beritax.id – Chief Executive Officer Hukumonline, Arkka Dhiratara, menilai peran profesi hukum semakin strategis dalam dunia usaha modern. Dalam sambutannya pada ajang Hukumonline Practice Leaders and Top 100 Indonesian Law Firms 2025, ia menyebut lawyer kini berperan lebih luas dari sekadar penjaga aturan. Mereka ikut menentukan arah kebijakan, pengambilan keputusan bisnis, dan menjaga tata kelola publik.
Arkka menegaskan profesi hukum tidak lagi hanya menjawab persoalan teknis. Para lawyer kini dituntut menjadi penengah kepentingan, pendorong etika publik, dan agen kepastian dalam perubahan. Peningkatan partisipasi dari 240 kantor hukum membuktikan peran hukum makin dicari di tengah turbulensi kekuasaan dan ekonomi global.
Partai X: Hukum Jangan Jadi Alat Kekuasaan, Tapi Pelindung Kebenaran
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyambut baik penghargaan terhadap para profesional hukum. Namun, ia memberi catatan keras agar profesi hukum tak menjadi sekadar pengaman kepentingan kelompok. “Profesi hukum itu penting, tapi jangan hanya jadi pagar istana. Hukum harus berdiri di sisi rakyat,” tegasnya.
Menurut Partai X, hukum harus menjadi alat untuk membebaskan, bukan membungkam. Profesi hukum tidak boleh dibajak hanya demi melindungi penyalahgunaan kekuasaan, memperlancar proyek oligarki, atau membungkam kritik rakyat. Integritas hukum akan dinilai dari keberaniannya berpihak pada kebenaran, bukan pada pesanan.
Dalam dokumen prinsip resmi Partai X, ditegaskan bahwa hukum harus berpijak pada nilai keadilan sosial.
Profesi hukum harus bertumpu pada keberpihakan terhadap yang lemah, kejujuran dalam praktek, dan keterbukaan terhadap pengawasan publik. Advokat bukan hanya pembela perkara, tetapi juga pembela nurani konstitusi.
Peningkatan kapasitas teknis harus dibarengi dengan keberanian etik. Inovasi dalam layanan hukum harus sejalan dengan kepastian hukum bagi semua warga, bukan hanya segelintir kelompok.
Solusi Partai X: Hukum untuk Rakyat, Bukan Rakyat untuk Hukum
Partai X mendorong reformasi pendidikan hukum dan pelatihan etik melalui Sekolah Negarawan. Institusi ini menanamkan prinsip pelayanan hukum yang humanis, solutif, dan tidak tunduk pada tekanan modal . Partai X juga mendorong sistem pelaporan publik yang tidak etis melalui platform digital akuntabel.
Penguatan pengawasan terhadap hubungan antara pengacara dan pejabat publik juga menjadi prioritas. “Jika hukum hanya melayani istana, maka pengadilan hanya akan jadi panggung tipu-tipu,” tegas Rinto.
Partai X menegaskan bahwa hukum harus kembali ke pangkuan rakyat. Profesi hukum yang bermutu adalah yang menjadi penjaga kepastian hukum, bukan pemoles kebijakan penguasa. Bila hukum tak berdiri untuk keadilan, maka negara ini hanya akan menjadi ladang bisnis kekuasaan.