beritax.id – Pakar hukum tata negara Mahfud MD menyebut langkah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengusulkan pemakzulan Wapres Gibran sah secara konstitusional. Menurut Mahfud, cara itu lebih elegan dibanding kasak-kusuk tanpa arah yang merusak nalar demokrasi bangsa ini.
Mahfud menilai forum tersebut masih memiliki hak yang sah sebagai warga negara.Ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi semacam itu mencerminkan demokrasi sehat yang memberi ruang untuk kritik terbuka.
Surat kepada MPR dan DPR bertanggal 26 Mei 2025 ditandatangani empat jenderal purnawirawan TNI. Mereka menyoroti cacat etika dalam pencalonan Gibran melalui Putusan MK yang dinilai tidak netral.
Forum tersebut menggarisbawahi bahwa pemimpin publik harus layak secara hukum, etika, dan kapabilitas. Kekuasaan bukan ruang magang, melainkan amanat konstitusional untuk melindungi dan melayani rakyat.
Partai X: Jangan Kerdilkan Aspirasi Konstitusional
Anggota Majelis Tinggi Partai X Rinto Setiyawan menilai reaksi pejabat terhadap surat pemakzulan terlalu berlebihan.
“Kalau langkahnya sah dan elegan, mengapa yang berkuasa justru panik dan defensif?” tegas Rinto.
Menurutnya, aspirasi rakyat harus dijawab dengan tanggung jawab, bukan dengan narasi pembelahan dan pembungkaman. Rinto mengingatkan, pemerintah punya tiga tugas pokok: melindungi rakyat, melayani rakyat, dan mengatur rakyat.
Prinsip Partai X: Demokrasi Bukan Sekadar Hiasan Etalase
Partai X berpandangan bahwa demokrasi harus dibangun di atas supremasi hukum dan etika, bukan kalkulasi kekuasaan.
Negara tidak boleh mengkultuskan jabatan, tetapi harus menegakkan prinsip keadilan sosial secara menyeluruh.
Setiap kritik terhadap pejabat publik, termasuk Wapres, harus dinilai dalam kerangka transparansi dan pertanggungjawaban. Bukan disangkal dengan fanatisme personal atau dinarasikan sebagai ancaman terhadap stabilitas nasional.
Partai X mendorong reformasi kelembagaan melalui penguatan Sekolah Negarawan untuk mencetak pemimpin berintegritas. Pemimpin masa depan harus memahami konstitusi, adab etika, dan tanggung jawab pada nasib rakyat.
Sekolah Negarawan harus jadi arena pendidikan karakter dan kenegarawanan, bukan sekadar legitimasi elektoral. Selain itu, Partai X mendorong revisi UU MK untuk menutup celah nepotisme dalam putusan strategis.
Negara perlu membentuk Dewan Etika Konstitusi independen yang mampu menilai moralitas pejabat tinggi. Termasuk membangun sistem transparansi terhadap konflik kepentingan dalam setiap proses peradilan konstitusional.
Penutup: Bangun Demokrasi Substantif, Bukan Simbolik
Rakyat tidak boleh sekadar dijadikan penonton dalam drama penguasa yang saling menyelamatkan posisi. Pemakzulan bukan tabu jika didasari hukum dan etika, karena demokrasi sejati tak mengenal sakralisasi jabatan.
Partai X berdiri tegak untuk mengawal keadaban publik dan memperjuangkan hak rakyat atas pemimpin yang pantas. Kita tak butuh pemimpin yang menang di atas keheningan nurani, tetapi yang lahir dari mandat dan moral konstitusi.