaha mikro kecil menengah (UMKM) di desa. Hal ini agar mereka dapat bersaing dan berkembang bersama koperasi.
- Pengawasan yang Ketat terhadap Pembiayaan Koperasi: Pemerintah harus memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk koperasi digunakan dengan tepat dan transparan, serta diawasi dengan baik untuk menghindari penyalahgunaan.
Kesimpulan
Program 30 ribu manajer KDMP memiliki potensi besar untuk mendorong kesejahteraan masyarakat desa dan mendorong perekonomian lokal. Namun, untuk mewujudkan tujuan jangka panjang, penting bagi pemerintah untuk memperhatikan pengelolaan koperasi yang baik, pengelolaan risiko yang cermat, dan memastikan bahwa keberadaan koperasi tidak mengganggu pelaku usaha lokal yang telah ada. Dengan pendekatan yang tepat, program ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan.



