By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 17 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Prabowo Larang Wartawan Liput Sambutan KSTI, Partai X: Kebebasan Pers Tak Bisa Dikebiri Demi Kenyamanan Penguasa!
Pemerintah

Prabowo Larang Wartawan Liput Sambutan KSTI, Partai X: Kebebasan Pers Tak Bisa Dikebiri Demi Kenyamanan Penguasa!

Diajeng Maharani
Last updated: August 12, 2025 11:43 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Presiden Prabowo Subianto melarang wartawan meliput sambutannya saat membuka Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia (KSTI). Larangan ini disampaikan langsung oleh Prabowo kepada awak media sebelum memberikan sambutan di Gedung Sabuga, Bandung.

Contents
Partai X: Menutup Akses Jurnalis adalah Ancaman Nyata terhadap DemokrasiSolusi Partai X: Wajibkan Keterbukaan Ilmiah dan Lindungi Kebebasan Pers

Presiden meminta wartawan keluar dari ruangan setelah menyapa para tamu undangan satu per satu. Ia menyebut bahwa isi sambutan tidak untuk dikonsumsi publik karena memuat isu-isu strategis terkait sains dan teknologi.

Usai acara, Prabowo menemui wartawan dan meminta agar sambutannya tidak diplintir atau dipolitisasi. Menurutnya, pembicaraannya bersifat akademik dan tidak untuk konsumsi luas.

Konvensi tersebut dihadiri oleh ribuan peneliti, ratusan rektor, dan menteri Kabinet Indonesia Maju. Hadir pula dua penerima Nobel Fisika. Acara ini disebut menjadi panggung penting sains dan teknologi nasional.

Partai X: Menutup Akses Jurnalis adalah Ancaman Nyata terhadap Demokrasi

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyatakan bahwa pelarangan wartawan di forum publik adalah bentuk pembungkaman demokrasi. Negara demokratis justru menempatkan pers sebagai pilar utama transparansi dan kontrol publik.

Prayogi mengingatkan bahwa tugas negara bukan membuat nyaman penguasa, melainkan melindungi hak-hak rakyat, termasuk hak informasi. Ia menegaskan bahwa ilmu pengetahuan yang diputuskan secara tertutup justru membuka peluang penyalahgunaan kekuasaan.

You Might Also Like

IKN Jalan Terus, Partai X: Pemerintah Punya Target, Tapi Bukan Jawaban untuk Keadilan Rakyat!
Puluhan Sopir Bus Dicek Urine, Partai X: Jangan Sampai Penumpang Jadi ‘Korban Ngegas’ di Jalan!
Kebijakan Pemerintah Bukan untuk Rakyat? Partai X Kritik Model Negara yang Dimonopoli Eksekutif
Nadiem Siap Klarifikasi Chromebook, Partai X: Proyek Gagal Jangan Berlindung di Balik Presentasi!

Menurutnya, dalih Prabowo untuk menghindar justru menunjukkan ketidakpercayaan terhadap jurnalisme independen. Ia menambahkan bahwa ruang akademik harus terbuka, tidak eksklusif dan tidak dimonopoli oleh penguasa kekuasaan.

Prinsip Partai X: Kekuasaan Harus Diawasi, Ilmu Pengetahuan Milik Publik

Dalam prinsip Partai X, dijelaskan bahwa kekuasaan adalah mandat rakyat yang wajib dijalankan secara transparan dan dapat diawasi. Tidak boleh ada bagian dari kekuasaan yang tertutup dari kontrol rakyat.

Ilmu pengetahuan, menurut Partai X, bukan milik segelintir individu. Ia milik seluruh rakyat dan harus dikelola secara inklusif, kolaboratif, dan terbuka.

Negara wajib menciptakan ruang belajar yang bebas dari sensor dan pengendalian kekuasaan. Jika ilmu diprivatisasi oleh kekuasaan, maka bangsa ini akan kehilangan arah dan integritas.

Solusi Partai X: Wajibkan Keterbukaan Ilmiah dan Lindungi Kebebasan Pers

Partai X mendorong pembentukan Undang-Undang Keterbukaan Ilmiah Nasional. UU ini akan memastikan bahwa hasil penelitian, diskusi sains, dan forum teknologi tidak ditutup-tutupi.

Setiap forum ilmiah yang didanai negara wajib dapat diliput media dan dapat diakses publik. Partai X juga mengusulkan revisi UU Pers untuk memperkuat hak jurnalis atas akses informasi publik, terutama dalam agenda pemerintahan.

Solusi lain adalah mendesak pembentukan Badan Pemantau Keterbukaan Kebijakan Publik yang melibatkan jurnalis, akademisi, dan masyarakat sipil. Badan ini bertugas mencegah penyembunyian informasi dengan dalih kenyamanan penguasa.

Partai X menegaskan bahwa kekuasaan yang alergi terhadap pengawasan adalah kekuasaan yang rapuh. Demokrasi membutuhkan ruang terbuka, termasuk untuk menyaksikan, mencatat, dan mempertanyakan isi sambutan Presiden.

Jika Presiden bicara tentang masa depan sains, rakyat berhak tahu. Jika bicara tentang kebijakan strategis, publik berhak mengawasi. Menutup pintu terhadap pers berarti menutup pintu terhadap demokrasi itu sendiri.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article 27.932 Pegawai BUMN Terima Bansos, Partai X Tanya, Data atau Skema Penyalahgunaan?
Next Article Data Bansos Wajib Akurat, Partai X Ingatkan Salah Data Bisa Salah Sasaran!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Kriminal

Hukuman Mati, Tak Dihapus, Partai X: Keadilan Tak Bisa Ditegakkan Lewat Teka-Teki!

April 10, 2025
Ekonomi

OECD Ramal Ekonomi Melambat, Partai X: Daya Beli Jatuh, Pemerintah Masih Sibuk Jaga Wajah!

June 9, 2025
Seputar Pajak

Permintaan Informasi Publik Ditolak: PPID DJP Dituding Tak Jalankan Tugas, Kepastian Hukum Wajib Pajak Terabaikan

August 1, 2025
Pemerintah

Rusaknya Rakyat Akibat Ulama Menyembah Uang

June 16, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.