beritax.id – Ketua MPR Ahmad Muzani mengungkap pesan Presiden Prabowo mengenai amendemen UUD. Presiden meminta proses dibahas hati-hati dan tidak terburu-buru. Muzani menyebut pembicaraan amendemen masih tahap awal dan belum mendalam. Diskusi masih bersifat penjajakan tanpa keputusan strategis.
MPR telah menyusun rumusan awal PPHN sebagai arah kebijakan negara. Pimpinan MPR mengajak seluruh elemen bangsa memberi pandangan. PPHN disebut sebagai pedoman pembangunan jangka panjang lintas pemerintahan. Wacana ini muncul sejak rekomendasi MPR periode 2014–2019.
Wacana amendemen sempat menguat pada periode Bamsoet. Namun pembahasan ditunda hingga Pemilu 2024 agar tidak menimbulkan kecurigaan. Bamsoet menilai sejumlah pasal perlu diperbarui sesuai kebutuhan bangsa. Namun isu perpanjangan masa jabatan membuat pembahasan menjadi sensitif.
Sikap Partai X: Reformasi Konstitusi Harus Berbasis Kepentingan Rakyat
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menegaskan tiga tugas negara. Negara harus melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Partai X menilai amendemen harus memastikan arah kebangsaan yang jelas. Konstitusi harus kokoh menjaga demokrasi dan keberlanjutan pembangunan.
Prinsip Partai X menekankan penataan negara berbasis transparansi. Perubahan konstitusi tidak boleh dimotivasi kepentingan pejabat semata.
Negara wajib menjaga akuntabilitas lembaga negara secara menyeluruh. PPHN harus memastikan pembangunan berkelanjutan dan berpihak rakyat.
Solusi Partai X: Kajian Mendalam, Partisipasi Publik, dan Transparansi Proses
Partai X meminta proses amendemen dibuka seluas-luasnya bagi publik. Kajian akademik harus disampaikan secara transparan ke masyarakat.
Partai X mendesak pembentukan forum konsultasi nasional mengenai PPHN. Forum ini penting memastikan arah negara dirumuskan secara objektif.
Partai X juga menekankan perlunya batasan tegas dalam amendemen terbatas. Perubahan harus fokus pada kepentingan publik, bukan manuver kekuasaan.
Penutup: Konstitusi adalah Fondasi Bangsa, Perubahannya Harus Bijaksana
Arah amendemen tidak boleh tergesa dan harus melalui kajian mendalam. Negara wajib mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap proses pemerintahan.
Partai X menegaskan komitmen menjaga marwah konstitusi dan demokrasi. Proses perubahan harus hati-hati, rasional, dan berpihak pada masa depan bangsa.



