By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 31 October 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pemda dan BUMD Pinjam Uang, Partai X: Rakyat Pusing, Pusat Justru Sanggup!
Pemerintah

Pemda dan BUMD Pinjam Uang, Partai X: Rakyat Pusing, Pusat Justru Sanggup!

Diajeng Maharani
Last updated: October 28, 2025 10:53 am
By Diajeng Maharani
Share
4 Min Read
SHARE

beritax.id – Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 tentang pemberian pinjaman oleh pemerintah pusat. Aturan ini diundangkan pada 10 September 2025 dan resmi berlaku secara nasional. Tujuannya untuk mendukung program pembangunan pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD. Sektor yang dibiayai antara lain infrastruktur, energi, transportasi, hingga penyediaan air minum.

Sumber pendanaan pinjaman berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dalam penjelasan umum, pemerintah menilai pinjaman ini dapat “mendorong pembangunan nasional melalui pendanaan yang relatif murah.”

Namun, di tengah kondisi ekonomi rakyat yang masih berat, kebijakan ini memunculkan pertanyaan publik. Apakah solusi pembangunan harus dibayar dengan utang baru?

Negara Sebagai Kreditur

Dalam aturan itu, pemerintah pusat berperan sebagai pemberi pinjaman (kreditur). Artinya, negara kini menjadi lembaga yang dapat meminjamkan dana ke daerah dan badan usaha milik negara maupun daerah.

Pemerintah menjelaskan, pinjaman juga ditujukan untuk daerah terdampak bencana. Tujuannya membantu pemulihan layanan publik seperti pendidikan dan kesehatan.

Namun, untuk mendapat pinjaman, daerah dan BUMD wajib memenuhi sejumlah syarat ketat. Misalnya, rasio keuangan minimal 2,5, tidak memiliki tunggakan, dan utang tak boleh melebihi 75% dari APBD.

You Might Also Like

RUU KUHAP Dikebut? Partai X: Undang-undang Bukan Resep Mi Instan, Jangan Main Cepat!
Bunda Literasi Diharap Ubah Minat Baca, Partai X: Jangan Cuma Ganti Gelar, Tapi Kosong Isi!
Ironi Menkeu Purbaya: Anti Utang untuk Pemuda, Pro Utang untuk Negara
Usul WFA Diperpanjang! Partai X: Liburan atau Lengah Tangani Arus Balik?

Kegiatan yang dibiayai pun harus sesuai dengan perencanaan daerah serta disetujui oleh DPRD. Aturan ini tampak teknokratis, namun menimbulkan perdebatan soal arah kedaulatan fiskal daerah.

Partai X: Negara Harus Melindungi, Bukan Membebani

Menanggapi kebijakan ini, Anggota Majelis Tinggi Partai X sekaligus Direktur X Institute, Prayogi R. Saputra, memberi kritik tajam. Menurutnya, konsep negara yang menjadi pemberi pinjaman ke daerah berpotensi membalik peran konstitusional.“Tugas negara itu tiga loh melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat,” ujar Prayogi.

Ia menilai, pemerintah seharusnya memperkuat kapasitas fiskal daerah, bukan menjadikan mereka peminjam.“Ketika rakyat pusing memenuhi kebutuhan harian, pusat justru sanggup memberi pinjaman.
Ini ironis,” tegasnya.

Prinsip Partai X: Negara untuk Rakyat, Bukan untuk Utang

Menurut prinsip Partai X, pemerintah hanyalah bagian kecil dari rakyat yang diberi mandat untuk melayani, bukan menguasai. Negara terdiri dari wilayah, rakyat, dan pemerintah dan yang berdaulat adalah rakyat.

Rakyat adalah raja, pejabat hanyalah pelayan. Ketika negara bertindak sebagai kreditur, makna pelayanan berubah menjadi transaksi.

Prayogi mengingatkan, kebijakan fiskal harus sejalan dengan sila kelima Pancasila: Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. “Pinjaman antar lembaga pemerintah bisa jadi efisien di atas kertas, tapi tidak adil di lapangan,” katanya.

Partai X menilai, pembangunan nasional seharusnya dilakukan dengan mengoptimalkan potensi lokal, bukan melalui pinjaman pusat.

Solusi Partai X: Kedaulatan Ekonomi Berbasis Pancasila

Sebagai jalan keluar, Partai X menawarkan solusi yang berakar pada kedaulatan rakyat dan nilai-nilai Pancasila:

  1. Pemaknaan ulang Pancasila sebagai pedoman operasional ekonomi.
    Setiap kebijakan fiskal harus menjamin kesejahteraan rakyat, bukan memperbesar beban utang.
  2. Reformasi hukum berbasis kepakaran.
    Pengelolaan keuangan negara harus transparan, berbasis ilmu, dan diawasi oleh lembaga independen rakyat.
  3. Musyawarah Kenegarawanan Nasional.
    Libatkan tokoh intelektual, agama, TNI/Polri, dan budaya untuk mendesain ulang hubungan keuangan pusat–daerah.
  4. Transformasi birokrasi digital.
    Sistem digitalisasi fiskal dapat memastikan distribusi dana pembangunan sampai langsung ke masyarakat tanpa bocor.

Dengan langkah tersebut, negara dapat kembali pada jati dirinya bukan sebagai kreditur, melainkan sebagai pelindung.

Penutup: Kritis, Obyektif, dan Solutif

Partai X menegaskan bahwa kebijakan pinjaman antarlembaga negara tidak boleh menggeser makna kedaulatan rakyat. Pembangunan sejati bukan soal siapa yang sanggup berutang, tetapi siapa yang mampu menyejahterakan rakyat tanpa menambah beban.

“Negara kuat bukan karena punya uang untuk dipinjamkan,” pungkas Prayogi, “melainkan karena mampu melindungi rakyatnya dari hutang dan kelaparan.”

Partai X menutup pernyataannya dengan pesan tegas Rakyat tidak butuh pinjaman, mereka butuh keadilan.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Pemda Se-Indonesia Kumpul, Partai X: Inflasi Tak Cukup Dibahas, Harus Diselesaikan!
Next Article Hikmat Kebijaksanaan Sebagai Jiwa Permusyawaratan Bangsa

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025
Ekonomi

Heboh Seruan Tarik Dana dari Bank Karena Danantara, Partai X Soroti Transparansi

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

Partai Buruh Larang Outsourcing, Partai X: Rakyat Butuh Pekerjaan, Bukan Janji!

October 14, 2025
Seputar Pajak

Pajak Perhiasan Ilegal, Partai X: Tegas Tapi Jangan Bikin UMKM Tersingkir!

October 27, 2025
Pemerintah

Presiden Sebut Impor BBM Hambat Anggaran Pendidikan, Partai X: Kenapa Baru Sekarang Tersadar?

May 22, 2025
Pemerintah

MK Tolak Gugatan Buruh, Partai X: Ambang Batas Rakyat, Bukan Parlemen!

October 17, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
  • Yudizaman
  • Hotel Ayani
  • CV Hotel Wisata
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.