beritax.id – Satgas Pangan Polri kembali memeriksa produsen beras yang diduga melanggar mutu dan takaran, hal itu dikonfirmasi oleh Brigjen Pol. Helfi Assegaf, Ketua Satgas Pangan sekaligus Dirtipideksus Bareskrim Polri. Meski belum merinci jumlahnya, pemeriksaan ini menjadi lanjutan dari penyelidikan sebelumnya terhadap empat produsen beras inisial WG, FSTJ, BPR, dan SUL/JG.
Sebelumnya, Menteri Pertanian Amran Sulaiman melaporkan bahwa dari 212 merek beras bermasalah, baru 10 produsen yang diperiksa. Pemerintah mengklaim langkah ini penting demi melindungi konsumen karena stok beras saat ini cukup, yaitu 4,2 juta ton.
Partai X: Kenapa Selalu Pedagang, Bukan Pemilik Modal Besar?
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyebut penindakan terhadap produsen beras harus menyentuh akar masalah. “Selalu pedagang yang dipanggil, bukan pemilik rantai distribusi besar,” katanya. Menurutnya, ini menunjukkan lemahnya komitmen untuk memberantas mafia pangan.
Prayogi mengingatkan bahwa negara memiliki tiga kewajiban dasar yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur kekuasaan. Bila pelanggaran mutu dan takaran hanya ditindak di lapis bawah, maka keadilan belum hadir. Rakyat tetap jadi korban, sementara pemilik merek besar tetap nyaman.
Partai X menegaskan bahwa keberpihakan pada rakyat tidak boleh hanya berupa sandiwara penegakan hukum. Jika sistem distribusi pangan dikuasai segelintir korporasi, maka produsen kecil akan selalu dikambinghitamkan. Pemerintah harus membongkar rantai pasok dari hulu ke hilir secara adil dan transparan.
Prinsip keadilan ekonomi Partai X meyakini bahwa pangan adalah hak dasar, bukan komoditas spekulatif. Maka, negara wajib memastikan semua proses produksi, distribusi, hingga penjualan beras berlangsung adil dan transparan.
Solusi Partai X: Reformasi Tata Niaga dan Penindakan Korporasi Besar
Partai X mendorong reformasi menyeluruh sistem tata niaga pangan. Negara harus membangun sistem audit distribusi berbasis digital, dari lumbung petani hingga pasar konsumen. Seluruh produsen wajib tunduk pada uji mutu, labelisasi transparan, dan sertifikasi independen.
Di sisi penegakan hukum, KPK dan PPATK harus dilibatkan untuk menelusuri aliran dana dari perusahaan-perusahaan yang menguasai pasar. Bukan hanya produsen kecil atau pengecer, tapi pemilik merek dan jejaring distribusi besar harus diperiksa.
Sekolah Negarawan Partai X akan terus mencetak pemimpin yang berpihak pada keadilan pangan. Bukan pemimpin yang kompromi pada mafia logistik atau korporasi rakus.
Penutup: Jangan Lagi Korbankan Rakyat demi Iklan Penegakan Hukum
Partai X menegaskan, jika hanya lapisan bawah yang dikorbankan, maka pemeriksaan hanyalah pertunjukan. Rakyat tidak butuh sinetron hukum, tetapi perlindungan nyata. Negara harus hadir bukan sebagai penonton, tetapi sebagai pengatur dan pelindung pangan rakyat. Jangan sampai lagi kita mendengar rakyat membeli beras mahal, tapi kualitasnya oplosan. Jangan biarkan pedagang kecil dihukum, sementara pemilik pabrik besar tak tersentuh.