By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Thursday, 30 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Produk Olahan Babi Disanksi, BPJPH Bergerak, Partai X Dorong Transparansi dan Edukasi Massal!
Ekonomi

Produk Olahan Babi Disanksi, BPJPH Bergerak, Partai X Dorong Transparansi dan Edukasi Massal!

Diajeng Maharani
Last updated: April 28, 2025 2:50 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan BPOM resmi menarik sembilan produk pangan dari peredaran. Penarikan dilakukan karena produk olahan tersebut terdeteksi mengandung unsur babi meski berlabel halal.

Contents
Partai X: Keamanan dan Kehalalan Produk Adalah Hak RakyatPartisipasi Publik dan Edukasi Harus Diperluas Secara Nasional

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen terhadap Undang-Undang Jaminan Produk Halal (JPH). Ia memastikan bahwa pengawasan tetap dilakukan meski produk sudah bersertifikat halal.

Dari sembilan produk tersebut, tujuh di antaranya sudah mengantongi sertifikat halal. Produk olahan babi itu termasuk marshmallow dari Filipina, China, hingga gelatin dari Indonesia.

Selain itu, dua produk lainnya yang belum bersertifikat halal juga ditarik. Produk-produk tersebut dijual tanpa mencantumkan unsur babi di kemasannya, menimbulkan keresahan di masyarakat muslim.

Partai X: Keamanan dan Kehalalan Produk Adalah Hak Rakyat

Menanggapi insiden ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R. Saputra, menekankan pentingnya fungsi negara. Ia mengingatkan bahwa tugas pemerintah adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara menyeluruh.

“Label halal bukan hanya simbol, tapi jaminan perlindungan bagi keyakinan dan hak konsumen,” tegas Prayogi. Ia menyatakan bahwa lemahnya pengawasan terhadap produk halal dapat mengikis kepercayaan publik terhadap negara.

You Might Also Like

Bonus Demografi Jadi Dividen? Partai X: Kalau Anak Muda Nganggur, Dividennya Buat Siapa?
Sri Mulyani Samakan Pajak dengan Wakaf? Partai X: Bedanya, Wakaf Tak Dipakai Bayar Utang Whoosh
KPK: Jangan Dikit-dikit Amnesti, Partai X: Rakyat Mana Pernah Dapat Amnesti?
Tom Lembong Sorot Hakim Korup — Partai X: Kalau Penjaga Hukum Bisa Dibeli, Siapa Lagi Bisa Dipercaya?

Prinsip Partai X menyatakan bahwa pemerintah adalah bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat untuk menjamin keadilan, transparansi, dan perlindungan. Dalam konteks ini, setiap produk makanan yang beredar harus dipastikan akurat dalam label dan isi.

“Kami ingin data terbuka: siapa yang bertanggung jawab? Apa sanksinya? Bagaimana mekanisme pengawasan berikutnya?” ujar Prayogi. Ia menuntut agar produsen dan importir diberi sanksi tegas, bukan hanya penarikan produk.

Partisipasi Publik dan Edukasi Harus Diperluas Secara Nasional

Partai X menyambut baik ajakan BPJPH untuk melibatkan publik dalam pengawasan produk halal. Namun menurut Prayogi, sosialisasi harus massif dan menjangkau hingga desa-desa dan pasar tradisional.

“Tidak semua masyarakat tahu bagaimana melapor atau mengenali kandungan produk,” katanya. Ia meminta agar pemerintah melibatkan tokoh agama, lembaga pendidikan, dan media dalam program edukasi nasional soal

Partai X menyerukan digitalisasi total proses sertifikasi halal yang terintegrasi dengan data distribusi dan labelisasi produk. Akses masyarakat terhadap database halal harus dibuka, mudah diakses, dan akurat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Menaker Dorong Digitalisasi Pengantar Kerja, Bagaimana Dampaknya untuk Rakyat Bawah?
Next Article Panglima Bilang Sosialisasi, Rakyat Bilang Intimidasi, Partai X: Demokrasi Bukan Mainan Seragam!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

KPK Kaji Rangkap Jabatan, Partai X: Pejabat Rangkap Kursi, Rakyat Rangkap Derita!

September 19, 2025
Pemerintah

Setahun Presiden Prabowo, Partai X: Pertahanan Menonjol, Rakyat Masih Tak Terjamin!

October 20, 2025
Fraksi PAN DPR RI mengajukan penghentian gaji, tunjangan, dan fasilitas bagi anggota DPR Eko Patrio serta Uya Kuya yang dinonaktifkan
Pemerintah

PAN Hentikan Gaji Eko Patrio dan Uya Kuya, Partai X: Stop Juga Privilege DPR Lain!

September 4, 2025
Seputar Pajak

Hadis Satir Sri Mulyani: Pajak Rakyat untuk Pejabat dan Ketidakpastian Hukum di Indonesia

September 8, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.