By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 10 August 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > PPATK Sebut 27.932 Pegawai BUMN Terindikasi Terima Bansos, Partai X: Bagaimana Bisa Pejabat Mengambil Keuntungan?
Pemerintah

PPATK Sebut 27.932 Pegawai BUMN Terindikasi Terima Bansos, Partai X: Bagaimana Bisa Pejabat Mengambil Keuntungan?

Diajeng Maharani
Last updated: August 8, 2025 10:16 am
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan temuan mencengangkan dalam data penerima bantuan sosial Kemensos. Sebanyak 27.932 pegawai BUMN terindikasi menerima bansos yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat miskin.

Contents
Negara Gagal Menjaga Amanah SosialSolusi Partai X: Reformasi Sistemik dan Hukuman Tegas

PPATK menemukan data tersebut dalam analisis rekening di salah satu bank. Tak hanya pegawai BUMN, PPATK juga menemukan ribuan dokter dan manajer menerima bansos.

Dari 10 juta rekening yang diajukan Kemensos, hanya sekitar 8,3 juta yang benar-benar menerima bansos. Sisanya 1,7 juta tak teridentifikasi menerima bantuan.

Lebih parah lagi, ada sekitar 60 penerima bansos yang memiliki saldo rekening di atas Rp 50 juta. Namun mereka tetap mendapatkan bantuan sosial.

Negara Gagal Menjaga Amanah Sosial

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, menyebut ini sebagai bentuk kegagalan negara dalam menjalankan amanah. Ia mengingatkan kembali tugas negara yang utama adalah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat.

Menurut Prayogi, jika pegawai BUMN, dokter, dan eksekutif bisa menyusup dalam data bansos, maka sistem benar-benar sedang lumpuh. “Ini bukan sekadar kelalaian, ini adalah pembiaran sistemik,” ujarnya.

You Might Also Like

Industrial Festival Bikin Bangga? Partai X Tanya: Anak Muda Butuh Lapangan Kerja atau Panggung Pameran?
Merah Putih Harus Di Atas Segalanya, Partai X: Ingatkan, Jangan Pakai Simbol Negara untuk Bungkam Kebebasan Rakyat!
Cak Nun: Kita Butuh Konstitusi yang Lahir dari Rahim Bangsa Sendiri
Kebijakan Pajak Kian Kejam, Penguasa Diberi Celah Rakyat Bingung Tanpa Arah

Partai X mempertanyakan, mengapa pengawasan data bansos masih seburuk ini padahal anggarannya besar? Dan siapa yang bertanggung jawab?

Partai X menegaskan bahwa bansos adalah wujud nyata kehadiran negara bagi yang lemah. Data bansos harus dijaga ketat agar tidak menjadi ladang bancakan para birokrat dan pejabat.

Ketika pegawai mapan ikut menerima bantuan sosial, maka yang miskin akan makin termarjinalkan. Negara harus memastikan keadilan sosial secara merata.

Prinsip Partai X menyatakan bahwa pelayanan sosial bukan hak eksklusif, melainkan kewajiban negara terhadap warga yang tertindas dan tertinggal.

Solusi Partai X: Reformasi Sistemik dan Hukuman Tegas

Partai X mengusulkan solusi komprehensif untuk membenahi skandal bansos:

  1. Audit Total Penerima Bansos Secara Mandiri: Harus ada badan independen yang mengaudit ulang seluruh daftar penerima bansos setiap tahun.
  2. Verifikasi Berbasis Profesi dan Penghasilan: Gunakan data pajak dan profesi untuk menyaring penerima bansos secara akurat dan adil.
  3. Larangan Pegawai BUMN dan ASN Terima Bansos: Undang-undang harus melarang tegas dan memberikan sanksi pada ASN dan pegawai BUMN yang terbukti ikut menerima bantuan.
  4. Digitalisasi Sistem Pelaporan Warga: Masyarakat bisa langsung melaporkan anomali penerima bansos melalui aplikasi pemerintah berbasis transparansi data terbuka.
  5. Sanksi Pidana untuk Pejabat yang Lalai: Pejabat yang meloloskan data palsu harus dihukum pidana, bukan sekadar mutasi atau teguran administratif.

Partai X menegaskan, korupsi bansos bukan hanya soal uang, tetapi soal nyawa masyarakat miskin yang makin tertindas. Ketika bansos dinikmati oleh orang yang tak layak, maka kemiskinan makin sulit diputus.

Bansos harus dikembalikan ke fungsi dasarnya membantu yang papa, bukan memperkaya yang punya kuasa. Jika negara tak bisa menjaga keadilan ini, untuk apa kita punya Kemensos?

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Ribuan Santri Demo Buntut Kebijakan Bupati Pati Naikkan PBB, Partai X: Pemerintah Tak Bisa Sekadar Mengandalkan Pajak Rakyat
Next Article Prabowo Ingin Damai Soal Ambalat, Partai X Ingatkan Jangan Sampai Damai Berujung Hilangnya Kedaulatan!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

berita politik terbaru
Pemerintah

Berita Politik Terbaru Indonesia: Proyek Strategis Nasional yang Dipertentangkan

May 26, 2025
Uang TKA Mengalir ke Stafsus? Partai X: Keringat Buruh Dibungkus Jadi Amplop Kekuasaan!
Pemerintah

Uang TKA Mengalir ke Stafsus? Partai X: Keringat Buruh Dibungkus Jadi Amplop Kekuasaan!

June 19, 2025
Sudah seribu hari berlalu sejak Tragedi Kanjuruhan mengguncang negeri ini dan menewaskan 135 jiwa.
Kriminal

1.000 Hari Kanjuruhan, Partai X: Luka Rakyat Masih Dalam, Pejabat Masih Sibuk Tahan Citra!

July 1, 2025
penegakan hukum
Pemerintah

Prabowo Klaim Selamatkan Triliunan, Partai X: Hebat di Klaim, Tapi Hukum Masih Takut Sentuh Tangan Pejabat!

May 20, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.