beritax.id — Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan pemerintah akan segera melakukan uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di 900 titik lokasi. Uji coba tersebut merupakan bagian dari rencana strategis terintegrasi dengan KDMP berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. “Ini kita akan coba jajaki. Karena sekarang sudah mulai proses penyaluran triwulan 3, nanti akan kita lihat dan simulasikan. Kita akan coba dulu penyaluran di 900 titik KDMP yang sudah siap beroperasi,” kata Gus Ipul dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Selasa (28/7/2026).
Selama ini, penyaluran bansos dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun PT Pos Indonesia. Melalui skema baru ini, pemerintah berupaya mendekatkan akses pencairan bantuan hingga tingkat desa melalui KDMP agar penerima manfaat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk mendapatkan haknya. Dalam pelaksanaan uji coba tersebut, mekanisme regulasi tetap berjalan. Bank Himbara akan membuka agen layanan di gerai KDMP, sementara data penerima manfaat tetap dikelola dan diproses oleh pihak perbankan.
Prayogi R Saputra: Negara Harus Memastikan Bansos Tepat Sasaran
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute Prayogi R Saputra menilai inovasi penyaluran bansos melalui KDMP dapat menjadi langkah positif apabila benar-benar mampu memperbaiki akses dan memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, ia mengingatkan bahwa perubahan mekanisme penyaluran tidak boleh hanya berorientasi pada perubahan sistem administrasi, melainkan harus memberikan dampak nyata bagi rakyat. Menurut Prayogi, negara memiliki tiga tugas utama, yaitu melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. “Ketika negara menyalurkan bantuan sosial, tujuan utamanya bukan hanya bagaimana bantuan tersalurkan, tetapi bagaimana rakyat yang membutuhkan benar-benar mendapatkan perlindungan dan pelayanan yang mudah, cepat, serta tepat sasaran,” ujar Prayogi.
Ia menegaskan bahwa program bantuan sosial harus selalu menempatkan masyarakat sebagai penerima hak, bukan sekadar objek program pemerintah
Kritis: Jangan Sampai Sistem Baru Membuka Celah Masalah Baru
Prayogi mengatakan pemerintah perlu memastikan bahwa pemindahan sebagian layanan bansos ke KDMP tidak menimbulkan persoalan baru dalam praktiknya. Menurutnya, pemerintah harus memperhatikan kesiapan infrastruktur koperasi, kapasitas pengelola, sistem pengawasan, serta perlindungan terhadap data penerima manfaat. “Setiap perubahan sistem pelayanan publik harus diuji dengan satu pertanyaan utama: apakah lebih mudah bagi rakyat atau justru menambah hambatan baru?” katanya. Ia menilai keberhasilan program tidak dapat hanya diukur dari jumlah titik KDMP yang digunakan, tetapi dari kemampuan sistem tersebut mempercepat pelayanan dan mengurangi kesulitan masyarakat dalam mengakses bantuan.
Objektif: KDMP Berpotensi Mendekatkan Pelayanan kepada Masyarakat
Dalam rencana pemerintah, KDMP akan menjadi salah satu sarana untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat desa.
Gus Ipul menjelaskan bahwa PT Pos Indonesia tetap memiliki peran penting, terutama bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta penerima manfaat dengan kondisi khusus seperti lansia dan penyandang disabilitas berat yang membutuhkan layanan pengantaran langsung.
Selain penyaluran bansos, pemerintah juga merancang integrasi lain melalui KDMP, antara lain mendorong penerima manfaat menjadi anggota koperasi, memasarkan produk penerima manfaat melalui koperasi, serta memungkinkan kebutuhan pokok dibelanjakan melalui KDMP.
Prayogi menilai konsep tersebut dapat memberikan manfaat lebih luas apabila dijalankan dengan tata kelola yang baik.
Menurutnya, koperasi desa tidak hanya boleh menjadi tempat distribusi bantuan, tetapi juga harus menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Prinsip Partai X: Negara Hadir Melalui Pelayanan yang Adil
Prayogi menjelaskan bahwa prinsip Partai X menempatkan negara sebagai institusi yang memiliki kewajiban mewujudkan kedaulatan, keadilan, dan kesejahteraan rakyat.
Dalam prinsip tersebut, rakyat merupakan pemilik kedaulatan negara. Pemerintah memiliki tanggung jawab menggunakan kewenangannya untuk memberikan pelayanan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Pelaksanaan kebijakan negara harus berpegang pada prinsip:
1. Keberpihakan kepada Rakyat
Setiap kebijakan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama kelompok yang membutuhkan perlindungan sosial.
2. Keadilan dalam Pelayanan Publik
Bantuan negara harus dapat diakses secara merata tanpa adanya hambatan yang menyebabkan sebagian masyarakat kehilangan haknya.
3. Efektivitas dan Efisiensi
Pengelolaan program pemerintah harus memastikan anggaran dan sumber daya menghasilkan manfaat maksimal bagi rakyat.
4. Transparansi dan Akuntabilitas
Setiap proses penyaluran bantuan harus dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan agar tidak terjadi penyimpangan.
Menurut Prayogi, prinsip tersebut harus menjadi dasar dalam pelaksanaan bansos melalui KDMP agar program benar-benar menjadi alat pemerataan kesejahteraan.
Solutif: Perkuat Tata Kelola Bansos Melalui KDMP
Berdasarkan prinsip Partai X, Prayogi menyampaikan sejumlah langkah agar penyaluran bansos melalui koperasi desa berjalan efektif.
1. Pastikan Validasi Data Penerima Manfaat
Pemerintah perlu memastikan data penerima bansos selalu diperbarui dan akurat.
Menurut Prayogi, ketepatan sasaran merupakan fondasi utama agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
2. Bangun Sistem Pengawasan Terintegrasi
Penyaluran melalui KDMP harus dilengkapi mekanisme pengawasan yang melibatkan pemerintah, perbankan, koperasi, dan masyarakat.
Pengawasan diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan maupun potensi penyimpangan distribusi bantuan.
3. Tingkatkan Kapasitas Pengelola KDMP
Prayogi menilai koperasi desa harus memiliki kemampuan manajemen yang baik agar mampu menjalankan fungsi pelayanan publik.
Pelatihan pengelola, standar operasional, serta evaluasi berkala menjadi hal penting agar KDMP tidak hanya memiliki fasilitas, tetapi juga mampu memberikan layanan berkualitas.
4. Jadikan KDMP sebagai Sarana Pemberdayaan Ekonomi
Menurut Prayogi, bansos sebaiknya tidak berhenti pada bantuan konsumsi.
Integrasi dengan koperasi harus diarahkan untuk membuka peluang ekonomi bagi penerima manfaat melalui pemasaran produk, penguatan usaha kecil, dan peningkatan kemandirian masyarakat desa.
Penutup: Kemudahan Akses Harus Menjadi Ukuran Keberhasilan
Rencana penyaluran bansos melalui KDMP menjadi langkah pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat desa. Namun, keberhasilan program tersebut akan ditentukan oleh kemampuan pemerintah memastikan bantuan tepat sasaran, mudah diakses, dan memberikan manfaat nyata. Prayogi R Saputra menegaskan bahwa inovasi pelayanan publik harus selalu kembali kepada tujuan utama negara. “Negara hadir bukan hanya melalui program, tetapi melalui pelayanan yang membuat rakyat merasa dilindungi, dilayani, dan mendapatkan kesempatan hidup yang lebih baik,” tutup Prayogi.



