beritax.id – DPR menyepakati sejumlah poin dalam audiensi bersama mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan keagamaan menyusul gelombang aksi unjuk rasa 25–31 Agustus. Pertemuan ini berlangsung di Gedung Nusantara selama tiga jam. Mahasiswa mendesak DPR membentuk tim investigasi untuk mengusut dugaan kekerasan aparat dan klaim makar Presiden Prabowo Subianto. Mereka juga menuntut pembebasan demonstran yang ditahan serta percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian terkait demonstran yang ditahan. Ia menegaskan pembebasan hanya berlaku bagi mereka yang murni menyampaikan aspirasi damai. Sementara itu, Sufmi Dasco Ahmad memastikan tunjangan perumahan anggota DPR dihentikan sejak 31 Agustus 2025. Selain itu, ia menyebut ada dua agenda reformasi: evaluasi seluruh tunjangan serta moratorium dinas luar negeri. Dasco menegaskan reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Kritik Partai X: Aspirasi Rakyat Jangan Hanya Ditampung
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R Saputra menegaskan bahwa negara memiliki tiga tugas pokok: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Ia menilai DPR tidak cukup hanya menampung aspirasi. Tuntutan rakyat, terutama mahasiswa, harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan nyata, bukan janji yang mudah dilupakan setelah demonstrasi reda.
Prinsip Partai X: Kedaulatan Rakyat di Atas Segalanya
Menurut prinsip Partai X, rakyat adalah pemilik kedaulatan negara. Pemerintah dan DPR hanyalah pelayan rakyat, bukan penguasa. Politik seharusnya dijalankan secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat. Namun, yang terjadi saat ini justru sebaliknya. Kursi DPR dipandang lebih sibuk menjaga kepentingan pejabat dibanding memenuhi kebutuhan rakyat.
Solusi Partai X untuk Menjawab Tuntutan
Partai X menegaskan solusi tidak cukup berhenti pada janji reformasi internal DPR. Pertama, harus ada Musyawarah Kenegarawanan Nasional melibatkan intelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya untuk menyatukan visi bangsa. Kedua, rakyat harus diberi ruang lebih besar melalui Amandemen Kelima UUD 1945 untuk mengembalikan kedaulatan sepenuhnya kepada rakyat. Ketiga, partai yang gagal mendidik rakyat wajib dibubarkan, diganti dengan sistem yang benar-benar berakar pada pendidikan politik berbasis Pancasila. Keempat, birokrasi DPR dan pemerintah perlu ditransformasi digital agar transparansi terjamin, sehingga tidak ada lagi ruang bagi korupsi dan manipulasi anggaran.
Partai X menilai tuntutan mahasiswa dan rakyat tidak boleh berhenti pada catatan rapat atau janji manis DPR. Rakyat sudah bosan menjadi korban kebijakan yang berpihak pada pejabat. DPR harus segera membuktikan komitmen dengan kebijakan nyata yang melindungi, melayani, dan mengatur rakyat sesuai mandat konstitusi. Jika tidak, reformasi hanya akan menjadi retorika tanpa arah.