beritax.id — Ketua MPR RI Ahmad Muzani menyatakan pihaknya tengah meminta waktu untuk bertemu Presiden Prabowo Subianto guna membahas rencana penerapan kembali Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang merupakan bentuk baru dari Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Menurut Muzani, bahan kajian yang disiapkan MPR sudah rampung dan siap diserahkan kepada Presiden untuk dibahas bersama. “Ya, kita sedang minta waktu untuk ketemu dengan presiden untuk berdiskusi persoalan itu,” ujar Muzani di Istana Kepresidenan, Senin (10/11).
Muzani menuturkan, diskusi dengan Presiden juga akan membahas dasar hukum pelaksanaan PPHN, apakah melalui TAP MPR, undang-undang, atau mekanisme hukum lainnya. Ia menegaskan, keputusan ini penting untuk memastikan arah pembangunan nasional ke depan tidak bergantung pada pergantian presiden.
Latar Belakang Wacana PPHN
PPHN merupakan konsep yang lahir dari kebutuhan untuk memastikan pembangunan nasional berjalan terpadu, berkelanjutan, dan konsisten lintas pemerintahan. Sebelumnya, Indonesia mengenal GBHN sebagai pedoman pembangunan negara yang ditetapkan oleh MPR. Namun, setelah reformasi 1998 dan amandemen UUD 1945, sistem tersebut dihapus karena perubahan peran MPR.
Sejak beberapa tahun terakhir, muncul wacana menghidupkan kembali GBHN dalam bentuk PPHN tanpa harus melakukan amandemen konstitusi. “Badan pengkajian MPR telah menyelesaikan rumusan awal PPHN. Kini waktunya untuk dibahas bersama presiden dan seluruh elemen bangsa,” ujar Muzani.
Partai X: Rakyat Butuh Arah, Bukan Sekadar Wacana
Menanggapi hal itu, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menilai pembahasan PPHN harus segera dituntaskan agar bangsa ini tidak terus berjalan tanpa arah pembangunan yang pasti. “Negara besar tidak boleh berjalan tanpa peta jalan. PPHN adalah arah pembangunan jangka panjang yang harus jelas dan tegas,” kata Rinto.
Ia mengingatkan, tugas negara itu tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Jika arah pembangunan tidak pasti, maka fungsi melindungi dan melayani rakyat pun terganggu. Pemerintah bisa kehilangan fokus dan prioritas,” ujarnya menekankan.
Menurutnya, rakyat membutuhkan kepastian visi pembangunan nasional yang konsisten dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya. “Rakyat butuh kepastian arah, bukan pergantian kebijakan setiap kali presiden baru menjabat,” kata Rinto.
Prinsip Partai X: Pembangunan Harus Berkeadilan dan Berkelanjutan
Partai X menegaskan bahwa PPHN harus berlandaskan prinsip keadilan sosial, kemandirian nasional, dan keberlanjutan pembangunan. Menurut Rinto, arah pembangunan tidak boleh hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga harus menyentuh aspek kesejahteraan sosial, pemerataan ekonomi, dan penguatan karakter bangsa. “Pembangunan bukan sekadar membangun gedung dan jalan. Yang lebih penting adalah membangun manusia dan keadilan sosial di dalamnya,” tegasnya.
Rinto juga menekankan, jika PPHN akan dijalankan, maka harus melibatkan partisipasi publik yang luas, bukan hanya keputusan di tingkat pusat. “Pembangunan yang benar adalah pembangunan yang berpihak pada rakyat, bukan yang disusun di ruang rapat tertutup tanpa suara masyarakat,” ujarnya.
Solusi Partai X: PPHN untuk Keadilan Rakyat
Partai X mengajukan tiga solusi konkret agar pembahasan PPHN benar-benar membawa manfaat bagi rakyat:
Pertama, PPHN harus berbasis kebutuhan rakyat dan bukan kepentingan sesaat. Setiap program pembangunan harus memiliki indikator manfaat langsung bagi masyarakat.
Kedua, wajib menjamin pemerataan antarwilayah. Daerah tertinggal harus mendapat perhatian yang sama besar dengan wilayah perkotaan atau pusat ekonomi.
Ketiga, harus mengikat setiap pemerintahan tanpa mengurangi otonomi daerah. “Pusat boleh punya arah, tapi daerah harus punya ruang bergerak. Keseimbangan itu penting,” ujar Rinto.
Penutup: Haluan Negara Bukan Sekadar Dokumen
Partai X menilai, PPHN bukan sekadar dokumen perencanaan, melainkan kompas moral dan bangsa untuk menuntun seluruh kebijakan agar berpihak pada rakyat. “Kalau PPHN hanya jadi simbol kekuasaan, rakyat tetap tak akan merasakan hasilnya,” tegas Rinto.
Menurutnya, yang dibutuhkan bangsa saat ini bukan lagi wacana, melainkan komitmen kuat untuk memastikan arah pembangunan nasional benar-benar menyejahterakan seluruh rakyat. “PPHN harus hidup dalam kebijakan, bukan berhenti di meja pembahasan,” pungkasnya.



