beritax.id — Dalam negara demokrasi, kekuasaan seharusnya bersumber dan dijalankan atas nama rakyat. Namun, kenyataannya, kekuasaan hari ini kerap bergerak jauh dari rakyat. Kebijakan lebih banyak lahir dari ruang, bukan dari kebutuhan rakyat yang menjadi pemilik sah negara.
Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, menegaskan bahwa pemerintah wajib kembali kepada amanat rakyat.
“Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujar Prayogi.
Ia mengingatkan, ketika pemerintah lebih tunduk pada ambisi kekuasaan daripada suara rakyat, maka arah negara sudah menyimpang dari konstitusi moral bangsa.
Kekuasaan Bukan Tujuan, Tapi Amanah
Menurut Prayogi, kekuasaan bukanlah hak milik pejabat, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan rasa tanggung jawab. Pemerintah yang berorientasi pada ambisi kekuasaan akan kehilangan legitimasi moral di mata rakyat.
“Ketika kekuasaan dijalankan untuk mempertahankan jabatan, bukan melayani rakyat, maka negara berubah menjadi alat penguasa,” tegasnya.
Ia menambahkan, gejala ini terlihat dari banyak kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan publik.
Rakyat hanya menjadi penonton dalam panggung kekuasaan, sementara keputusan besar diambil tanpa partisipasi mereka.
Analisis X Institute: Negara Bergerak Tanpa Kendali Rakyat
Menata Ulang Rumah Negara menunjukkan, lemahnya fungsi kontrol rakyat terhadap pemerintah telah menciptakan ketimpangan struktural kekuasaan.
Lembaga negara yang seharusnya saling mengawasi kini kehilangan keseimbangan.
- Eksekutif terlalu dominan, sering mengambil keputusan tanpa konsultasi publik.
- Legislatif kehilangan independensi, terjebak kompromi politik yang melemahkan fungsi pengawasan.
- Yudikatif tidak sepenuhnya bebas, masih dipengaruhi kepentingan kekuasaan dan tekanan.
“Inilah tanda bahwa negara sedang dikuasai oleh ambisi kekuasaan, bukan oleh amanat rakyat,” tulis laporan tersebut.
Prinsip Partai X: Rakyat adalah Pemilik Sah Negara
Dalam dokumen Prinsip Partai X, ditegaskan bahwa rakyat adalah sumber dan pemegang tunggal kedaulatan negara. Negara tidak boleh dikelola berdasarkan kehendak pejabat, melainkan berdasarkan kebutuhan dan aspirasi rakyat.
Partai X menekankan tiga prinsip utama dalam menjalankan pemerintahan:
- Kedaulatan rakyat di atas kekuasaan penguasa.
Setiap kebijakan publik harus lahir dari konsultasi dan partisipasi rakyat, bukan dari kepentingan individu. - Etika jabatan sebagai tanggung jawab moral.
Setiap pejabat negara wajib memahami bahwa jabatan adalah alat pengabdian, bukan simbol kehormatan pribadi. - Pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
Transparansi kebijakan menjadi bentuk penghormatan terhadap hak rakyat untuk mengetahui arah negaranya.
“Negara tidak boleh lebih takut kehilangan jabatan daripada kehilangan kepercayaan rakyat,” ujar Prayogi.
Solusi Partai X: Mengembalikan Pemerintahan kepada Rakyat
Berdasarkan prinsip dan riset kebangsaan, Partai X menawarkan solusi konkret untuk memastikan pemerintah tunduk pada amanat rakyat, bukan pada ambisi kekuasaan:
- Reformasi melalui Amandemen Kelima UUD 1945.
Amandemen ini bertujuan memperkuat kembali sistem kedaulatan rakyat dengan mengembalikan peran MPR sebagai penjaga arah negara. - Membangun Dewan Kedaulatan Rakyat.
Sebuah lembaga baru yang berfungsi menilai dan menegur kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat. - Digitalisasi Transparansi Pemerintahan.
Semua kebijakan, anggaran, dan keputusan publik wajib dipublikasikan secara digital agar rakyat dapat melakukan kontrol langsung. - Etika Negarawan sebagai Syarat Kepemimpinan.
Setiap calon pejabat publik wajib mengikuti pendidikan nilai-nilai Pancasila dan etika pelayanan rakyat. - Mekanisme Partisipasi Publik Terstruktur. Kebijakan strategis nasional harus melewati forum aspirasi rakyat sebelum disahkan, agar suara rakyat benar-benar menjadi pijakan hukum.
Meneguhkan Kembali Arti Kedaulatan
Prayogi R. Saputra menegaskan bahwa pemerintahan yang sehat adalah pemerintahan yang berani dikoreksi rakyat.
“Negara kuat bukan karena penguasanya berani, tapi karena rakyatnya didengar,” ujarnya.
Ia menambahkan, krisis kepercayaan terhadap pemerintah hanya bisa disembuhkan dengan transparansi, keteladanan, dan kejujuran dalam menjalankan kekuasaan. Negara tidak boleh berjalan sendiri tanpa rakyat, sebab tanpa rakyat, kekuasaan kehilangan makna dan arah.
Penutup: Jalan Pulang Menuju Kedaulatan
Partai X menyerukan agar seluruh penyelenggara negara kembali menundukkan diri pada amanat rakyat dan semangat Proklamasi 1945. Kekuasaan hanyalah sarana, bukan tujuan. Pemerintah adalah pelayan rakyat, bukan tuan atas mereka.
“Negara yang besar bukan yang paling kuat, tapi yang paling taat pada rakyatnya,” tutup Prayogi.
Dengan demikian, hanya dengan menegakkan kembali prinsip melindungi, melayani, dan mengatur rakyat, Indonesia dapat menemukan kembali makna sejatinya: negara berdaulat yang bekerja untuk rakyat, bukan untuk kekuasaan.



