beritax.id – PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, melaporkan penyaluran BBM subsidi kuartal pertama 2025. Menurut laporan perusahaan, realisasi distribusi Pertalite mencapai 6,84 juta kiloliter atau 21,9% dari total kuota nasional 2025.
Sementara itu, penyaluran Solar Subsidi telah menyentuh angka 4,19 juta kiloliter, setara 22,9% dari jatah nasional tahun ini. “Penyaluran masih sesuai kuota. Distribusi berjalan efisien lewat sistem QR Code MyPertamina,” ujar Heppy Wulansari, Kamis (8/5).
Pertamina menyebut implementasi subsidi tepat sasaran berbasis QR Code telah mencapai 99,9% di seluruh wilayah Indonesia. Meski demikian, beberapa daerah terpencil masih mengalami kendala teknis dalam penyesuaian sistem digital pembelian BBM bersubsidi.
Pemerintah menetapkan kuota BBM subsidi 2025 sebesar 31,1 juta kiloliter untuk Pertalite dan 17,3 juta kiloliter untuk Solar. Pertamina mengklaim terus berkoordinasi dengan BPH Migas, Pemda, dan aparat hukum untuk mencegah penyimpangan distribusi subsidi.
Partai X: Rakyat Disuruh Irit, Negara Boros Tanpa Evaluasi
Anggota Majelis Tinggi Partai X, Prayogi R Saputra, menyoroti ironi penyaluran subsidi besar tanpa arah kebijakan yang jelas dan terukur. “Rakyat disuruh hemat energi, tapi negara terus menggelontor subsidi tanpa arah yang konsisten,” tegas Prayogi kepada media, Jumat (9/5).
Menurutnya, kebijakan subsidi BBM justru tidak membangun ketahanan energi rakyat, tapi jadi ladang boros birokrasi dan kebocoran. “Subsidi ini harus diarahkan untuk ketahanan jangka panjang, bukan sekadar menjaga konsumsi semu dalam statistik,” katanya.
Partai X menekankan bahwa tugas negara bukan hanya menyediakan subsidi, tetapi memastikan distribusinya adil, akuntabel, dan berkeadilan sosial. “Negara harus melindungi, melayani, dan mengatur rakyat. Tapi di sini, negara seperti melayani sistem, bukan manusianya,” ujar Prayogi.
Solusi: Audit Nasional dan Desentralisasi Subsidi
Dalam prinsip Partai X, negara adalah milik rakyat. Pemerintah hanyalah pelaksana mandat, bukan distributor kuota tanpa logika keadilan.
Jika subsidi hanya menguntungkan kelompok tertentu atau wilayah tertentu, maka rakyat hanya jadi penonton di negeri sendiri.
Partai X mendesak pemerintah melakukan audit menyeluruh terhadap efektivitas Program Subsidi Tepat dengan pelibatan lembaga independen. “Sudah saatnya subsidi BBM diatur secara desentralistik, berbasis kebutuhan dan kondisi sosial ekonomi tiap daerah,” tegas Prayogi.
Subsidi energi tidak boleh diseragamkan karena karakteristik wilayah dan kapasitas ekonomi rakyat sangat beragam. “Negara bukan SPBU sentral. Negara harus hadir sampai ke pompa desa. Itulah keadilan subsidi,” tutupnya.