By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Tuesday, 1 September 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Kriminal > Pemerkosa di Cianjur Harus Dihukum Berat, Partai X: Jangan Cuma Berat di Pidana, Ringan Saat Eksekusi!
Kriminal

Pemerkosa di Cianjur Harus Dihukum Berat, Partai X: Jangan Cuma Berat di Pidana, Ringan Saat Eksekusi!

Diajeng Maharini
Last updated: July 15, 2025 2:23 pm
By Diajeng Maharini
Share
3 Min Read
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno meminta pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Cianjur dihukum seberat-beratnya.
SHARE

beritax.id – Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno meminta pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur di Cianjur dihukum seberat-beratnya. Kasus ini melibatkan 12 pelaku yang memperkosa korban secara bergiliran selama empat hari di berbagai lokasi. Korban, yang berusia 16 tahun, mengalami trauma berat dan kini membutuhkan pendampingan serius.

Contents
Partai X: Hukuman Tak Cukup di Atas KertasSolusi Partai X: Keadilan Restoratif Tak Berlaku untuk Predator Seksual

Eddy mendesak agar tidak ada toleransi terhadap pelaku kekerasan seksual. Pemerintah daerah, provinsi, dan kementerian terkait harus turun langsung membantu pemulihan korban. Ia juga menekankan pentingnya implementasi nyata UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai alat negara untuk melindungi warganya dari kejahatan yang merendahkan martabat manusia.

Partai X: Hukuman Tak Cukup di Atas Kertas

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengecam keras peristiwa yang terjadi di Cianjur dan mendesak pemerintah agar tidak hanya menjatuhkan pidana berat, tetapi juga memastikan eksekusi hukuman berjalan adil dan tuntas. “Jangan cuma berat di vonis, tapi ringan saat dieksekusi. Rakyat sudah muak,” tegasnya.

Menurut Partai X, praktik keringanan hukuman dengan dalih remisi, ‘sikap baik’, atau celah hukum tak layak diberikan pada pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Mereka bukan sekadar kriminal, tapi predator sosial yang merusak generasi bangsa.

Partai X mengingatkan, negara punya tiga kewajiban mendasar yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Bila anak di bawah umur bisa menjadi korban dalam waktu berhari-hari tanpa deteksi, maka negara gagal dalam melindungi. Bila pemulihan korban diserahkan pada orang tua saja, negara gagal dalam melayani. Dan bila pelaku bisa dapat celah hukum, maka negara gagal mengatur keadilan.

Kekuasaan negara tidak boleh tunduk pada tekanan pelaku, kompromi aparat, atau permainan pasal. Negara adalah milik rakyat, bukan alat pejabat atau pelindung kekerasan. Maka hukum tidak boleh menjadi hiasan pidato, tapi mesti menjadi alat keadilan sejati.

You Might Also Like

Kolegium Kemenkes Berbahaya, Partai X: Jangan Biarkan Pasien Jadi Korban!
Ilmu Politik Itu Sunnah: Politik yang Berlandaskan Nilai-Nilai Moral dan Keadilan
Ketika Hukum Tak Cukup, Keadilan Substantif Negara Menjadi Jawaban
Menteri Pertanian Andi Amran Dapat Pujian, Kinerja Harus Terus Ditingkatkan!

Solusi Partai X: Keadilan Restoratif Tak Berlaku untuk Predator Seksual

Partai X mengusulkan revisi hukum yang lebih tegas agar pelaku kejahatan seksual berat dikecualikan dari keistimewaan pemotongan masa hukuman. Juga dibutuhkan pengawasan ketat terhadap eksekusi putusan, termasuk partisipasi publik dalam memantau pemrosesan pidana.

Sekolah Negarawan Partai X juga menginisiasi kurikulum pendidikan berbasis nilai untuk membangun kesadaran moral sejak usia dini. Generasi yang sadar etika akan mencegah lahirnya predator baru dari ruang gelap yang dibiarkan negara.

Kekerasan seksual terhadap anak bukan sekadar kejahatan individu. Ia adalah indikasi kebocoran sistem hukum, pengabaian sosial, dan kelumpuhan pengawasan negara. Partai X menyerukan: tegakkan hukum, lindungi anak, dan bersihkan sistem dari toleransi terhadap kekerasan yang mengenakan wajah lembaga. Jika tidak sekarang, kapan lagi rakyat bisa merasa aman di negerinya sendiri?

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Satgas Pangan Polri kembali memeriksa produsen beras yang diduga melanggar mutu dan takaran. Hal itu dikonfirmasi oleh Brigjen Pol Produsen Beras Nakal Diperiksa Lagi, Partai X: Yang Dipanggil Selalu Pedagang
Next Article Oplosan Terus Berulang, Partai X: Kalau yang Diaduk Beras, Lalu Siapa yang Mengaduk Hati Nurani Pemerintah?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

“Pengalihan Pengadilan Pajak ke Mahkamah Agung dalam sistem peradilan Indonesia”
Berita Terkini

Catatan Adaptasi Pengadilan Pajak Menyongsong Pengalihan ke Mahkamah Agung

December 19, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Prabowo Minta Respons Bencana Cepat, Partai X Dorong Sinergi Pemerintah

December 1, 2025
Pemerintah

Kemenkop dan MUI Sinergi Koperasi, Dorong Ekonomi Rakyat Makin Sejahtera

April 8, 2026
Ekonomi

IWPI Tegur Menkeu: Purbaya Lindungi Terorisme Ekonomi Jika Antikorupsi Hanya Retorika

January 14, 2026
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil dua orang saksi dalam kasus dugaan gratifikasi pengadaan di MPR RI.
Pemerintah

Kasus Gratifikasi MPR Diusut Lagi, Partai X: Saksi Dipanggil Berkali-Kali, Tapi Dalangnya Tak Pernah Tersentuh!

June 25, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Renewable Energy
  • Hot
  • Politics
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.