Oleh: Rinto Setiyawan
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia
Anggota Majelis Tinggi Partai X
Wakil Direktur Sekolah Negarawan X Institute
beritax.id – Gelombang demonstrasi pecah di berbagai kota besar sejak 25 Agustus hingga 30 Agustus 2025. Dari Jakarta, Solo, Semarang, Bandung, Malang, Surabaya, hingga Makassar, ribuan massa turun ke jalan menolak kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR RI.
Pemicunya bermula dari sikap sejumlah anggota DPR yang tampak berjoget-joget dalam rapat usai diumumkannya kenaikan gaji dan tunjangan. Video tersebut cepat beredar dan memicu kemarahan publik, yang merasa dilecehkan karena di saat rakyat semakin sulit secara ekonomi, wakilnya justru berpesta.
Situasi semakin panas pada 28 Agustus 2025, ketika seorang driver ojek online tertabrak polisi saat mengikuti aksi demonstrasi menolak kenaikan gaji DPR. Insiden ini menjadi simbol ketegangan antara rakyat dan aparat, sekaligus memperlebar gelombang protes di berbagai daerah.
Kemarahan rakyat juga diperkuat dengan pernyataan kontroversial beberapa anggota DPR. Ahmad Sahroni menyebut “tolol” bagi rakyat yang ingin membubarkan DPR. Adies Kadir, Nafa Urbach, dan Eko Patrio pun mengeluarkan komentar yang dinilai merendahkan publik, sehingga memperuncing ketidakpuasan masyarakat.
Mekanisme Kenaikan Gaji DPR
Kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR melewati jalur formal:
- Usulan Teknis – diajukan kementerian/lembaga terkait atau Kementerian PAN-RB.
- Hitung Fiskal – Kementerian Keuangan menghitung dampak kenaikan gaji terhadap APBN dan menyiapkan rekomendasi.
- Keputusan Presiden – Presiden menetapkan melalui PP atau Kepres.
- Pelaksanaan – Kemenkeu mengatur teknis pencairan melalui PMK atau Surat Edaran.
Meski Presiden menandatangani keputusan, Menteri Keuangan Sri Mulyani berperan sentral. Sebagai Bendahara Umum Negara, ia yang menghitung kelayakan fiskal dan memastikan ada alokasi anggaran sebelum kebijakan bisa jalan.
Peran Sentral Sri Mulyani
Sesuai UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara dan UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, Menkeu memegang kendali atas penerimaan dan pengeluaran negara. Itu berarti Sri Mulyani punya andil langsung dalam:
- Menghitung kelayakan fiskal kenaikan gaji DPR.
- Menentukan alokasi dalam RAPBN dan menyampaikan ke Presiden serta DPR.
- Menerbitkan aturan teknis pelaksanaan berupa PMK atau SE untuk pencairan.
Tanpa rekomendasi Kemenkeu, kenaikan gaji DPR tidak mungkin terealisasi. Karena itu, publik wajar mempertanyakan peran Sri Mulyani dalam kontroversi ini.
Ironi di Tengah Kesulitan Rakyat
Bagi rakyat, keputusan menaikkan gaji DPR di saat kondisi ekonomi sulit adalah ironi. Pajak terus dipungut dengan alasan demi keadilan sosial, sementara wakil rakyat mendapat fasilitas berlebih.
Video joget anggota DPR dan pernyataan kasar beberapa anggotanya hanya mempertebal rasa ketidakadilan. Ketika insiden 28 Agustus 2025 menimpa driver ojek online, protes rakyat berubah menjadi gelombang besar.
Penutup
Kenaikan gaji DPR tidak bisa dilepaskan dari peran Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan. Walau keputusan final ada di tangan Presiden, Menkeu adalah pintu utama perhitungan dan pelaksanaan kebijakan.
Kini, pertanyaan besar muncul: apakah prioritas fiskal negara benar untuk menaikkan gaji pejabat, sementara rakyat masih bergulat dengan harga kebutuhan pokok yang melambung?
Rakyat menuntut transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan nyata dari para pengelola negara. Tanpa itu, kebijakan fiskal hanya akan dipandang sebagai bentuk pengkhianatan terhadap keadilan sosial.