By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Monday, 23 February 2026

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pemerintah Tutup Ruang Provinsi Luwu Raya, Kebijakan Harus Berdasarkan Kepentingan Rakyat!
Pemerintah

Pemerintah Tutup Ruang Provinsi Luwu Raya, Kebijakan Harus Berdasarkan Kepentingan Rakyat!

Diajeng Maharani
Last updated: February 23, 2026 12:23 pm
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id– Pemerintah pusat menegaskan bahwa moratorium pemekaran daerah yang diterapkan sejak 2014 tetap berlaku, termasuk untuk pembentukan Provinsi Luwu Raya di Sulawesi Selatan. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Cheka Virgowansyah, menyampaikan hal ini saat berada di Makassar pada 22 Februari 2026.

Menurut Cheka, meskipun ada sekitar 370 usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB) dari berbagai daerah, seluruhnya masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium. Salah satu usulan yang mencuat adalah pembentukan Provinsi Luwu Raya, yang kembali mendapatkan dukungan masyarakat setelah aksi demonstrasi besar-besaran pada Januari 2026.

Proses Pemekaran dan Tantangan Moratorium

Pemerintah pusat hingga saat ini tetap pada pendiriannya untuk tidak membuka ruang pemekaran daerah baru. Bahkan, meskipun aspirasi pembentukan Provinsi Luwu Raya semakin menguat, pemerintah pusat tetap menunggu kebijakan moratorium yang bisa mencabut pembatasan ini.

Aspirasi masyarakat untuk memekarkan wilayah Tana Luwu menjadi provinsi baru memang bukan hal baru. Sejak 1960-an, wacana ini sudah berkembang dan terus bergulir, meskipun kerap meredup. Kali ini, gerakan untuk memekarkan Luwu Raya mendapatkan momentum besar, dengan aksi-aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak awal 2026.

Tugas Negara dalam Mewujudkan Aspirasi Rakyat

You Might Also Like

Putusan MK Soal Sekolah Gratis, Menko PMK Siapkan Strategi: Partai X Ingatkan, Pendidikan Gratis Bukan Strategi, Tapi Hak!
Trump Pasang Tarif, Sri Mulyani Buka Suara, Partai X: Ekonomi Digertak, Jawabannya Cuma Klarifikasi!
Pejabat Berganti, Pola Salah Tetap Abadi
Krisis Kedaulatan Rakyat: Rakyat yang Menjadi Penonton dalam Proses Pembangunan Negara

Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R Saputra, mengingatkan bahwa tugas negara adalah melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Dalam hal ini, pemerintah harus mendengarkan aspirasi rakyat. Termasuk yang berasal dari daerah seperti Luwu Raya, yang merasa bahwa pemekaran daerah akan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Prayogi juga menegaskan bahwa kebijakan pemekaran daerah, jika dilakukan, harus mempertimbangkan dengan matang kesejahteraan dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Moratorium yang diterapkan oleh pemerintah pusat mungkin memiliki tujuan untuk menjaga stabilitas dan konsistensi administrasi. Namun keputusan ini harus berpihak pada kepentingan rakyat dan memastikan pemerataan pembangunan.

Prinsip Partai X dalam Kebijakan Pemerintahan

Prinsip Partai X menekankan bahwa negara harus mampu memberikan pelayanan yang efisien dan adil kepada seluruh rakyat. Setiap kebijakan, termasuk soal pemekaran daerah, haruslah berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya dilihat dari perspektif administratif semata. Oleh karena itu, dalam hal pemekaran daerah, harus ada kajian yang mendalam terkait dampaknya terhadap ekonomi, pemerintahan, serta kesejahteraan rakyat.

Partai X juga menegaskan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan moratorium. Pemerintah perlu mempertimbangkan dengan cermat kapan kebijakan tersebut perlu dicabut, terutama jika kebijakan pemekaran daerah dapat mendatangkan manfaat nyata bagi masyarakat. Khususnya dalam hal pembangunan ekonomi dan peningkatan layanan publik.

Solusi dari Partai X untuk Kebijakan Pemekaran Daerah

Partai X mendorong agar proses pemekaran daerah dilakukan dengan lebih transparan dan berdasarkan data yang valid. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap usulan pemekaran daerah didukung oleh kajian yang matang mengenai aspek sosial, ekonomi, dan budaya. Dengan demikian, kebijakan pemekaran dapat memberikan manfaat maksimal bagi rakyat, tanpa menciptakan ketimpangan atau memperburuk ketegangan antar wilayah.

Selain itu, Partai X juga mengusulkan pembentukan forum dialog antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk membahas masalah pemekaran ini secara terbuka dan inklusif. Dengan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan, keputusan mengenai pemekaran daerah akan lebih legitim dan dapat diterima oleh semua pihak.

Pemerintah pusat masih mempertahankan kebijakan moratorium pemekaran daerah, termasuk usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya. Meskipun ada dorongan kuat dari masyarakat, khususnya melalui demonstrasi besar-besaran. Pemerintah harus memastikan bahwa keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan rakyat dan pemerataan pembangunan. Partai X mendukung kebijakan yang berbasis pada kesejahteraan rakyat dan mengusulkan agar pemekaran daerah dilakukan dengan perencanaan yang matang dan transparansi yang lebih baik.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Beban Pajak Berat Membuat Rakyat Terjebak dalam Lingkaran Kemiskinan Tanpa Jalan Keluar!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Seputar Pajak

Beban Pajak Berat Membuat Rakyat Terjebak dalam Lingkaran Kemiskinan Tanpa Jalan Keluar!

February 23, 2026
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Purbaya Buka Suara Soal Dana Daerah, Partai X: Data Akurat untuk Rakyat!

November 22, 2025
Pemerintah

KPK Keluarkan SE Internal, Partai X: Bukan Surat Edaran yang Dibutuhkan, Tapi Nyali Hukum!

May 22, 2025
Pemerintah

Impor Solar C-48 Disetop, Ekonomi Harus Mandiri, Tidak Bergantung pada Impor!

February 13, 2026
Pemerintah

Implementasi Nilai Pancasila dalam Pidato Prabowo Dinilai Gagal

June 5, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.