beritax.id — Struktur kenegaraan Indonesia kian kompleks, namun arah penyelenggaraan kekuasaan tampak kehilangan fondasi kedaulatan rakyat. Sistem pemisahan kekuasaan yang seharusnya menjaga keseimbangan justru berubah menjadi arena perebutan pengaruh antarlembaga.
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa kedaulatan rakyat adalah tiang utama negara.
“Negara punya tiga tugas utama: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, tanpa kedaulatan yang nyata, pemisahan kekuasaan hanyalah rumah indah tanpa tiang yang mudah runtuh diterpa kepentingan individu.
Makna Sejati Pemisahan Kekuasaan
Prayogi menjelaskan, pemisahan kekuasaan bukan untuk membagi-bagi kekuasaan, melainkan untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan.
Ia mengingatkan bahwa prinsip ini hanya berfungsi bila berpijak pada kedaulatan rakyat sebagai sumber legitimasi.
“Pemisahan kekuasaan tanpa kedaulatan rakyat menjadikan lembaga negara kehilangan arah dan makna,” tegasnya.
Lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif seharusnya bekerja dalam harmoni, bukan dalam kompetisi yang destruktif. Jika tidak, hukum menjadi alat kekuasaan, dan kebijakan menjadi sarana kepentingan, bukan kesejahteraan rakyat.
Malfungsi Lembaga dan Krisis Legitimasi
Fenomena beberapa tahun terakhir menunjukkan malfungsi lembaga negara. Banyak lembaga lebih sibuk memperluas kewenangan daripada menunaikan tanggung jawab moral terhadap rakyat. Prayogi menyebut kondisi ini sebagai bentuk kemandulan kedaulatan rakyat.
“Lembaga yang melupakan sumber kekuasaannya akan kehilangan arah dan kehilangan kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia menilai, ketika lembaga negara tidak lagi saling mengawasi dan menyeimbangkan, maka seluruh sistem akan rapuh. Negara pun kehilangan kemampuan melindungi rakyatnya dari ketidakadilan struktural.
Prinsip Partai X: Negara Berdaulat, Rakyat Berkuasa
Dalam Prinsip Partai X, ditegaskan bahwa kedaulatan rakyat adalah sumber segala hukum dan kebijakan negara. Negara bukan pemilik rakyat, melainkan alat yang digunakan rakyat untuk mencapai keadilan sosial.
Tiga prinsip utama yang menjadi arah perbaikan menurut Partai X adalah:
- Keseimbangan kekuasaan harus lahir dari kedaulatan rakyat.
Lembaga negara tidak boleh berdiri di atas rakyat, melainkan harus tunduk pada mandat rakyat. - Penguatan lembaga penjaga kedaulatan.
MPR harus kembali menjadi lembaga tertinggi sebagai penjaga arah negara dan penafsir kedaulatan rakyat. - Akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan kekuasaan.
Setiap pejabat publik wajib mempertanggungjawabkan kebijakannya di hadapan rakyat, bukan hanya di forum formal.
Prayogi menegaskan, tanpa prinsip ini, negara hanya akan menjadi panggung kekuasaan, bukan rumah bagi keadilan.
Solusi Partai X: Menata Ulang Arsitektur Kelembagaan Negara
Partai X melalui Bahan Presentasi: Menata Ulang Rumah Negara menawarkan reformasi kelembagaan yang berpijak pada kedaulatan rakyat sejati.
Beberapa langkah strategis yang diusulkan antara lain:
- Mengembalikan MPR sebagai pusat kedaulatan.
- Mereformasi hubungan antar lembaga tinggi negara.
- Meningkatkan keterlibatan publik dalam pengawasan kebijakan.
- Membangun sistem meritokrasi kepemimpinan.
- Amandemen Kelima UUD 1945.
Menegakkan Kedaulatan Melalui Kepemimpinan yang Melayani
Prayogi menekankan bahwa pemulihan struktur negara tidak cukup dilakukan lewat undang-undang, tetapi harus dimulai dari moralitas pemimpin.
“Kedaulatan tidak akan hidup bila pemimpin lebih tunduk pada kekuasaan daripada suara rakyat,” ujarnya.
Ia menyerukan agar pejabat publik memahami perannya sebagai pelayan rakyat, bukan penguasa di atas rakyat.
Negara yang sehat adalah negara yang takut mengecewakan rakyatnya, bukan rakyat yang takut pada negaranya.
Penutup: Rumah Kedaulatan Harus Berdiri Kembali
Partai X menegaskan, pemisahan kekuasaan tanpa kedaulatan rakyat hanyalah struktur tanpa makna, rumah tanpa tiang, dan sistem tanpa jiwa. Bangsa ini membutuhkan arsitektur kenegaraan yang kembali kepada semangat proklamasi: rakyat sebagai pemilik sah negara.
“Negara yang kuat berdiri di atas kedaulatan rakyat, bukan di atas kompromi kekuasaan,” tutup Prayogi R. Saputra.
Dengan menghidupkan kembali prinsip melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, Partai X meyakini bangsa ini akan kembali berdaulat, adil, dan beradab.



