Oleh: Adv. Rinto Setiyawan, A.Md., S.H., CTPKetua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Wakil Direktur Sekolah Negarawan
beritax.id – “Politik itu kotor.” Kalimat ini begitu sering kita dengar sehingga lama-kelamaan diterima sebagai kebenaran. Ketika terjadi korupsi, orang menyalahkan politik. Ketika suara diperjualbelikan, disebut permainan politik. Ketika jabatan ditransaksikan, disebut kesepakatan politik. Ketika hukum dipermainkan untuk kepentingan kekuasaan, masyarakat kembali mengatakan: begitulah politik.
Saya justru ingin mengatakan sebaliknya: Politik tidak kotor. Kriminokratlah yang mengotorinya.
Sebab kalau politik pada dasarnya kotor, bagaimana mungkin sebuah negara dapat diselenggarakan tanpa politik? Bagaimana kita menentukan pemimpin? Bagaimana kepentingan ratusan juta manusia dipertemukan? Bagaimana anggaran negara ditentukan? Bagaimana pajak dikumpulkan dan kemudian digunakan? Bagaimana pendidikan, kesehatan, pertahanan, pangan, lingkungan, teknologi dan kesejahteraan rakyat dijadikan kebijakan? Semua itu berhubungan dengan politik.
Karena politik pada hakikatnya bukan sekadar perebutan kekuasaan. Dalam perspektif Sekolah Negarawan, politik adalah proses mengelola kekuasaan, kepentingan dan kebijakan untuk mencapai tujuan bernegara. Maka persoalannya bukan apakah politik diperlukan—politik adalah keniscayaan dalam kehidupan bernegara. Persoalannya adalah siapa yang menjalankannya dan untuk tujuan apa kekuasaan digunakan.
Di sinilah kekacauan kita bermula. Kita terlalu sering menyebut tindakan yang sebenarnya merupakan kejahatan sebagai politik. Membeli suara bukan politik. Mencuri uang negara bukan politik. Memperjualbelikan jabatan bukan politik. Menerima suap bukan politik. Menggunakan kewenangan untuk memperkaya diri bukan politik. Memanipulasi hukum demi melindungi kepentingan tertentu juga bukan politik. Semua itu adalah kejahatan yang menggunakan instrumen kekuasaan.
Karena itu dalam pemikiran Sekolah Negarawan saya menggunakan istilah kriminokrat untuk membedakan pelakunya dari politisi. Kriminokrat adalah orang yang memperoleh, mempertahankan atau menggunakan kekuasaan publik melalui korupsi, manipulasi, transaksi ilegal, penyalahgunaan kewenangan atau bentuk kejahatan lainnya. Ia bisa memakai atribut partai. Ia bisa mengikuti pemilu. Ia bisa mempunyai jabatan. Ia bahkan dapat berbicara setiap hari mengenai kepentingan rakyat. Tetapi keberadaan seseorang di arena politik tidak otomatis menjadikannya seorang politisi dalam pengertian substantif. Politisi menjalankan politik. Kriminokrat menjalankan kejahatan melalui kekuasaan.
Perbedaan tersebut sangat penting karena bahasa dapat membentuk kesadaran masyarakat. Kalau setiap korupsi terus kita sebut sebagai perilaku politik, masyarakat akan menyimpulkan bahwa korupsi memang bagian dari politik. Kalau transaksi kekuasaan disebut permainan politik, generasi muda akan belajar bahwa politik memang permainan. Kalau kebohongan disebut strategi politik, orang akan percaya bahwa seorang politisi memang harus pandai berbohong. Lama-kelamaan politik kehilangan kehormatannya.
Dan dari sinilah muncul akibat yang menurut saya jauh lebih berbahaya: orang-orang baik mulai menjauhi politik. Kita sering mendengar anak muda mengatakan, “Saya tidak mau masuk politik.” Ketika ditanya mengapa, jawabannya hampir selalu sama: “Politik itu kotor.”
Bayangkan apabila generasi yang mempunyai ilmu, integritas dan idealisme semuanya mengambil keputusan seperti itu. Siapa yang akan mengisi ruang politik? Kekuasaan tidak akan menjadi kosong hanya karena orang baik tidak mau memasukinya. Partai tetap membutuhkan kader. Pemilu tetap menghasilkan pemenang. DPR tetap mempunyai anggota. Kepala daerah tetap terpilih. Presiden tetap harus dipilih. Anggaran tetap harus ditentukan. Undang-undang tetap dibuat. Keputusan Negara tetap harus diambil.
Artinya, ketika orang-orang baik meninggalkan politik karena menganggapnya kotor, ruang kekuasaan justru semakin terbuka bagi mereka yang tidak mempunyai keberatan untuk menggunakannya demi kepentingannya sendiri. Inilah paradoksnya: kita membenci politik karena melihat banyak perilaku buruk di dalamnya. Kemudian orang baik menjauh. Karena orang baik menjauh, kualitas politik semakin buruk. Lalu semakin buruknya politik dijadikan bukti bahwa politik memang kotor. Lingkaran tersebut terus berputar.
Maka solusinya bukan meninggalkan politik. Politik harus direbut kembali. Bukan direbut dalam pengertian perebutan kekuasaan secara kasar, melainkan dikembalikan kepada makna dan tujuannya. Kita membutuhkan lebih banyak orang baik yang memahami politik. Lebih banyak ilmuwan yang bersedia masuk ke ruang kebijakan. Lebih banyak profesional yang memahami Negara. Lebih banyak ulama dan budayawan yang mampu memberikan kedalaman moral. Lebih banyak anak muda yang melihat jabatan bukan sebagai simbol keberhasilan pribadi, melainkan sebagai tanggung jawab publik.
Tetapi masuknya orang baik saja belum cukup. Orang baik yang tidak memahami kekuasaan dapat dikalahkan oleh sistem. Karena itu dibutuhkan pendidikan politik dan pendidikan kenegarawanan. Di sinilah Sekolah Negarawan membedakan tiga orientasi manusia terhadap kekuasaan:
Kriminokrat mengeksploitasi kekuasaan. Kekuasaan dilihat sebagai kesempatan memperoleh keuntungan pribadi, kelompok atau jaringan.
Politisi mengelola kekuasaan. Ia memahami mekanisme politik, mampu mempertemukan kepentingan, menjalankan kebijakan dan menggunakan mandat untuk mencapai tujuan publik.
Sedangkan Negarawan mengabdikan kekuasaan. Ia tidak berhenti pada pertanyaan bagaimana memperoleh dan menjalankan kekuasaan, tetapi bertanya mengenai akibat keputusan tersebut terhadap masa depan Negara.
Di sinilah perbedaan antara sekadar memenangkan pemerintahan dan menjaga Negara menjadi penting. Pemerintah bukanlah Negara. Pemerintah datang dan pergi. Presiden mempunyai masa jabatan. Menteri berganti. DPR berganti. Kepala daerah berganti. Koalisi berubah. Tetapi Negara harus terus berlangsung. Karena itu politisi yang hanya memikirkan bagaimana kelompoknya memenangkan pemerintahan belum tentu mempunyai kualitas kenegarawanan. Negarawan harus mampu berpikir melampaui pemerintahannya sendiri. Ia bahkan harus berani membuat keputusan yang mungkin tidak populer hari ini apabila keputusan tersebut memang diperlukan untuk menjaga kehidupan bangsa beberapa puluh tahun mendatang.
Maka politik seharusnya menjadi jalan menuju kenegarawanan, bukan jalan menuju kriminalitas kekuasaan. Persoalan Indonesia adalah ketika jalannya terbalik. Orang masuk politik bukan untuk belajar mengabdi, tetapi untuk mencari akses. Jabatan dianggap investasi. Pemilu dianggap modal. Kekuasaan dianggap hasil. Setelah kekuasaan diperoleh, muncul kebutuhan mengembalikan biaya, membayar kepentingan, membagi jabatan dan mempertahankan jaringan. Pada titik itulah politik mulai dikuasai logika transaksi.
Tetapi sekali lagi, jangan salahkan politik. Kalau seseorang menggunakan rumah sakit untuk melakukan kejahatan, kita tidak menyebut ilmu kedokteran sebagai ilmu yang kotor. Kalau seseorang menggunakan perusahaan untuk mencuci uang, kita tidak mengatakan seluruh kegiatan bisnis adalah kejahatan. Maka ketika seseorang menggunakan partai, pemilu atau jabatan publik untuk melakukan kejahatan, jangan pula mengatakan bahwa politik adalah kotor. Sebut perbuatannya dengan nama yang benar: kejahatan kekuasaan. Dan sebut pelakunya dengan kategori yang tepat: kriminokrat.
Dengan membedakan istilah tersebut, kita bukan sekadar bermain dengan kata-kata. Kita sedang menyelamatkan satu ruang penting dalam kehidupan bangsa agar tidak ditinggalkan oleh manusia-manusia terbaiknya. Indonesia membutuhkan politisi yang benar. Dan dari politisi yang benar itulah kita berharap lahir negarawan. Karena sebuah bangsa tidak akan menghasilkan negarawan apabila generasi terbaiknya sejak awal sudah takut memasuki politik.
Maka kepada anak-anak muda saya justru ingin mengatakan: Jangan jauhi politik hanya karena kalian melihat orang-orang yang mengotorinya. Pelajari politik. Pahami Negara. Masuklah dengan ilmu. Jagalah integritas. Dan ketika suatu hari memperoleh kekuasaan, jangan berhenti menjadi politisi yang baik. Tumbuhlah menjadi negarawan.
Sebab kalau orang baik meninggalkan politik karena politik dianggap kotor, kita sedang menyerahkan salah satu instrumen terpenting Negara kepada mereka yang justru ingin memanfaatkannya.
Politik tidak kotor. Politik adalah alat. Di tangan kriminokrat, kekuasaan menjadi alat kejahatan. Di tangan politisi, kekuasaan menjadi alat mengelola kepentingan bersama. Dan di tangan negarawan, kekuasaan menjadi pengabdian untuk menjaga Negara dan masa depan generasi berikutnya.
Jadi jangan tinggalkan politik kepada mereka yang mengotorinya. Rebut kembali kehormatan politik, lahirkan politisi yang benar, dan persiapkan mereka menjadi negarawan.



