beritax.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berhasil mengungkap pembobolan rekening dormant Bank BNI Jawa Barat senilai Rp204 miliar. Brigjen Pol. Helfi Assegaf menjelaskan, modus sindikat ini adalah akses ilegal dan pemindahan dana di luar jam operasional bank. Sebanyak sembilan tersangka ditangkap, termasuk karyawan bank yang diduga terlibat.
Sindikat melibatkan kepala cabang pembantu bank, manajer hubungan nasabah, lima eksekutor, dan dua pelaku pencucian uang. Bahkan, ada tersangka terkait kasus pembunuhan pimpinan bank sebelumnya. Polisi menyita uang Rp204 miliar, perangkat elektronik, serta dokumen digital sebagai barang bukti. Pasal berlapis disangkakan, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda triliunan rupiah.
Partai X: Koruptor Tajir, Rakyat Makin Miskin
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mengingatkan tugas negara itu tiga yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Kasus ini menunjukkan, koruptor semakin tajir, sementara rakyat makin miskin akibat lemahnya pengawasan negara. Rinto menegaskan, jika rekening bank bisa dibobol, bagaimana dengan tabungan rakyat? Negara harus hadir memberikan kepastian hukum dan perlindungan ekonomi rakyat.
Partai X menegaskan, negara sejatinya milik rakyat, bukan milik penguasa maupun pemilik modal. Pemerintah hanyalah pelayan rakyat, sehingga pengelolaan keuangan dan hukum harus transparan dan berpihak pada kepentingan rakyat banyak. Korupsi perbankan bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat .
Solusi Partai X
Partai X menawarkan solusi sistemik. Pertama, memperkuat transparansi perbankan dengan teknologi pengawasan real time yang bisa diakses publik. Kedua, membangun sistem hukum yang menjamin pelaku kejahatan kerah putih dihukum maksimal, tanpa kompromi. Ketiga, mengembalikan seluruh uang hasil kejahatan kepada negara untuk kemudian dialokasikan kepada program kesejahteraan rakyat. Keempat, memastikan perbankan nasional fokus melayani rakyat, bukan menjadi ladang bancakan pejabat.
Kasus pembobolan Rp204 miliar ini membuktikan betapa rapuhnya pengawasan keuangan negara. Partai X menegaskan, negara harus lebih berpihak pada rakyat, bukan membiarkan koruptor kian tajir. Hukum harus tegas, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat agar kepercayaan publik kembali pulih.