By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Saturday, 11 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pemerintah Akan Bangun Gedung 40 Lantai, Kelola Dana Umat Rp 500 T, Partai X: Tapi Bangun Kesejahteraan Rakyat Juga!
Pemerintah

Pemerintah Akan Bangun Gedung 40 Lantai, Kelola Dana Umat Rp 500 T, Partai X: Tapi Bangun Kesejahteraan Rakyat Juga!

Diajeng Maharani
Last updated: August 19, 2025 2:58 pm
By Diajeng Maharani
Share
2 Min Read
SHARE

beritax.id – Pemerintah akan membangun gedung 40 lantai di bekas lahan Kedutaan Besar Inggris, Bundaran HI, Jakarta Pusat. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan hal itu saat meluncurkan Gerakan Wakaf Pendidikan Islam. Ia menuturkan potensi dana umat bisa mencapai Rp 500 triliun setiap tahun. Presiden Prabowo menilai jumlah itu luar biasa, tetapi heran kenapa pengelolaan belum terwujud. Nasaruddin menjelaskan lemahnya tata kelola, kurangnya literasi umat, serta masalah legalitas tanah wakaf.

Ia menambahkan, lembaga pengelola dana umat masih terpencar, berbeda dengan Malaysia yang terpusat. Karena itu, pemerintah berencana membangun gedung khusus sebagai pusat pengelolaan dana umat nasional.

Kritik Partai X terhadap Rencana Pemerintah

Menanggapi hal ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menilai pembangunan gedung saja belum cukup. Menurutnya, negara harus membangun kesejahteraan rakyat, bukan hanya infrastruktur megah. “Gedung boleh tinggi, tapi rakyat jangan tetap tercekik,” ujar Rinto mengingatkan. Ia menekankan bahwa tugas negara ada tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat. Jika rakyat masih kesulitan makan, maka dana umat harus diarahkan untuk kebutuhan mendasar.

Partai X menegaskan bahwa pemerintah hanyalah bagian kecil rakyat yang diberi mandat. Mandat ini harus dijalankan secara efektif, efisien, transparan, dan untuk kepentingan rakyat luas. Negara adalah entitas yang wajib melindungi kedaulatan rakyat, bukan sekadar mengelola dana besar. 

Politik adalah upaya dan bentuk perjuangan untuk mendapatkan kewenangan dan menjalankannya secara efektif, efisien, dan transparan untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat

Solusi Partai X untuk Kesejahteraan Rakyat

Partai X menawarkan solusi agar dana umat tidak hanya tersimpan di gedung megah. Pertama, arahkan dana umat untuk pendidikan gratis rakyat. Kedua, alokasikan pada layanan kesehatan dan akses pangan murah. Ketiga, pastikan pengelolaan transparan dengan akuntabilitas publik terbuka. Keempat, libatkan masyarakat dalam pengawasan agar tidak ada penyalahgunaan. Kelima, prioritaskan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama, bukan sekadar simbol gedung megah.

Partai X menegaskan bahwa kesejahteraan rakyat harus selalu jadi prioritas. “Gedung boleh menjulang, tapi rakyat harus sejahtera,” pungkas Rinto. Pemerintah harus membangun bukan hanya infrastruktur, tetapi juga rasa adil dan aman bagi seluruh rakyat.

You Might Also Like

Anggota DPR Dapat Tunjangan Beras Rp 12 Juta, Partai X: Rakyat Lapar, Mereka Hidup Mewah!
KSAD Baru Evaluasi Setelah Ledakan, Partai X: Kenapa Harus Tunggu Korban Dulu untuk Belajar?
DPR Siap Bahas RAPBN 2026, Partai X: Bahas Itu Mudah, Yang Sulit Adalah Mengurangi Beban Rakyat!
Mahfud Bongkar Pasal Dijual Rp50 Juta, Partai X: Undang-undang Dijajakan, Demokrasi Dijatuhkan!
TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Bebas Bersyarat Setya Novanto: Preseden Buruk Hukum, Partai X: Hukum untuk Rakyat Jauh Lebih Buruk!
Next Article TNI Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Partai X: Bagus, Asal Jangan Gratisnya Cuma di Spanduk

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pendidikan

Krisis Pendidikan Akibat Kesalahan Struktur Ketatanegaraan

July 7, 2025
Pemerintah

BNPT Sebut Kearifan Lokal Benteng Radikal, Partai X: Fokus Perlindungan Rakyat, Bukan Simbolis!

August 13, 2025
Pemerintah

Kemendagri dan BP Tapera Bantu PNS Beli Rumah, Partai X: Rakyat Dapat Apa Selain Spanduk Janji?

August 12, 2025
Ekonomi

Harga Gabah Naik, Wamendes Bilang Petani Sejahtera: Partai X Tanya, Sudah Cek Biaya Produksi?

May 21, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.