beritax.id – Kasus pengoplosan gas bersubsidi jenis tiga kilogram (3 kg) yang terus berulang memicu kekhawatiran publik. Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim, mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap komplotan pengoplos LPG guna memberikan efek jera.
“Tindak tegas dan usut tuntas komplotan pengoplos gas tiga kilogram. Pengoplosan gas yang disubsidi ini sudah berlangsung lama, tapi terus berulang seakan pelaku tidak takut untuk mengulangi kejahatannya,” ujar Rivqy di Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Ancaman di Balik Praktik Pengoplosan Gas
Rivqy menjelaskan bahwa praktik pengoplosan terjadi karena ketersediaan gas 3 kg yang berlimpah di pangkalan. Kondisi ini membuka celah bagi oknum yang membeli gas subsidi untuk kemudian dipindahkan ke tabung non-subsidi berukuran 12 kg.
“Perlu dibuat sistem sedemikian rupa agar gas tiga kilogram tidak menumpuk di pangkalan. Penjualan gas pada distributor dan konsumen pun disesuaikan jumlahnya,” ujarnya.
Rivqy menyoroti bahwa banyaknya tabung gas oplosan yang beredar di pasar bukan hanya disebabkan oleh komplotan kriminal semata, tetapi juga karena kelalaian sebagian pengusaha gas yang tidak menjalankan usaha secara jujur.
“Gas oplosan ini dijual ke restoran, hotel, hingga rumah tangga, menimbulkan risiko besar bagi keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Partai X: Aparat Jangan Hanya Gertak Sambal
Menanggapi kasus ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X dan Direktur X-Institute, Prayogi R Saputra, mendesak agar aparat penegak hukum tidak hanya berwacana, tetapi mengambil tindakan nyata yang tegas dan berkelanjutan.
“Kasus pengoplosan gas ini bukan hal baru. Jangan sampai aparat hanya mengeluarkan gertakan tanpa tindakan konkret yang benar-benar menghentikan aksi para pengoplos ini,” ujar Prayogi.
Ia menegaskan bahwa Partai X berpegang teguh pada prinsip bahwa pemerintah harus menunaikan tiga kewajiban utamanya: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
“Gas bersubsidi adalah hak masyarakat kecil. Jika pemerintah dan aparat tidak tegas, rakyat yang jadi korban,” tegasnya.
Langkah Konkret yang Harus Diambil
Partai X mengusulkan sejumlah langkah konkret untuk menekan praktik pengoplosan gas subsidi yaitu pemerintah dan aparat penegak hukum harus memperketat distribusi gas bersubsidi agar tidak berakhir di tangan oknum nakal. Setiap pangkalan gas diwajibkan melaporkan stok dan penjualannya secara berkala kepada Pertamina dan Kementerian ESDM. Lalu edukasi masyarakat seperti pemerintah harus menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Agar mampu mengenali ciri-ciri gas yang dioplos, seperti kondisi segel, stempel SNI, dan ukuran tabung yang sesuai.
“Pemerintah tidak boleh berdiam diri. Jika tindakan tegas tidak segera dilakukan, rakyatlah yang menanggung risikonya,” tutup Prayogi.