beritax.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Tomsi Tohir meminta pemerintah daerah menghindari kegiatan seremonial yang boros. Ia menilai, kegiatan tersebut justru mengganggu fokus realisasi anggaran yang seharusnya untuk pelayanan publik.
Dalam forum Musrenbang RPJMD Jatim 2025–2029 dan RKPD 2026, Tomsi menekankan pentingnya efisiensi belanja daerah. Ia mencontohkan pemborosan dalam program penanganan stunting, di mana belanja non-esensial lebih besar dari dana langsung untuk ibu hamil dan bayi.
Partai X: Harus Ada Audit, Bukan Cukup Dilarang
Menanggapi pernyataan tersebut, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X-Institute Prayogi R. Saputra menyatakan keprihatinannya. Menurutnya, pengurangan kegiatan seremonial hanyalah langkah permukaan, sedangkan masalah utamanya adalah lemahnya pengawasan anggaran.
“Pemerintah itu tugasnya tiga: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” tegas Prayogi. Ia mengingatkan, efisiensi tanpa transparansi akan tetap membuka ruang korupsi. Menurutnya, audit harus menjadi komponen wajib dari setiap evaluasi belanja daerah.
Prayogi menyebutkan bahwa Partai X memandang pemerintah sebagai bagian kecil dari rakyat yang diberi kewenangan terbatas. Kewenangan itu wajib dijalankan secara efisien, transparan, dan pro keadilan. Jika hanya sebatas larangan pemborosan tanpa sistem kontrol, maka pemerintah gagal melayani rakyat.
“Jangan hanya suruh irit, tapi biarkan celah kebocoran tetap menganga,” ujarnya. Ia mendesak Kemendagri untuk membentuk sistem audit publik yang terbuka, melibatkan masyarakat dan lembaga independen.
Menurut Partai X, keberhasilan program tidak boleh hanya diukur dari laporan, tapi harus berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. “Kami tidak ingin anggaran disusun demi laporan bagus, tapi realitas di lapangan tetap buruk,” ujar Prayogi.
Ia juga mengkritisi pola belanja simbolik, seperti tenda, spanduk, dan transportasi, yang justru menggerus alokasi utama program. “Jangan sampai rakyat hanya dapat seremonial, bukan solusi,” katanya.
Prinsip Negara Menurut Partai X: Rakyat Adalah Raja
Partai X menegaskan, negara terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah, di mana rakyat adalah pemilik utama kekuasaan. Pemerintah hanyalah pelayan yang ditugaskan rakyat. “Jika rakyat adalah pemilik bus, pemerintah hanya sopirnya,” tutur Prayogi.
Pemerintah tidak boleh mengemudikan bus negara ke arah yang tidak dikehendaki rakyat. Karena itu, program daerah harus diawasi agar selaras dengan kebutuhan warga, bukan kepentingan individu. “Setiap rupiah anggaran adalah amanah rakyat,” tegasnya.
Partai X mengusulkan kebijakan efisiensi disertai sistem audit terbuka sebagai solusi konkret. Audit bukan hanya urusan internal BPK, tapi harus melibatkan partisipasi publik. “Transparansi adalah pondasi kepercayaan,” tegas Prayogi.
Ia mendesak Kemendagri dan Pemprov Jatim untuk mengubah paradigma perencanaan anggaran. Fokus harus pada dampak langsung, bukan kegiatan pendukung. “Kalau seremonial terus, pembangunan tak akan pernah terasa,” ujarnya.
Partai X menutup pernyataannya dengan satu seruan: evaluasi belanja harus berorientasi pada rakyat. “Kami tidak menolak efisiensi, tapi kami menolak efisiensi palsu,” kata Prayogi.
Menurutnya, jika belanja tidak diawasi, rakyat hanya jadi penonton dari uangnya sendiri. Reformasi anggaran harus berpihak, transparan, dan berpijak pada keadilan sosial. Itu baru namanya melindungi, melayani, dan mengatur rakyat.