By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
Friday, 13 June 2025

Wawasan eksklusif, data, dan analisis untuk para NEGARAWAN

Jelajahi Sekarang
Logo Berita X
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Berita Terkini
  • Pilihan Editor
  • Kategori Berita
    • Agama
    • Berita Terkini
    • Ekonomi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Internasional
    • Kriminal
    • Pemerintah
    • Pendidikan
    • Seputar Pajak
    • Sosial
    • Teknologi
Font ResizerAa
  • Internasional
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Seputar Pajak
  • Agama
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Sosial
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
Font ResizerAa
Berita XBerita X
  • Berita Terkini
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Pemerintah
  • Teknologi
Cari Artikel
  • Beranda
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Berita Terkini
  • Ekonomi
  • Pemerintah
  • Teknologi
  • Pendidikan
  • Kriminal
© 2025 beritax.id - All Rights Reserved.
Berita X > Blog > Pemerintah > Pemakzulan Gibran Diusulkan, Partai X: Kalau Sah dan Elegan, Kenapa Pejabat Langsung Panik?
Pemerintah

Pemakzulan Gibran Diusulkan, Partai X: Kalau Sah dan Elegan, Kenapa Pejabat Langsung Panik?

Diajeng Maharani
Last updated: June 12, 2025 2:29 pm
By Diajeng Maharani
Share
3 Min Read
SHARE

beritax.id – Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyebut langkah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan pemakzulan Wapres Gibran sah secara konstitusional. Menurut Mahfud, cara itu lebih elegan dibanding kasak-kusuk tanpa arah yang merusak nalar demokrasi bangsa ini.

Contents
Partai X: Jangan Kerdilkan Aspirasi KonstitusionalPrinsip Partai X: Demokrasi Bukan Sekadar Hiasan EtalasePenutup: Bangun Demokrasi Substantif, Bukan Simbolik

Mahfud menilai forum tersebut masih memiliki hak yang sah sebagai warga negara.Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi semacam itu mencerminkan demokrasi sehat yang memberi ruang untuk kritik terbuka.

Surat kepada MPR dan DPR bertanggal 26 Mei 2025 ditandatangani empat jenderal purnawirawan TNI. Mereka menyoroti cacat etika dalam pencalonan Gibran melalui Putusan MK yang dinilai tidak netral.

Forum tersebut menggarisbawahi bahwa pemimpin publik harus layak secara hukum, etika, dan kapabilitas. Kekuasaan bukan ruang magang, melainkan amanat konstitusional untuk melindungi dan melayani rakyat.

Partai X: Jangan Kerdilkan Aspirasi Konstitusional

Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menilai reaksi pejabat terhadap surat pemakzulan terlalu berlebihan.

“Kalau langkahnya sah dan elegan, mengapa yang berkuasa justru panik dan defensif?” tegas Rinto.

You Might Also Like

Kebijakan Pajak Kian Kejam, Penguasa Diberi Celah Rakyat Bingung Tanpa Arah
Pengoplosan Gas Masih Marak! Partai X Desak Aparat: Jangan Cuma Gertak, Tindak Tegas!
Gilbert Rely: Batas Waktu Pemeriksaan Bukan Sekadar Indikator Kinerja Pegawai DJP
Jelang Lebaran, Mendag Sidak Stok Pangan! Partai X Ingatkan: Jangan Hanya Pamer di Depan Kamera!

Menurutnya, aspirasi rakyat harus dijawab dengan tanggung jawab, bukan dengan narasi pembelahan dan pembungkaman. Rinto mengingatkan, pemerintah punya tiga tugas pokok: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.

Prinsip Partai X: Demokrasi Bukan Sekadar Hiasan Etalase

Partai X berpandangan bahwa demokrasi harus dibangun di atas supremasi hukum dan etika, bukan kalkulasi kekuasaan.

Negara tidak boleh mengkultuskan jabatan, tetapi harus menegakkan prinsip keadilan sosial secara menyeluruh.

Setiap kritik terhadap pejabat publik, termasuk Wapres, harus dinilai dalam kerangka transparansi dan pertanggungjawaban. Bukan disangkal dengan fanatisme personal atau dinarasikan sebagai ancaman terhadap stabilitas nasional.

Partai X mendorong reformasi kelembagaan melalui penguatan Sekolah Negarawan untuk mencetak pemimpin berintegritas. Pemimpin masa depan harus memahami konstitusi, adab etika, dan tanggung jawab pada nasib rakyat.

Sekolah Negarawan harus jadi arena pendidikan karakter dan kenegarawanan, bukan sekadar legitimasi elektoral. Selain itu, Partai X mendorong revisi UU MK untuk menutup celah nepotisme dalam putusan strategis.

Negara perlu membentuk Dewan Etika Konstitusi independen yang mampu menilai moralitas pejabat tinggi. Termasuk membangun sistem transparansi terhadap konflik kepentingan dalam setiap proses peradilan konstitusional.

Penutup: Bangun Demokrasi Substantif, Bukan Simbolik

Rakyat tidak boleh sekadar dijadikan penonton dalam drama penguasa yang saling menyelamatkan posisi. Pemakzulan bukan tabu jika didasari hukum dan etika, karena demokrasi sejati tak mengenal sakralisasi jabatan.

Partai X berdiri tegak untuk mengawal keadaban publik dan memperjuangkan hak rakyat atas pemimpin yang pantas. Kita tak butuh pemimpin yang menang di atas keheningan nurani, tetapi yang lahir dari mandat dan moral konstitusi.

TAGGED:Berita Trending
Share This Article
Whatsapp Whatsapp Email Copy Link Print
Previous Article Kuota Haji Tak Jadi Dipangkas, Partai X: Jangan Lega Dulu, Transparansi Tetap Harus Jalan!
Next Article Belanda Ambil Rp504 Kuadriliun dari Indonesia, Partai X: Hentikan Nostalgia, Tegakkan Keadilan Ekonomi Hari Ini!

Berlangganan Newsletter

Berlanggananlah buletin kami untuk segera mendapatkan artikel terbaru kami!
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow

Top News

Pemerintah

UU TPKS Sulit Diterapkan, Partai X: Pemahaman Lemah Karena Komitmennya Setengah Hati!

June 12, 2025
Pemerintah

Danantara, Proyek Besar Tanpa Kontrol? Partai X Pertanyakan Transparansi

February 24, 2025
Ekonomi

Bank Emas Prabowo: Solusi Ekonomi atau Kontroversi Baru?

February 24, 2025
Berita Terkini

“Indonesia Gelap” dianggap Reaksi Kaget Rakyat Soal Kebijakan, Partai X: Prabowo Harus Dengarkan Aspirasi!

February 24, 2025

You May also Like

Pemerintah

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil! Partai X: Jangan Kaget, Ini Alarm Keras untuk Semua Pejabat!

March 15, 2025
Pemerintah

Guru Besar UI, Putri Bung Hatta, hingga Aktivis HAM Tolak Revisi UU TNI! Partai X: Suara Rakyat Harus Didengar!

March 20, 2025
Pemerintah

Haedar Nashir: Indonesia Milik Bersama, Partai X: Benar, Tapi Selama Ini Lebih Milik Segelintir!

May 22, 2025
Pemerintah

Yasonna Akui Penulisan Sejarah 1965 Bertentangan, Partai X: Kalau Tahu, Kenapa Dibiarkan Puluhan Tahun?

May 22, 2025
Show More
  • Berita Lain:
  • Berita Trending
  • Pilihan Editor
  • Hot
  • Politics
  • Renewable Energy
Logo Berita X

Membaca Masalah, Menyajikan Solusi untuk Negeri: Sajian berita terbaru hari ini seputar politik,
hukum, kriminal, olahraga, otomotif, hingga teknologi, di Indonesia dan dunia.

Youtube Instagram X-twitter

Tentang Legalitas

Nama : PT PENERBITX INDONESIA JAYA
Nomor AHU : AHU-010653.AH.01.30.Tahun 2025
Alamat :  Muara Sarana Indah C- Jetis, Malang , Jawa Timur 
Contact Person  : 0816-633-250

  • Beriklan dengan kami
  • Privacy Policy
  • Cookie Policy
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.