By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Wednesday, 20 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Ekonomi > Prabowo: Penggilingan Padi Harus Berizin, Partai X: Izinkan Dulu Petani Hidup Layak
Ekonomi

Prabowo: Penggilingan Padi Harus Berizin, Partai X: Izinkan Dulu Petani Hidup Layak

Diajeng Maharani
Last updated: August 18, 2025 12:03 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan penggilingan padi skala besar wajib memiliki izin khusus dari pemerintah. Aturan ini berlaku bagi semua perusahaan besar yang ingin tetap bergerak di bidang pangan nasional.

Contents
Partai X: Izinkan Petani Hidup LayakSolusi Partai X

Jika tidak berizin, Prabowo memerintahkan agar perusahaan tersebut beralih ke sektor lain di luar kebutuhan pangan. Ia menekankan perlunya melindungi hak rakyat mendapatkan beras yang tepat takaran, tepat kualitas, dan harga terjangkau. Perusahaan yang berani memanipulasi pangan akan diproses hukum tanpa kompromi dan fasilitasnya bisa disita negara.

Prabowo menyebut tidak boleh ada pihak yang bermain di atas kebutuhan dasar rakyat Indonesia. Pemerintah berkomitmen menghentikan praktik “serakahnomics” yang menipu rakyat dan membawa keuntungan keluar negeri. Ia juga mengancam akan mengambil alih penggilingan padi yang curang untuk diserahkan kepada koperasi petani.

Partai X: Izinkan Petani Hidup Layak

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menyambut baik ketegasan Presiden terhadap pelaku manipulasi pangan. Namun, ia mengingatkan tugas negara bukan hanya menindak pengusaha, tetapi juga memastikan petani hidup layak.

Menurutnya, negara memiliki tiga kewajiban utama yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat secara adil. Kebijakan berizin ini harus diikuti langkah konkret menaikkan daya tawar petani dalam rantai distribusi beras.

Partai X menegaskan pemerintah hanyalah mandat kecil dari rakyat untuk mengelola kebijakan yang adil dan transparan. Negara wajib menjamin kedaulatan pangan, menghindari monopoli, dan menempatkan rakyat di atas kepentingan segelintir individu.

You Might Also Like

Prabowo Klaim Selamatkan Triliunan, Partai X: Hebat di Klaim, Tapi Hukum Masih Takut Sentuh Tangan Pejabat!
Potensi Pidana IUP Muncul Lagi, Partai X: Izin Tambang Harus Diperiksa, Bukan Diperpanjang Diam-diam!
60 Ribu Pekerja Kena PHK! Partai X: Solusi Konkret atau Cuma Janji Manis Lagi?
Sekolah Rakyat Cegah Anak Putus Sekolah, Partai X: Ketika Penguasa Sibuk Hitung Anggaran, Kami Jaga Masa Depan!

Sejahtera berarti kebutuhan dasar rakyat terpenuhi, mulai dari sandang, pangan, papan, pendidikan, hingga kesehatan. Bagi Partai X, politik adalah upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan kewenangan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.

Solusi Partai X

Partai X mendorong pembentukan badan pengawasan pangan independen yang memiliki kewenangan menindak pelaku manipulasi harga. Transparansi data produksi dan distribusi beras harus diwajibkan untuk menghindari praktik curang dan monopoli.

Koperasi petani harus menjadi pengelola utama penggilingan strategis, demi menjaga harga gabah yang menguntungkan petani. Penegakan hukum wajib berjalan tanpa diskriminasi, berani menghadapi kekuatan modal maupun kedekatan.

Partai X menegaskan, izin usaha memang penting, tetapi izin untuk petani hidup layak jauh lebih mendesak. Tanpa itu, aturan baru hanya menjadi instrumen legal, bukan solusi nyata bagi kesejahteraan rakyat.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Puan Bantah Ada Kenaikan Gaji Anggota DPR, Partai X: Jangan Dibantah, Coba Cek Isi Dompetnya!
Next Article Pansus Temukan 12 Kebijakan Ngawur Sudewo, Partai X: 12 Kebijakan, 12 Kali Rakyat Tercekik!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono, sebagai tersangka kasus gratifikasi.
Pemerintah

Eks Sekjen MPR Jadi Tersangka, Partai X: Giliran Sudah Tak Berkuasa, Baru Digilir Penegakan Hukum!

July 4, 2025
Seputar Pajak

SPKTNP Gak Bisa Terbit Sembarangan! Ini Prosedur Resminya Biar Gak Bikin Wajib Pajak Was-Was

August 12, 2025
Pemerintah

Kejagung Kawal Proyek PT Timah, Partai X: Jangan Sampai Cuma Jadi Penonton!

March 25, 2025
Kriminal

Prabowo Perintahkan Usut Pemalakan, Partai X: Kenapa Baru Bergerak Saat Sudah Viral?

May 16, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.