By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Sunday, 9 November 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pemda Dukung PSN, Partai X: Dasar Hukum Untuk Rakyat, Bukan Proyek!
Pemerintah

Pemda Dukung PSN, Partai X: Dasar Hukum Untuk Rakyat, Bukan Proyek!

Diajeng Maharani
Last updated: November 3, 2025 12:59 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan seluruh pemerintah daerah wajib mendukung dan melaksanakan Program Strategis Nasional (PSN). Menurutnya, kewajiban itu memiliki dasar hukum yang kuat dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Namun, Partai X menilai dukungan terhadap PSN harus ditempatkan dalam kerangka kepentingan rakyat, bukan kepentingan proyek atau pejabat pemerintahan.

Tugas Negara: Melindungi, Melayani, dan Mengatur Rakyat

Anggota Majelis Tinggi Partai X, Rinto Setiyawan, menegaskan kembali hakikat dasar dari keberadaan negara. “Tugas negara itu tiga,” katanya, “melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.”

Menurutnya, setiap kebijakan, termasuk PSN, harus diuji berdasarkan tiga tugas pokok tersebut. “Jika sebuah program gagal melindungi atau melayani rakyat, maka dasar hukumnya kehilangan makna moral,” tegas Rinto.

Ia menambahkan bahwa keberadaan aturan hukum seperti UU 23/2014 bukan untuk menekan pemerintah daerah, melainkan memastikan agar pembangunan berjalan sesuai arah kesejahteraan masyarakat.

Hukum Harus Mengabdi, Bukan Menguasai

Partai X menilai hukum negara semestinya menjadi alat pengabdian, bukan alat kekuasaan. Dalam pandangan Partai X, pemerintah hanyalah sebagian kecil rakyat yang diberi mandat untuk bekerja secara efektif, efisien, dan transparan.“Pejabat bukan pemilik negara. Mereka adalah pelayan rakyat yang diberi tugas mengemudi bus bernama Indonesia,” ujar Rinto, merujuk pada analogi prinsip kenegaraan Partai X.

You Might Also Like

Bantuan Pangan Dihapus, Partai X: Rakyat Lapar, Pemerintah Cuma Bahas Kekuasaan!
Menkeu Tahan Tarif Cukai, Partai X: Buruh Selamat, Rakyat Tetap Terbebani!
Diskon Tarif Tol 20%! Partai X: Strategi Jitu atau Sekadar Rayuan Mudik?
Kementerian Hukum Gunakan Anggaran, Partai X: Anggaran Harus Terukur!

Menurutnya, jika hukum dijalankan untuk menekan daerah tanpa mendengar suara rakyat, maka keadilan hanya menjadi jargon.

Kritik Partai X: Jangan Jadikan PSN Sebagai Proyek Kekuasaan

Partai X menilai PSN harus dilihat sebagai program pelayanan publik, bukan proyek. Rinto mengingatkan bahwa pembangunan tidak boleh hanya mengejar serapan anggaran atau pencitraan pemerintah pusat. “Program strategis nasional seharusnya menjadi program strategis rakyat,” katanya.

Partai X menilai pelaksanaan PSN perlu disertai pengawasan sosial yang kuat dan transparansi di tingkat daerah.
Kepala daerah wajib memastikan bahwa pelaksanaan program tidak tersandera kepentingan politik jangka pendek.

Solusi Partai X: Kembalikan Negara ke Arah Keadilan Rakyat

Berdasarkan prinsip Partai X, negara terdiri dari tiga unsur wilayah, rakyat, dan pemerintah. Pemerintah hanya menjalankan mandat, bukan bertindak sebagai pemilik negara. Untuk itu, Partai X menawarkan sejumlah langkah solutif:

  1. Pemisahan tegas antara negara dan pemerintah, agar perubahan rezim tidak mengguncang fondasi negara.
  2. Reformasi hukum berbasis kepakaran, memastikan hukum berpihak pada kebenaran, bukan pada kepentingan kekuasaan.
  3. Transformasi birokrasi digital, memutus rantai korupsi dan memperkuat transparansi dalam pelaksanaan PSN.
  4. Musyawarah kenegarawanan nasional, mempertemukan akademisi, tokoh agama, budaya, dan aparat negara untuk memperkuat arah pembangunan berbasis rakyat.
  5. Pendidikan dan moral berbasis Pancasila, menanamkan tanggung jawab sosial pada pejabat dan generasi muda.

Rinto menegaskan, semangat hukum dalam PSN harus sejalan dengan amanat konstitusi. “Jangan sampai hukum dijadikan tameng untuk menekan daerah, sementara rakyat tetap sengsara,” ujarnya.

Menurutnya, dasar hukum yang kuat tidak boleh melahirkan pemerintahan yang lemah terhadap rakyat. “Dasar hukum dibuat untuk rakyat, bukan untuk proyek. Karena negara bukan alat kekuasaan, tapi alat kesejahteraan,” pungkas Rinto.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Presiden PKS Ingatkan Pejabat, Partai X: Kader Harus Jaga Rakyat, Bukan Citra!
Next Article Anggaran BGN 2026 Rp 268 Triliun: Apakah Hasil Pengurangan Transfer ke Daerah?

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Ekonomi

Anggaran Pemda Habis, Partai X: Purbaya, Rakyat Butuh Bukti, Bukan Klaim!

November 5, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Seputar Pajak

10 Dosa Besar Sri Mulyani, Mantan Menteri Keuangan yang Dianggap Kejam

September 10, 2025
Pemerintah

Eks Menag Dipanggil Soal Korupsi Haji, Partai X: Ibadahnya (Katanya) Suci, Uangnya Masih Kotor!

June 25, 2025
Pemerintah

Kemenko Polkam Lindungi Demokrasi, Partai X: Harus Bersuara untuk Rakyat!

October 6, 2025
Pemerintah

Sri Mulyani Gratiskan PPN Kuda TNI, Partai X: Rakyat Malah Kena Pajak Makan!

September 3, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.