beritax.id – Dalam logika negara demokratis, pemerintah bayaran digaji rakyat melalui pajak dan mandat untuk menjalankan tugas negara. Namun realitas yang dirasakan masyarakat hari ini justru memunculkan pertanyaan mendasar: jika pemerintah digaji rakyat, mengapa kebijakan dan sikap negara kerap tidak berpihak pada kepentingan rakyat? Kondisi ini memperlihatkan adanya jarak antara mandat rakyat dan praktik kekuasaan.
Pemerintah seharusnya bertindak sebagai pelayan publik. Namun dalam praktiknya, kritik sering dipersepsikan sebagai ancaman, aspirasi dianggap gangguan, dan protes diperlakukan sebagai masalah keamanan. Pola ini mencerminkan pergeseran peran: dari pelayan rakyat menjadi penjaga kekuasaan.
Rakyat Membayar, Rakyat Justru Dicurigai
Rakyat sebagai pembayar pajak semestinya menjadi pusat perhatian negara. Ironisnya, dalam banyak kebijakan, rakyat justru menjadi objek pengawasan, pembatasan, bahkan penertiban. Relasi yang seharusnya sehat antara pemberi mandat dan pelaksana kekuasaan berubah menjadi relasi yang timpang.
Tanggapan Rinto Setiyawan: Negara Salah Memahami Posisi
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan bahwa persoalan utama terletak pada cara negara memahami perannya.
“Tugas negara itu hanya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika pemerintah digaji rakyat tetapi lebih sibuk melayani kepentingan kekuasaan, maka negara telah salah memahami posisinya,” tegas Rinto.
Ia menekankan bahwa pemerintah bukan pemilik negara, melainkan pekerja publik yang diberi mandat sementara.
Rinto menilai masalah utama bukan sekadar kebijakan, melainkan mentalitas kekuasaan. Ketika jabatan diperlakukan sebagai hak istimewa, bukan amanah, maka orientasi pelayanan akan hilang. Negara berubah dari rumah bersama menjadi menara pengawas.
Solusi: Mengembalikan Negara ke Mandat Rakyat
Sebagai langkah korektif, Partai X mendorong sejumlah solusi berikut:
- Penegasan Posisi Pemerintah sebagai Karyawan Publik
Pemerintah harus sadar bahwa legitimasinya berasal dari rakyat, bukan dari kekuasaan itu sendiri. - Perlindungan Hak Kritik dan Aspirasi
Kritik rakyat harus dipandang sebagai mekanisme koreksi, bukan ancaman stabilitas. - Reorientasi Kebijakan Berbasis Kepentingan Rakyat
Setiap kebijakan wajib diuji: apakah melindungi, melayani, dan mengatur rakyat secara adil. - Transparansi dan Akuntabilitas Kekuasaan
Pemerintah yang digaji rakyat harus siap diawasi, ditegur, dan dievaluasi oleh rakyat.
Pemerintah bayaran yang digaji rakyat tidak boleh lupa siapa majikannya. Jika rakyat terus merasa tidak dilayani, maka masalahnya bukan pada rakyat, melainkan pada cara negara menjalankan mandatnya. Negara yang sehat adalah negara yang tidak takut pada rakyat, karena kekuasaan sejatinya berasal dari dan untuk rakyat.



