beritax.id – Presiden RI Prabowo Subianto menjanjikan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dalam waktu tiga bulan ke depan di atas panggung. Janji itu ia sampaikan di hadapan ratusan ribu buruh saat peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 di Monas, Jakarta, Kamis, 1 Mei.
“RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga akan segera diloloskan,” ujar Prabowo, disambut tepuk tangan massa buruh. RUU ini merupakan bagian dari enam tuntutan buruh yang disuarakan dalam May Day. Tuntutan lainnya mencakup penghapusan outsourcing, pembentukan satgas PHK, revisi RUU Ketenagakerjaan, upah layak, serta pengesahan RUU Perampasan Aset.
Partai X: Janji Boleh Megah, Tapi Realita Tetap Berdarah
Menanggapi pidato Presiden, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, mempertanyakan integritas pemerintah. “Janji selalu di atas panggung, tapi keadilan hilang di jalan,” tegas Rinto. Ia menyoroti fakta bahwa RUU PPRT sudah tertahan lebih dari 20 tahun sejak diusulkan pada 2004.
Rinto mengingatkan bahwa catatan JALA PRT dan Komnas Perempuan menunjukkan ribuan kasus kekerasan terhadap pekerja rumah tangga terus terjadi tanpa perlindungan hukum. “Negara seolah menunggu korban berikutnya sebelum bertindak,” katanya.
Berdasarkan prinsip Partai X, tugas pemerintah adalah tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika pengesahan RUU PPRT terus ditunda, maka pemerintah gagal dalam ketiga fungsi dasar tersebut.
“PRT bukan warga kelas dua. Mereka berhak atas perlindungan negara,” tegas Rinto. Ia menyatakan bahwa pemerintah harus berhenti menjadikan RUU PPRT sebagai alat pencitraan pemerintah saat May Day tiba setiap tahun.
Buruh Dijanjikan Undang-Undang, Tapi Dihadapkan Gas Air Mata
Partai X juga menyoroti ironi antara pidato damai di atas podium dengan kerusuhan yang terjadi di lapangan. Saat massa buruh menyuarakan haknya, aparat justru menanggapinya dengan tindakan represif. “Di panggung dijanjikan perlindungan, di jalanan diberi intimidasi,” ujar Rinto.
Partai X mengingatkan, perlindungan hukum sejati tidak lahir dari pidato, tapi dari undang-undang yang berpihak pada keadilan rakyat. RUU PPRT harus segera disahkan, bukan dijadikan komoditas janji tahunan.
Partai X menilai bahwa May Day seharusnya menjadi momen koreksi kebijakan, bukan pesta simbolik. Setiap janji harus diikuti langkah konkret. RUU PPRT tidak boleh lagi tersandera tarik-ulur kekuasaan atau lobi kelompok tertentu.
“Kalau negara sungguh berpihak pada buruh, maka RUU PPRT akan disahkan, bukan hanya dibahas,” tutup Rinto. Partai X menyerukan agar DPR segera memprioritaskan legislasi RUU ini sebagai bentuk nyata keberpihakan kepada rakyat pekerja yang selama ini terpinggirkan.